Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

THE VALIDITY OF ONLINE MARRIAGE FROM A MAQASID SYARIAH PERSPECTIVE: JASSER AUDA'S SYSTEMIC APPROACH Rachman Iqbal; Akbarizan Akbarizan
Jurnal Kajian Ilmu Hukum Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Kajian Ilmu Hukum
Publisher : Yayasan Pendidikan Islam Almatani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55583/jkih.v4i2.1904

Abstract

This study reveals the legality of online marriages, which are currently an alternative solution when the prospective bride and groom cannot meet in person. Technological advances in this digital era have become inevitable, thus becoming a topic of discussion in Islamic law. Online marriages are conducted via video calls, whether through Google Meet, Zoom, WhatsApp, or other applications, thus providing convenience for both parties who are separated by distance and location. This study uses a philosophical approach using the theory of maqashid sharia developed by Jasser Audha. The conclusion of this study is that, according to the perspective of maqashid sharia developed by Jasser Audha, the validity and permissibility of online marriages are a form of openness in Islamic law using a multidimensional method in addressing issues arising from global digitalization, referring to the six approaches in maqashid sharia. Thus, the permissibility of online marriages is in line with the achievement of the values of the features developed by maqashid sharia Jasser Audha.
Urgensi Pencatatan Perkawinan Di Indonesia Perspektif Maslahah Paisal Ahmad Dalimunthe; Akbarizan Akbarizan
Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia Vol. 5 No. 1 (2025): Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/cerdika.v5i1.2368

Abstract

Pencatatan perkawinan memiliki peran penting dalam sistem hukum dan sosial di Indonesia. Sebagai instrumen legal, pencatatan perkawinan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, tetapi juga melindungi hak-hak anak dan mencegah konflik sosial. Namun, fenomena nikah sirri yang tidak tercatat secara resmi masih menjadi tantangan besar, dengan dampak negatif terhadap perlindungan hak individu dan stabilitas sosial. Dari perspektif maslahah, pencatatan perkawinan memiliki relevansi yang signifikan dalam mencapai tujuan syariat, yaitu menjaga keturunan (?if? al-nasl) dan kehormatan (?if? al-‘ird). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pencatatan perkawinan di Indonesia berdasarkan perspektif maslahah. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif, menganalisis data dari peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, dan jurnal akademik yang relevan. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif melalui pendekatan maq??id asy-syar?’ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatatan perkawinan memiliki dampak positif dalam memberikan perlindungan hukum, mendukung kebijakan pembangunan sosial, dan mencegah konflik hukum di masyarakat. Implementasi kebijakan pencatatan perkawinan yang sejalan dengan prinsip maslahah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan sebagai langkah preventif untuk melindungi hak-hak keluarga. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam meningkatkan edukasi publik dan memperkuat kebijakan terkait pencatatan perkawinan. Dengan demikian, pencatatan perkawinan tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.  
Krisis Perkawinan Anak di Era Digital: Analisis Multidisipliner Dispensasi Kawin di Indonesia M. Ridho Firdaus; Akbarizan Akbarizan
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 1 February - May 2
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i1.291

Abstract

Fenomena perkawinan anak di Indonesia masih menjadi problem serius meskipun berbagai kebijakan telah diterapkan. Artikel ini bertujuan menganalisis krisis perkawinan anak dalam konteks era digital melalui pendekatan multidisipliner yang melibatkan perspektif hukum, sosiologi, dan studi gender. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan empiris berbasis data statistik nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik dispensasi kawin masih tinggi dan seringkali dipengaruhi oleh faktor kehamilan pranikah, tekanan sosial, serta pengaruh media digital. Data menunjukkan sekitar 19% remaja di Indonesia masih menikah di bawah usia 19 tahun pada 2025, dengan dominasi pada kelompok perempuan. Selain itu, permohonan dispensasi kawin mencapai puluhan ribu kasus setiap tahun. Kondisi ini mencerminkan adanya ketegangan antara norma hukum, nilai agama, dan realitas sosial masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi kebijakan hukum yang lebih responsif, integratif, dan berbasis perlindungan anak.
A Comparative Study of Permission for Polygamy in Islamic Marriage Law: The Cases of Indonesia and Brunei Darussalam Mustafid Mustafid; Akbarizan Akbarizan; Akmal Abdul Munir; Muhammad Faiz Algifari
Syarah: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Vol. 14 No. 1 (2025): SYARAH : Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47766/syarah.v14i1.5977

Abstract

Polygamy is a sensitive issue in Islamic marriage law, which is regulated differently in each Muslim country. Indonesia and Brunei Darussalam both adhere to Islamic law, but have different legal approaches to granting permission for polygamy. This study will explore the legal provisions regarding permission for polygamy in Islamic marriage regulations, and will also discuss the similarities and differences in the procedures for granting permission for polygamy between Indonesia and Brunei Darussalam. This study is a comparative normative legal study utilizing the statute approach and comparative approach. The results of the study indicate that Indonesia and Brunei Darussalam both require permission for polygamy based on the principles of fairness and the husband's financial capability, but differ in their procedures and penalties. In Indonesia, permission must be obtained through the Religious Court with the consent of the first wife, while in Brunei, permission is granted by a judge with a penalty of a $2,000 fine for those who marry without written permission. This difference reflects Indonesia's more flexible legal system compared to Brunei, which enforces Islamic law more strictly.