Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH

AKIBAT HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA JASA TITIP (JASTIP) BARANG DARI LUAR NEGERI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2006 TENTANG KEPABEANAN Fahlepy, Ifaldy Riski; Sunarmi, Sunarmi; Devi A, T.Keizerina; Robert, Robert
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol 7, No 4 (2024): November 2024
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v7i4.2310

Abstract

Abstract: Significant benefits so that it is favored by many people. This study focuses on analyzing regulations for apparel consignment service (jastip) business actors from abroad, with the aim that in the future the practice of consignment service businesses (clothing) can obtain regulations related to the rules for purchasing goods or business permits from the government. Based on this study, it is concluded that the regulations for apparel consignment service (jastip) business actors from abroad are Law No. 17 of 2006 concerning Customs, Regulation of the Minister of Finance No. 203/PMK.04/2017 concerning Provisions on Export and Import of Goods Carried by Passengers and Crew of Transportation Facilities, and Regulation of the Minister of Finance No. 199/PMK.010/2019 concerning Provisions on Customs, Excise and Tax on Import of Shipped Goods. Sanctions against apparel consignment service (jastip) business actors who violate Law No. 17 of 2006 concerning Customs, namely in Article 102B of Law Number 17 of 2006 concerning Customs, the criminal threat is a minimum of 5 (five) years imprisonment and a maximum of 20 (twenty) years imprisonment. The role of the Directorate General of Customs and Excise in the rampant practice of jastip apparel in Indonesia is by conducting supervision. The form of supervision carried out by Customs and Excise is through the system, baggage x-ray analysis, and passenger profile analysis. Keywords: Businessmen, Entrustment Service Abstrak: Maraknya bisnis jasa titip yang berkembang di Indonesia yang dalam praktiknya memberikan keuntungan yang signifikan sehingga banyak digemari oleh banyak kalangan. Penelitian ini fokus menganalisis regulasi terhadap pelaku usaha jasa titip (jastip) apparel dari luar negeri, dengan tujuan agar ke depannya praktik terhadap usaha jasa titip barang (pakaian) tersebut bisa mendapatkan regulasi terkait dengan aturan-aturan pembelian barang ataupun izin usaha dari pemerintah. Berdasarkan penelitian ini disimpulkan bahwa regulasi terhadap pelaku usaha jasa titip (jastip) apparel dari luar negeri yaitu Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, Peraturan Menteri Keuangan No. 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut, serta Peraturan Menteri Keuangan No. 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman. Sanksi terhadap pelaku usaha jasa titip (jastip) apparel yang melanggar Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan yaitu terdapat dalam Pasal 102B Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, ancaman pidananya adalah pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun. Adapun peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam maraknya praktik jastip apparel di Indonesia yaitu dengan melakukan pengawasan. Bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai yaitu melalui sistem, analisis x-ray bagasi, dan analisis profil penumpang. Kata kunci: Pelaku Usaha, Jasa Titip 
TANGGUNG JAWAB PEMEGANG SAHAM PERSEROAN PERSEORANGAN TERHADAP KERUGIAN YANG DIALAMI PERSEROAN Surbakti, Evan Seprianta; Siregar, Mahmul; Robert, Robert
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol 8, No 1 (2025): February 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v8i1.2787

Abstract

Abstract: A single-member limited liability company (SMLLC), as regulated under Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies and its amendment through Law Number 6 of 2023 on Job Creation, represents a new form of legal entity offering greater flexibility for micro and small enterprises. However, this entity raises various legal challenges, particularly related to the principle of limited liability (separate legal entity) and the application of the piercing the corporate veil doctrine. This study aims to analyze the legal implications of the SMLLC's status as a legal entity, evaluate the application of the limited liability doctrine to single shareholders who also serve as directors, and examine legal protections for SMLLCs as independent legal entities against actions by single shareholders. The research employs a normative legal method with legislative and conceptual approaches. The findings reveal that SMLLCs have distinct characteristics compared to conventional limited liability companies, necessitating adjustments in the application of the limited liability principle. In certain circumstances, single shareholders may be held fully liable for company losses under the piercing the corporate veil doctrine, particularly in cases of misuse of the corporate form for personal gain. This study provides recommendations for policymakers to clarify the legal framework governing SMLLCs to mitigate potential legal conflicts and ensure balanced protection for all stakeholders. Keyword: Single-Member Limited Liability Company, Shareholder Liability, Piercing The Corporate Veil, Legal Entity, Legal Doctrine Abstrak: Perseroan terbatas perorangan, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan perubahan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, merupakan bentuk badan hukum baru yang memberikan fleksibilitas lebih besar kepada usaha mikro dan kecil. Namun, keberadaan perseroan ini juga menimbulkan berbagai permasalahan hukum, khususnya terkait prinsip pemisahan tanggung jawab (separate legal entity) dan penerapan doktrin piercing the corporate veil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum dari kedudukan perseroan terbatas perorangan sebagai badan hukum; mengevaluasi penerapan doktrin tanggung jawab terbatas terhadap pemegang saham tunggal yang merangkap sebagai direksi; dan mengkaji perlindungan hukum bagi perseroan terbatas perorangan sebagai badan hukum mandiri dari tindakan pemegang saham tunggal. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perseroan terbatas perorangan memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan perseroan terbatas konvensional, sehingga prinsip tanggung jawab terbatas membutuhkan penyesuaian. Dalam situasi tertentu, pemegang saham tunggal dapat dimintai pertanggungjawaban penuh atas kerugian perseroan berdasarkan doktrin piercing the corporate veil, terutama jika terjadi penyalahgunaan fungsi badan hukum untuk kepentingan pribadi. Implikasi penelitian ini memberikan rekomendasi bagi pembuat kebijakan untuk memperjelas pengaturan hukum perseroan terbatas perorangan guna mengurangi potensi konflik hukum dan memberikan perlindungan yang seimbang bagi semua pihak terkait.Kata kunci: Tanggung Jawab Pemegang Saham, Perseroan Terbatas Perorangan, Piercing The Corporate Veil, Badan Hukum, Doktrin Hukum
KEPEMILIKAN HUKUM LOGO BISNIS YANG DIHASILKAN OLEH KECERDASAN BUATAN YANG DIDAFTARKAN SEBAGAI MEREK DI INDONESIA Prisando, Taruna; Saidin, OK; Robert, Robert
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol 8, No 1 (2025): February 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v8i1.2586

Abstract

The sophistication of artificial intelligence whose benefits are felt by the public, generally business actors, is the ability to produce a logo design that is closely related to business as well as matters relating to the identity and distinguishing marks of an organization, company, legal entity and so on. This type of research is normative legal research, prescriptive in nature. The approaches used are statutory, conceptual and case approaches. The data used is secondary data, which was collected using library study data collection techniques, using document study tools. The data was then analyzed qualitatively and conclusions drawn deductively. The results of the research concluded that a business logo produced by artificial intelligence could be registered as an object of trademark rights, because the object of trademark rights is not determined by the creation process, but rather by the user who is registered for its use. It is recommended that the government be more active in socializing the first to file principle, establishing regulations for registration of artificial intelligence marks, and adding originality provisions to the Trademark Law to prevent abuse of rights in technological developments. Keyword: Artificial Intellegence, Brand Ownership, Logo. Abstrak: Kecanggihan kecerdasan buatan yang manfaatnya dirasakan masyarakat, umumnya para pelaku usaha adalah kemampuan untuk menghasilkan sebuah desain logo yang sangat erat kaitannya dengan bisnis serta hal-hal berkaitan dengan identitas maupun tanda pembeda dari suatu organisasi, perusahaan, badan hukum dan sebagainya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder, yang dikumpulkan dengan teknik pengumpulan data studi pustaka, dengan alat studi dokumen. Data kemudian dianalisis secara kualitatif dan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa logo bisnis yang dihasilkan kecerdasan buatan dapat saja didaftarkan sebagai objek hak merek, sebab objek hak atas merek tidak ditentukan oleh proses pembuatan nya, melainkan oleh pengguna yang didaftarkan atas penggunaan nya. Disarankan agar pemerintah lebih aktif menyosialisasikan prinsip first to file, menetapkan regulasi pendaftaran merek hasil kecerdasan buatan, serta menambahkan ketentuan orisinalitas pada UU Merek untuk mencegah penyalahgunaan hak dalam perkembangan teknologi. Kata kunci: Kecerdasan Buatan, Kepemilikan Merek, Logo.