Claim Missing Document
Check
Articles

Found 35 Documents
Search

DISKRESI DAN TANGGUNG JAWAB PEJABAT PUBLIK PADA PELAKSANAAN TUGAS DALAM SITUASI DARURAT Githa Angela Sihotang; Pujiyono Pujiyono; Nabitatus Sa’adah
LAW REFORM Vol 13, No 1 (2017)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (79.071 KB) | DOI: 10.14710/lr.v13i1.15951

Abstract

Kewenangan menjalankan jabatan yang dimiliki pejabat publik terdapat kekuasaan diskresi (discretionary power). Diskresi adalah suatu wewenang yang diberikan kepada pejabat publik untuk bertindak atas inisiatif sendiri dalam melakukan tindakan yang tidak diatur oleh peraturan perundang-undangan. Kondisi seperti itulah yang membuat jabatan rawan untuk diselewengkan, karena bersamaan dengan menjalankan kebijakan untuk publik, dengan mudah terdapat niat untuk menarik keuntungan pribadi atau pun kelompok. Penggunaan diskresi mempunyai syarat-syarat khusus, agar dalam menggunakan kewenangannya para pejabat tidak berlaku sewenang-wenang. Belakangan ini permasalahan yang menyangkut kebijakan tidak sedikit yang diproses dan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sehingga menimbulkan polemik tentang dapat atau tidaknya kebijakan dijerat dengan pidana. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah doktrinal reseacrh dengan tujuan untuk mengetahui diskresi dan tanggung jawab pejabat publik pada pelaksanaan tugas dalam situasi darurat dan batasan perbuatan melawan hukum yang berdampak hukum administrasi dan hukum pidana dalam melaksanakan tugas dalam situasi darurat. Permasalahan yang dibahas dalam tesis ini mengenai diskresi dan tanggung jawab pejabat publik pada pelaksanaan tugas dalam situasi darurat dan batasan perbuatan melawan hukum yang berdampak hukum administrasi dan hukum pidana dalam melaksanakan tugas dalam situasi darurat. Batasan diskresi merupakan perbuatan Hukum Administrasi, apabila peraturan perundang-undangan yang berlaku belum mengaturnya, atau peraturan yang ada yang mengatur tentang perbuatan tersebut tidak jelas sehingga diperlukan diskresi dan tindakan atau perbuatan tersebut hanya dapat dilakukan dalam keadaan memaksa demi kepentingan umum yang telah ditetapkan dalam suatu peraturan perundang-undangan, dengan batas-batas, yaitu bentuk peraturan kebijaksanaan tidak boleh menyimpang dengan aturan diatasnya, tidak digunakan sewenang-wenang; masih berada dalam ruang lingkup peraturan dasarnya; dalam keadaan memaksa, kepentingan umum; berlandaskan AAUPL. Batasan batasan bahwa diskresi oleh pejabat administrasi negara merupakan penyalahgunaan wewenang yang dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, apabila dilakukan tindakan yang dilakukan menyimpang dari seharusnya, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain sehingga dapat menyebabkan kerugian keuangan negara.
PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM PENETAPAN DISMISSAL TERHADAP KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA YANG BERASAL DARI BADAN PERADILAN Ichsan Muhajir; Nabitatus Sa’adah
LAW REFORM Vol 15, No 2 (2019)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (100.022 KB) | DOI: 10.14710/lr.v15i2.26187

Abstract

Negara hukum dalam perkembangannya menuntut adanya perkembangan peradilan administrasi sehingga Indonesia membentuk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hukum Acara PTUN mengenal adanya penetapan dismissal oleh Ketua Pengadilan yang bertujuan untuk menentukan Kompetensi Absolut PTUN.Penelitian inian ini memiliki tujuan untuk menganalisis Pertimbangan Hukum Hakim dalam Penetapan Dismissal Terhadap KTUN Yang Berasal Dari Badan Peradilan dan menganalisis upaya hukum dari adanya penetapan dismissal yang ditetapkan oleh Ketua PTUN Semarang. Metode pendekatan penelitian  yang dipakai adalah. pendekatan doktrinal terhadap hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penetapan Dismissal Terhadap KTUN Yang Berasal Dari Badan Peradilan tidak dapat dikatakan sebagai KTUN karena hal ini sesuai dengan amanat Pasal 2 huruf e UU PTUN. Upaya hukum dari adanya penetapan dismissal yang ditetapkan oleh Ketua PTUN Semarang yaitu penggugat dapat melakukan upaya hukum berupa perlawanan terhadap penetapan dismissal Ketua PTUN Semarang.
BATASAN KEWENANGAN MENGADILI SENGKETA PAJAK ANTARA PENGADILAN PAJAK DAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA Nabitatus Sa'adah; Kadek Cahya Susila Wibawa
Masalah-Masalah Hukum Vol 52, No 1 (2023): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.52.1.2023.21-29

Abstract

Hubungan antara wajib pajak dengan fiskus kadangkala diwarnai adanya sengketa pajak. Keluarnya undang-undang Pengadilan Pajak menimbulkan anggapan bahwa semua sengketa pajak, satu-satunya pengadilan yang mempunyai kompetensi menyelesaian sengketa adalah Pengadilan Pajak. Faktanya banyak sengketa di bidang perpajakan yang diajukan ke pengadilan lain selain Pengadilan Pajak salah satunya PTUN. Tulisan ini mengkaji batasan kewenangan mengadili Pengadilan Pajak dengan PTUN. Batasan kewenangan antara Pengadilan Pajak dan PTUN atas Surat Ketetapan Pajak dapat disimpulkan: jika terkait dengan jumlah rugi yang ditimbulkan atas SKP dan kesalahan prosedur terkait dengan hal-hal yang dapat diajukan gugatan sebagaimana yang diatur UU KUP, maka kewenangan pengujiannya ada pada Pengadilan Pajak, sementara jika gugatan yang masuk terkait dengan keabsahan kewenangan, dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melanggar hukum maka PTUN yang memiliki kewenangan menguji.
Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Atas Kebijakan Pemerintah Terkait Penerimaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia Gesang Wulandari; Nabitatus Sa’adah
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 21, No 2 (2019): Vol. 21, No. 2 (Agustus 2019)
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/kanun.v21i2.12823

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum tenaga kerja Indonesia terkait penerimaan Tenaga Kerja Asing. Kajian yang dibahas yaitu mengenai kebijakan pemerintah dan perlindungan hukum Tenaga Kerja Indonesia terkait dengan kebijakan penerimaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia. Metode yang digunakan untuk mengkaji permasalahan yang akan dibahas menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang merupakan penelitian kepustakaan dengan pengumpulan bahan-bahan hukum sekunder seperti buku-buku, karya ilmiah hukum, bahan-bahan tertulis lain yang memberikan penjelasan mengenai kajian yang akan dibahas. Jika dilihat dari kebijakan yang ada pemerintah telah membuat peraturan untuk memberikan jaminan hak Tenaga Kerja Asing selama bekerja di Indonesia. Penerimaan Tenaga Kerja Asing dalam Perpres No. 20 Tahun 2018 memberikan syarat-syarat yang wajib dipatuhi oleh pemberi pekerja untuk menggunakan Tenaga Kerja Asing. Legal Protection of Indonesian Workers on Government Policy Relating to Acceptance of Foreight Workers In Indonesia This study aims to determine the legal protection of Indonesian workers related to the acceptance of foreign workers. The study discussed is about government policy and legal protection of Indonesian Workers related to the policy of accepting Foreign Workers in Indonesia. This research uses a normative juridical method which is a library research by collecting secondary legal materials such as books, legal scientific works, other written materials that provide an explanation of the study to be discussed. If seen from the existing policies the government has made regulations to provide guarantees for the rights of foreign workers while working in Indonesia. Acceptance of foreign workers in the Presidential Regulation No. 20/2018 provides conditions that must be complied with by employers for employing foreign workers.
NAVIGATING FATWA-TO-REGULATION TRANSFORMATION IN ISLAMIC FINANCE: CHALLENGES AND INNOVATIONS POST-OMNIBUS LAW 2023 Asrori S. Karni; Ro’fah Setyowati; Nabitatus Sa'adah; Maula Azharil Adzkia
Diponegoro Law Review Vol 10, No 2 (2025): Diponegoro Law Review October 2025
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dilrev.10.2.2025.157-172

Abstract

The transformation of fatwas into regulations in the financial sector has been widely studied, but there is a lack of analysis on the dynamics following the 2023 Omnibus Law, particularly regarding the implementation of DSN-MUI Fatwa No. 153/2022 on Early Settlement of Murabahah Debt. This study addresses this research gap by employing a normative legal approach, supplemented by empirical observations at two Islamic financing institutions. The findings reveal that, although the fatwa has been disseminated through three annual forums and incorporated into OJK (Financial Services Authority) guidelines, it has yet to attain legal finality as a binding regulation. The first institution continues to follow the earlier fatwa, citing insufficient legal certainty in the new regulation, and maintains a non-discounted early repayment model. In contrast, the second institution, which has long provided early settlement discounts, finds the OJK guideline’s calculation formula commercially inequitable. As a result, they developed an alternative simulation model to remain Sharia-compliant while ensuring business competitiveness. The novelty of this research lies in its exploration of on-the-ground regulatory interactions and its proposal for a legal codification framework based on feedback from industry stakeholders. This study recommends a more flexible and adaptive model for the fatwa-to-regulation transformation, attuned to operational realities. A sustained tripartite dialogue between fatwa authorities, regulators, and industry players is crucial to navigating field complexities and ensuring that regulations uphold Sharia principles while fostering sustainable business practices.