Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

Perlindungan Hukum dalam Perjanjian Kredit Secara Daring Berdasarkan Pasal 1365 Kuhperdata Mengenai Perbuatan Melawan Hukum Kurniawan, Muhammad Arif; Ardiansyah, Ardiansyah
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 3 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i3.2141

Abstract

Pemberian kredit dari bank kepada nasabah debitur didasarkan pada perjanjian kredit, perjanjian kredit berisi kesepakatan tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak antara bank dengan nasabah debitur, yang akan menjadi undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Asas ini membentuk suatu hubungan kontraktual serta meletakan hak dan kewajiban terhadap para pihak sesuai dengan yang disepakati bersama. “Dalam praktik perbankan perjanjian kredit di buat secara tertulis dan dalam bentuk perjanjian baku.” Perjanjian kredit secara daring pada dasarnya dipandang serupa dengan perjanjian yang ada didalam perspektif KUHPerdata, sebab secara substansial unsur-unsur yang terdapat dalam suatu perjanjian kredit daring pada dasarnya tidak bertentangan dan memenuhi unsur-unsur sahnya suatu perjanjian yang dimaksud dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Perlindungan hukum terhadap debitur kredit secara daring dapat dilihat dari aspek hukum perdata dengan mengacu pada Pasal 1365 KUHPerdata mengenai perbuatan melawan hukum serta perlindungan hukum yang diberikan dalam POJK No.77 dan UU ITE.