Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : JUSTISI

Kedudukan Hak Keperdataan Anak Luar Kawin Perspektif Hukum Islam Susanto, Muhammad Hajir; Puspitasari, Yonika; Marwa, Muhammad Habibi Miftakhul
JUSTISI Vol 7, No 2 (2021): Juli 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33506/js.v7i2.1349

Abstract

Secara konstitusional setiap warga negara mempunyai hak keperdataan yang harus dijamin dan dilindungi. Tidak semua anak lahir bernasib baik. Ada anak dilahirkan dari ikatan perkawinan yang sah disebut anak sah. Sementara, disebut anak luar kawin yaitu anak yang lahir tidak dalam ikatan perkawinan yang sah di mana laki-laki dan perempuan yang masih perjaka dan perawan. Adanya perbedaan hak yang diterima anak sah dengan anak luar kawin menarik untuk dikaji menggunakan berbagai perspektif, salah satu perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan sumber data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif menggunakan pendekatan konsep hukum Islam. Nasab anak dalam hukum Islam dibedakan antara anak yang dibuahi tidak dalam perkawinan sah namun dilahirkan dalam perkawinan yang sah, dengan anak yang dibuahi dan dilahirkan di luar perkawinan yang sah. Kedudukan anak luar kawin menurut hukum Islam hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibu dan keluarga ibu. Adapun hubungan anak luar kawin dengan bapaknya menurut hukum Islam, yakni tidak memilik hak keperdataan berupa tidak ada hubungan nasab, tidak saling mewarisi, dan tidak dapat menjadi wali nikah.
Pengaturan Batas Usia Perkawinan Perspektif Keluarga Sakinah Muhammadiyah Marwa, Muhammad Habibi Miftakhul
JUSTISI Vol 7, No 1 (2021): Januari 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33506/js.v7i1.1170

Abstract

Kajian mengenai batas usia perkawinan ditinjau dari berbagai perspektif terus dilakukan oleh para akademisi, karena usia kawin seseorang bagian inheren untuk mencapai tujuan perkawinan, yaitu terwujudnya keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tujuan penelitian untuk menganalisis pengaturan batas usia perkwinan perspektif keluarga sakinah Muhammadiyah. Penelitian ini termasuk penelitian normatif dengan menggunakan bahan hukum sekunder yang diperoleh dari studi pustaka. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif-deskriptif dengan menggunakan pendekatan konsep (Conceptual Approach) dan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa usia perkawinan perspektif hukum adat, hukum positif, dan hukum Islam memiliki pengaturan berbeda, namun mempunyai kesamaan dalam meraih tujuan perkawinan. Keluarga sakinah dibentuk melalui perkawinan yang sah. Dalam perspektif keluarga sakinah Muhammadiyah, memilih pasangan harus mempertimbangkan otonomi dan usia dewasa. Kedewasaan pada kesiapan menikah bukan sekedar memperhatikan baligh (kedewasaan biologis), tetapi harus pada pertimbangan rusyd (kedewasaan psikologis-sosial) yang jika  diterjemahkan dalam ke dalam usia adalah usia 19 tahun sebagaimana Undang-Undang Perkawinan.
Pengaturan Batas Usia Perkawinan Perspektif Keluarga Sakinah Muhammadiyah Muhammad Habibi Miftakhul Marwa
JUSTISI Vol. 7 No. 1 (2021): Januari 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33506/js.v7i1.1170

Abstract

Kajian mengenai batas usia perkawinan ditinjau dari berbagai perspektif terus dilakukan oleh para akademisi, karena usia kawin seseorang bagian inheren untuk mencapai tujuan perkawinan, yaitu terwujudnya keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tujuan penelitian untuk menganalisis pengaturan batas usia perkwinan perspektif keluarga sakinah Muhammadiyah. Penelitian ini termasuk penelitian normatif dengan menggunakan bahan hukum sekunder yang diperoleh dari studi pustaka. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif-deskriptif dengan menggunakan pendekatan konsep (Conceptual Approach) dan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa usia perkawinan perspektif hukum adat, hukum positif, dan hukum Islam memiliki pengaturan berbeda, namun mempunyai kesamaan dalam meraih tujuan perkawinan. Keluarga sakinah dibentuk melalui perkawinan yang sah. Dalam perspektif keluarga sakinah Muhammadiyah, memilih pasangan harus mempertimbangkan otonomi dan usia dewasa. Kedewasaan pada kesiapan menikah bukan sekedar memperhatikan baligh (kedewasaan biologis), tetapi harus pada pertimbangan rusyd (kedewasaan psikologis-sosial) yang jika  diterjemahkan dalam ke dalam usia adalah usia 19 tahun sebagaimana Undang-Undang Perkawinan.
Kedudukan Hak Keperdataan Anak Luar Kawin Perspektif Hukum Islam Muhammad Hajir Susanto; Yonika Puspitasari; Muhammad Habibi Miftakhul Marwa
JUSTISI Vol. 7 No. 2 (2021): Juli 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33506/js.v7i2.1349

Abstract

Secara konstitusional setiap warga negara mempunyai hak keperdataan yang harus dijamin dan dilindungi. Tidak semua anak lahir bernasib baik. Ada anak dilahirkan dari ikatan perkawinan yang sah disebut anak sah. Sementara, disebut anak luar kawin yaitu anak yang lahir tidak dalam ikatan perkawinan yang sah di mana laki-laki dan perempuan yang masih perjaka dan perawan. Adanya perbedaan hak yang diterima anak sah dengan anak luar kawin menarik untuk dikaji menggunakan berbagai perspektif, salah satu perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan sumber data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif menggunakan pendekatan konsep hukum Islam. Nasab anak dalam hukum Islam dibedakan antara anak yang dibuahi tidak dalam perkawinan sah namun dilahirkan dalam perkawinan yang sah, dengan anak yang dibuahi dan dilahirkan di luar perkawinan yang sah. Kedudukan anak luar kawin menurut hukum Islam hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibu dan keluarga ibu. Adapun hubungan anak luar kawin dengan bapaknya menurut hukum Islam, yakni tidak memilik hak keperdataan berupa tidak ada hubungan nasab, tidak saling mewarisi, dan tidak dapat menjadi wali nikah.
Asas Kemaslahatan dalam Penyelesaian Tindak Pidana Perundungan oleh Santri Berdasarkan MAQĀṢID SYARĪ’AH Lahiyah, Ilham; Muhammadi, Fauzan; Muhammad Habibi Miftakhul Marwa; Kurnia Dewi Anggraeny
JUSTISI Vol. 10 No. 1 (2024): JUSTISI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33506/jurnaljustisi.v10i1.2764

Abstract

Apart from the main aim of Islamic boarding schools for Islamic development, carrying out Islamic boarding schools often encounters problems, for example, cases of criminal acts by students. Thus, criminal acts that occur in the Islamic boarding school environment become insignificant and normal. One of the criminal problems that often occurs in Islamic boarding schools is bullying. Islamic boarding schools in Babakan, Ciwaringin, Cirebon area have various areas, buildings, and numbers of students. Criminal cases like bullying are common to occur in the boarding school environment. Therefore, this research aims to determine the application of Islamic boarding school principles of virtue in resolving student bullying cases and to determine Islamic boarding school principles of virtue in resolving Islamic boarding school bullying cases in terms of maqāṣid syarī'ah. This research is a qualitative study using a conceptual approach and a statutory approach. This method is supported by primary and secondary data. The primary data were collected through interviews with Islamic boarding school managers and students, while the secondary data were obtained through literature studies from books, journals, articles, and else related to this research. This research found that bullying still commonly happens in Islamic boarding schools. Efforts to resolve the problems by the Islamic Boarding Schools are carried out using internal processes such as discussion or non-physical punishment in accordance with the Islamic Boarding School's internal regulations. This is considered to be in line with the Principles of Virtue as stated in the Islamic Boarding School Law. In addition, the existence of the Islamic Boarding School Law has not been widely known by the elements within the Islamic Boarding Schools. However, what the Islamic Boarding Schools implement in resolving bullying cases has accommodated the concept of protecting the soul contained in maqāṣid syarī'ah. Keywords: Pesantren; Maṣlaḥah; Bullying; Maqāṣid
Analysis of Child Labor Rights Fulfillment Based on Maqashid Syariah Marwa, Muhammad Habibi Miftakhul; Immawan Wahyudi; Fithriatus Shalihah
JUSTISI Vol. 10 No. 2 (2024): JUSTISI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33506/js.v10i2.2861

Abstract

Child Labor is a serious problem that has attracted national and international public attention. The purpose of writing this article is to analyze in depth the review of the fulfillment of child Labor rights based on maqashid sharia. This article's research method uses a type of normative legal research using secondary data obtained through literature study. The collected data was then analyzed descriptively qualitatively using a conceptual approach, namely the concept of maqashid sharia. The results and findings in this article are that Islam places the fulfillment of children's rights as an important thing to realize. The general aim of Allah SWT in sending down the Shari'a is to bring about benefits. The basic concept of benefit is realizing benefits and preventing harm. The practice of child Labor is prohibited, because it conflicts with the five main principles of maqashid sharia, namely the protection of religion, soul, mind, property and descendant, which are primary needs (dharuriyyah) that must be fulfilled in humans. The priority of a child's age is to fulfill the rights of religion, soul, reason and heredity rather than fulfilling the need for wealth.