Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Transfer Pricing, Sales Growth dan Leverage terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor energy yang terdaftar di BEI Periode 2019-2022. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau situs resmi masing-masing perusahaan. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 85 perusahaan. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu purposive sampling dan didapat data sebanyak 17 perusahaan. Adapun metode analisis yang digunakan yaitu statistik deskriptif, uji asumsi klasik, regresi linear berganda dan uji hipotesis. Hasil dari penelitian ini adalah transfer pricing memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penghindaran pajak. Sedangkan, sales growth dan leverage tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Secara bersama-sama transfer pricing, sales growth dan leverage berpengaruh secara simultan terhadap penghindaran pajak.