Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search

Aspek Pertanggungjawaban Hukum atas Pelanggaran Konten Prank pada Media Over The Top berdasarkan Hukum Positif di Indonesia Reggina Salsabila Putri Gunawan; Tasya Safiranita Ramli; Rika Ratna Permata
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 09 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i09.1136

Abstract

Media Over The Top sebagai layanan aplikasi dan/atau konten telah memfasilitasi tumpah ruahnya kreativitas konten tanpa sensor awal, sehingga pelanggaran konten di dalamnya tidak dapat dipungkiri. Salah satu konten yang kontroversial dan viral di masyarakat adalah konten prank. Konten prank ditujukan sebagai konten hiburan berisi perbuatan jahil kepada target atau korban prank. Meskipun ditujukan sebagai hiburan, namun telah terjadi pergeseran yang menimbulkan konten prank berdampak negatif dan berpotensi melanggar hukum. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui kualifikasi dari konten prank yang melanggar hukum serta pertanggungjawaban hukum atas pendistribusian konten prank pada Media Over The Top. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan bahan kepustakaan berupa perundang-undangan, doktrin, dan karya tulis ilmiah yang berkaitan dengan tanggung jawab hukum atas pelanggaran konten prank melalui Media Over The Top. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualifikasi konten prank dengan muatan pelanggaran hukum belum diatur secara jelas dalam ketentuan konten yang dilarang dan pengaturan Penyedia Layanan Aplikasi dan/atau Konten Over The Top di Indonesia belum memiliki kekuatan hukum secara mengikat, sehingga diperlukan peraturan sui generis untuk memberikan kepastian hukum di masa yang akan datang.
Tinjauan Perbandingan Kaidah Biaya Pematuhan Kepada Media Over The Top Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia dan Hukum Positif di Korea Selatan Hany Imanuela; Danrivanto Budhijanto; Tasya Safiranita Ramli
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 09 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i09.1148

Abstract

Pada saat ini perilaku digital di Indonesia semakin berkembang sehingga industri teknologi informasi dan komunikasi mengarah kepada suatu konvergensi. Perilaku digital di Indonesia mengarah kepada konvergensi pada perangkat mobile, ditandai dengan semakin menguatnya penggunaan layanan menggunakan internet seperti layanan Over The Top (“OTT”). Melihat dari penjelasan definisi dari OTT, dapat dilihat bahwa OTT memberikan layanan nya melalui jaringan internet yang disediakan oleh operator telekomunikasi. Maka, OTT dalam hal ini dapat dikatakan “menumpang” pada jaringan internet yang dimiliki operator telekomunikasi karena tidak adanya bentuk kerjasama yang resmi antara media OTT dan operator telekomunikasi. Kasus yang terjadi antara Netflix v. PT Telkom-Telkomsel menunjukkan bahwa di Indonesia ini pengaturan terkait media OTT masih hanya melalui satu lembaga saja. Lalu, penulis akan melakukan perbandingan regulasi dengan metode yuridis normatif dengan regulasi yang ada di Korea Selatan yaitu Telecommunication Business Act of South Korea 2021. Kenyataannya, regulasi telekomunikasi di Indonesia saat ini belum ada yang mengatur secara rinci terkait media OTT. Hasil dari perbandingan di Korea Selatan, mereka menerapkan charges of compliances untuk menertibkan media OTT. Diharapkan melalui penelitian ini segera dibuatnya regulasi terkait media OTT dan solusi untuk penertiban nya yaitu charges of compliances
Pelindungan Hukum terhadap Pemilik Hak Eskslusif Karya Cipta Lagu Atas Tindakan Komersialisasi yang dilakukan Pihak Lain Tanpa Izin Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia Bunga Sadina; Ranti Fauza Mayana; Tasya Safiranita Ramli
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 12 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i12.1230

Abstract

Pemanfaatan platform digital dalam berbagai aspek kehidupan mengalami perkembangan pesat seiring dengan evolusi teknologi digital. Artikel ini menjelaskan pentingnya peran platform digital dalam membentuk ekosistem digital yang adil, akuntabel, aman, dan inovatif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Salah satu aspek terkait penggunaan platform digital adalah kekayaan intelektual, khususnya hak cipta. Namun, hal ini juga memiliki risiko pelanggaran hak cipta, seperti yang terjadi pada kasus pelanggaran hak cipta karya Ipay yang dilakukan Ian Kasela berupa Tindakan komersialisasi tanpa izin pencipta yang dapat disimpulkan bahwa perbuatan tersebut bertentangan UU Hak Cipta. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Hak Moral dan Hak Ekonomi yang dimiliki pencipta. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis mendalam terhadap regulasi mengenai komersialisasi karya cipta pada platform digital sebagai respon terhadap dampak perkembangan teknologi digital yang mempengaruhi aspek hak cipta di era transformasi digital ini. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai pelanggaran hak cipta dan konsekuensinya dalam konteks platform digital.
Emoji Thumbs Up Sebagai Bentuk Persetujuan Terhadap Kontrak Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia Eva Sihombing; Tasya Safiranita Ramli; Sherly Ayuna Putri
Jurnal Multidisiplin West Science Vol 3 No 03 (2024): Jurnal Multidisiplin West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jmws.v3i03.1036

Abstract

Kemajuan teknologi yang terjadi menghasilkan banyak penemuan baru, salah satunya emoji dalam komunikasi. Masyarakat mulai beralih dari komunikasi secara konvensional menuju komunikasi melalui sistem elektronik. Walaupun esensi dari komunikasi tidak berubah signifikan, nyatanya terjadi konflik terkait penggunaan emoji itu sendiri, dalam hal ini terkait emoji thumbs up. Oleh karena itu, diperlukan suatu penelitian komprehensif mengenai relevansi kedudukan emoji thumbs up di Indonesia. Penelitian ini menerapkan metode yuridis normatif yaitu meneliti sumber kepustakaan atau bahan sekunder. Penelitian ini membahas mengenai kedudukan emoji thumbs up itu sendiri serta sejauh mana praktik di Indonesia dapat mengakomodir penggunaan emoji thumbs up di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia belum mengatur mengenai kedudukan emoji thumbs up. Namun, berdasarkan regulasi lainnya yang berkaitan dengan sistem elektronik, kedudukan emoji thumbs up sendiri belum dapat disamakan dengan bentuk-bentuk persetujuan elektronik lainnya.
Legal Certainty on Licensing and Royalty Mechanisms in Public Performances in the Form of Music Concerts Following the Constitutional Court's Decision Melawati Widyafitri; Miranda Risang Ayu Palar; Tasya Safiranita Ramli
Journal of Law, Politic and Humanities Vol. 6 No. 3 (2026): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities
Publisher : Dinasti Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jlph.v6i3.3099

Abstract

The use of musical works in public performances in the form of music concerts frequently gives rise to disputes among composers, performers, and event organizers within the music concert industry ecosystem. Legal uncertainty concerning licensing mechanisms and royalty payments for the explotation of the economic rights in music concerts constitutes one of the underlying factors contributing to legal disputes arising after the performance has taken place. The Constitutional Court Decisions Number 28/PUU-XXIII/2025 and Number 37/PUU-XXIII/2025, rendered in the context of judicial review of Copyright Law Number 28 of 2014, provide a constitutional interpretation of the regulation governing the use of musical works in public performance. However, in practice, these decisions continue to leave room for legal uncertainty, particularly concerning the timing of licence fulfilment and the obligation to pay royalties. This study adopts a normative juridical method, employing statutory and conceptual approaches. The findings of the study indicate that, following the Constitutional Court decisions, further regulatory measures are to specifically govern the mechanism of obtaining licences and paying royalties in public performance in the form of music concerts. In addition, preventive measures legal violations may be implemented through a clear contractual arrangements in cooperation agreements between performers and event organizers, particularly concerning obligations related to licence fulfilment and royalty payments, in order to ensure legal certainty, the protection of economic rights, and a balanced framework for all parties involved.
Perlindungan Karya Cipta Konten terhadap Pengunggahan Ulang dan Paid Promote pada Akun Media Sosial Syarafina Ramadhanty; Muhammad Amirulloh; Tasya Safiranita Ramli
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 2, Desember 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v29i2.2371

Abstract

Kemunculan internet dan media sosial telah mempengaruhi kehidupan masyarakat dari berbagai aspek, salah satunya dalam berkreasi dengan menciptakan karya konten yang dibagikan secara publik. Karya cipta konten tersebut kemudian dibagikan dan diunggah ulang (repost) oleh para pengguna, yang memunculkan pemanfaatan konten dengan cara paid promote. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perbuatan repost dan paid promote dalam salah satu aplikasi media sosial, yaitu LINE. Selain itu, menentukan penyelesaian sengketa yang tepat bagi pemilik karya cipta konten pada aplikasi media social berdasarkan UU HC dan UU ITE. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative yang berfokus pada aturan yang berlaku saat ini dengan norma yang menjadi patokan masyarakat untuk berperilaku sehingga dianggap pantas. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan mengkaji bahan bacaan baik buku hingga peraturan perundang-undangan terkait perbuatan repost dan paid promote dan penerapan pelindungan karya cipta konten pada aplikasi media sosial. Kemudian analisis data berupa normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, pengaturan mengenai pelanggaran terhadap hak ekonomi dan hak moral telah diatur pada Pasal 5 dan Pasal 9 UU HC, namun dalam UU ITE hanya terdapat pada Pasal 25 UU ITE. Terkait dengan penyelesaian sengketa perbuatan tersebut, UU HC mewajibkan mediasi sebelum adanya tuntutan penal yang tercantum dalam Pasal 95 ayat (4) dan direkomendasikan untuk penyelesaian sengketa paid promote dengan waktu yang cepat dan biaya yang ringan. Selain itu adanya, gugatan ganti rugi secara perdata menurut Pasal 99 ayat (1) maupun tuntutan pidana menurut Pasal 113 UU HC
Intellectual Property Dispute Resolution Practices: Overlapping Copyright and Industrial Design Rights in Indonesia Rubben Denova Rohmana; Ahmad M. Ramli; Tasya Safiranita Ramli
Law Development Journal Vol 7, No 4 (2025): December 2025
Publisher : Universitas Islam Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30659/ldj.7.4.768-782

Abstract

One of the important approaches to be studied on the issue of overlapping copyright and industrial design rights in Indonesia today is the practice of dispute resolution in the judiciary and its impact on stakeholders. In this research, the method used is a statutory approach with analytical descriptive specifications. This research found that Indonesia does not yet have preventive legal arrangements and protection for disputes over copyright and industrial design rights. The results of this study indicate that the settlement of overlapping disputes between copyright and industrial design rights in Indonesia does not reflect the principle of fairness because there is no comprehensive rule of law that can bridge between the two legal regimes. Therefore, a form of harmonization and renewal of copyright law and industrial design rights is needed, to ensure justice and legal certainty for all parties to the practice of dispute resolution.
Pelindungan Hak Subjek Data Pribadi dalam Kebijakan Penggunaan Ulang Nomor Telepon Seluler Ditinjau Menurut Hukum Positif Indonesia Khalda Alifia Azzahra; Sinta Dewi Rosadi; Tasya Safiranita Ramli
JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL Vol. 4 No. 2 (2025): Juni: JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/jhpis.v3i3.3954

Abstract

The practice of reusing mobile phone numbers leads to the transfer of data from previous users to new users of the number, which poses potential risks to privacy and personal data security. This study aims to identify the legal protections for the rights of personal data subjects and the implementation of personal data protection by telecommunications service providers in the policy of reusing mobile phone numbers under positive law in Indonesia. This study uses a normative and comparative juridical approach method with a descriptive-analytical research specification. Data collection techniques are carried out through literature studies. The data analysis method used is qualitative juridical. The results of the study show that the lack of enactment of derivative regulations of the PDP Law can lead to errors and legal loopholes in the application of articles in the PDP Law and in the implementation of personal data protection. Compared to the regulations in Australia, Indonesia has not yet provided adequate protection for the rights of personal data subjects of users in the practice of reusing mobile phone numbers. This can be seen from the many problems that arise in this practice, so it is necessary to make special regulations that regulate the policy on the reuse of mobile phone numbers.