Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis standardisasi sarana olahraga yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Pemalang. Jenis penelitian ini menggunakan kuantitatif deskriptif. Metode ini menggunakan persentase deskriptif. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode samplling jenuh. Populasi dalam penelitian ini adalah sarana olahraga milik Pemalang Pemkab Pemalang yang berjumlah 2 (dua) sarana olahraga yaitu Stadion GOR Kridanggo dan Stadion Mochtar. Variabel penelitian adalah sarana olahraga yang dimiliki Pemkab Pemalang. Instrumen observasi yang digunakan adalah lembar observasi dengan skala Guttman. Data dianalisis dengan menggunakan persentase deskriptif. Hasil Stadion Mochtar dengan persentase 73% karena 126 butir standar yang telah ditetapkan SNI dan Permenpora terkait standardisasi stadion, telah diperoleh skor sebesar 92 yang memenuhi standar. Sedangkan GOR Kridanggo dengan persentase 34,9% karena 126 butir standar yang telah ditetapkan SNI dan Permenpora terkait standardisasi gedung olahraga, baru diperoleh skor 44 yang memenuhi standar tersebut. Kesimpulan berdasarkan hasil analisis data bahwa Stadion Mochtar sudah memenuhi standar. Sedangkan GOR Kridanggo tidak memenuhi standar.