Articles
ANALISIS YURIDIS MENGENAI PEMIDANAAN TERHADAP PENGEDAR NARKOTIKA (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Luwuk Nomor 05/Pid.b/2013/PN. Lwk)
MUSTATING DAENG MAROA
Jurnal Yustisiabel Vol 3, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (232.401 KB)
|
DOI: 10.32529/yustisiabel.v3i2.397
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan yuridis hakim dalam menjatuhkan pidana serta penerapan ketentuan hukum pidana materil terhadap pengedar narkotika menurut Putusan Pengadilan Negeri Luwuk. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pertimbangan yuridis Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pengedar narkotika menurut putusan Pengadilan Negeri Luwuk Nomor 05/ Pid.B/2013/PN. LWK adalah dakwaan Subsidair Penuntut Umum yakni dipersalahkan melanggar ketentuan yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun penerapan ketentuan hukum pidana materil dengan menempatkan dakwaan Subsidair Penuntut Umum sebagai dasar untuk menghukum terdakwa adalah sangat tidak tepat karena berdasarkan fakta hukum persidangan yang tepat untuk diterapkan kepada perbuatan Terdakwa adalah Dakwaan Primer melanggar ketentuan yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009
BATAS PERSINGGUNGAN KEWENANGAN MENGADILI SENGKETA HAK MILIK ANTARA PENGADILAN AGAMA DENGAN PENGADILAN NEGERI
Mustating Daeng Maroa;
Arianti A Ogotan
Jurnal Yustisiabel Vol 4, No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32529/yustisiabel.v4i2.734
This research aims to examine the scope of the authority of the Religious Court in prosecuting a case and to review the limits of the tangent of authority in adjudicating property disputes between the Religious Court and the District Court. This research is normative juridical with primary, secondary and tertiary legal sources. The results showed that the scope of the authority of the Religious Court in prosecuting certain cases is to examine, break, and resolve cases in the first level between people who are Muslims in the field of marriage, heirs, wills, grants, endowfafs, zakat, infaq shadaqah and sharia economics. While the limit of the tangent of authority in adjudicating a property dispute between the Religious Court and the District Court is determined by the filing of a dispute to the Religious Court then must meet three conditions that the subject of the dispute law must be muslim, the object of the dispute raised is the same as the object of the dispute which becomes the absolute authority of the Religious Judiciary as well as the dispute of property rights with the dispute that becomes the absolute competence of the Religious Judiciary has interconnected legal consequences
PENYELESAIAN PERCERAIAN KARENA SALAH SATU PIHAK BERPINDAH AGAMA (Studi Kasus Pengadilan Agama Luwuk)
Ricky Risaldy Lumintang;
Mustating Daeng Maroa;
Firmansyah Fality
Jurnal Yustisiabel Vol 6, No 1 (2022): April
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32529/yustisiabel.v6i1.1596
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penyelesaian Perceraian karena salah satu pihak berpindah agama serta akibat hukum yang ditimbulkannya. Penelitian ini merupakan Penelitian hukum empiris yang bersumber dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil dan pembahasan diperoleh bahwa penyelesaian perceraian karena salah satu pihak berpindah agamam, dimana dalam hal suami isteri yang sedang bersengketa menikah secara islam maka pengadilan agamalah yang berwenang mengadili perkara tersebut. Penyelesaian perkara perceraian yang diakibatkan karena salah satu pihak berpindah agama sama seperti perceraian pada umunya, tidak ada perbedaan spesifik yang membedakan antara perceraian biasa dengan perceraian karena salah satu pihak berpindah agama. Perceraian karena salah satu pihak berpindah agama menimbulkan akibat hukum yakni terhadap status anak dan terhadap status harta bersama
KAJIAN NORMATIF TENTANG IMPLIKASI HUKUM TERJADINYA CERAI TALAK DAN CERAI GUGAT DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM
Mustating Daeng Maroa;
Dri Sucipto
Jurnal Yustisiabel Vol 5, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32529/yustisiabel.v5i1.913
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implikasi hukum perceraian suami-istri yang terjadi karena adanya cerai talak dan cerai gugat. Penelitian ini bersifat yuridis normatif karena seluruh data yang diperoleh dan dianalisis bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Implikasi hukum perceraian yang timbul dari cerai talak adalah bekas suami diwajibkan untuk memberikan mut'ah, nafkah iddah, kiswah melunasi mahar dan memberikan biaya hadhonah untuk anak-anaknya yang belum dewasa dan selama masa iddah suami memiliki hak rujuk kepada istrinya. Sedangkan implikasi hukum cerai gugat adalah bekas istri tidak berhak atas nafkah iddah dari bekas suaminya dan bekas istri tidak memiliki hak rujuk sehingga bila pasangan tersebut mau hidup bersama lagi dalam ikatan pernikahan maka mereka harus kawin kembali sesuai dengan rukun dan syarat-syarat perkawinan
TINJAUAN YURIDIS PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2021
Sirjon Tenong;
Mustating Daeng Maroa;
Rahmat Setiawan
Jurnal Yustisiabel Vol 5, No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32529/yustisiabel.v5i2.1279
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan Pemerintah dan Pemerintah daerah dalam Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum SERTA tahapan Penyelenggaraannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021. Pemerintah mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum melalui pelaksanaan pengadaan tanah oleh Menteri di bidang agrarial/pertanahan dan tata ruang. Selanjutnya Pemerintah daerah dalam hal ini gubernur/bupati/walikota menyelenggarakan pengadaan tanah pada tahapan perencanaan yaitu menerima dokumen perencanaan pengadaan tanah dari instansi yang memerlukan tanah dan tahap persiapan yaitu membentuk tim persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentigan umum. Sedangkan tahapan penyelenggaran pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 dilaksanakan melalui tahapan kegiatan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil pengadaan tanah
TANGGUNGJAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) ATAS PERALIHAN HAK GUNA BANGUNAN
Agung Sutrisno W;
Mustating Daeng Maroa;
Ridwan Labatjo
Jurnal Yustisiabel Vol 6, No 2 (2022): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32529/yustisiabel.v6i2.1916
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peralihan hak Guna Bangunan (HGB) dan tanggungjawab Pejawab Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas Peralihan HGB. Dalam penelitian ini metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif. Penelitian normative adalah penelitian yang dilakukan dengan melalui studi pustaka atau library research. Sumber data meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian bahwa Hak Guna Bangunan dapat diberikan terhadap tanah negara, hak pengelolaan atau hak milik. Peralihan hak guna bangunan harus didaftarkan pada Kantor Pertanahan. Jika hak guna bangunan dialihkan dengan cara penjualan (tidak termasuk lelang), tukar menukar, kepemilikan saham, pengalihan, dan lain-lain, hak guna bangunan harus dialihkan sesuai dengan kontrak yang dibuat oleh PPAT. Adapun tanggungjawab Pejabat Pembuat Akta Tanah atas peralihan Hak Guna Bangunan (HGB) dalam pendaftaran tanah apabila terjadi permasalahan, maka PPAT sebagai pejabat publik dapat dimintai pertanggungjawabannya sehubungan dengan Akta yang dibuatnya yang ditemukannya cacat hukum dalam pembuatannya baik secara administratif, perdata, maupun pidana
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA
Moh Rizky A Jumadil;
Rahmat Setiawan;
Mustating Daeng Maroa;
Asis Harianto;
M. Ikhwan Rays
Jurnal Yustisiabel Vol 7, No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32529/yustisiabel.v7i1.2449
The authority to administer business licenses in the regions and the authority of the regional government in administering business licenses using the Online Single Submission (OSS) system are matters that will be studied. The research method used is normative legal research. The results of the research and discussion show that the authority to administer business licenses in the regions is a concurrent authority owned by the regions. Where the authority of the regional government must follow the norms, standards, criteria and procedures set by the central government. The implementation of Business Licensing in the Regions is carried out to improve the investment ecosystem. The improvement of the investment ecosystem and business activities includes Risk-Based Business Licensing, basic requirements for Business Licensing, and sector Business Permits and ease of investment requirements. The implementation of Business Licensing using the Online Single Submission (OSS) System by the regional government is limited to operating the system while the Central Government through the OSS institution carries out the implementation. The OSS system does not mean taking over the authority of the regional government in the licensing process, because the regional government continues to oversee investors' commitment to business licensing.
UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANGGAI
Adissa Yuyanda Putri;
Abdul Ukas Marzuki;
Risno Mina;
Mustating Daeng Maroa;
Asis Harianto
Jurnal Yustisiabel Vol 7, No 2 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32529/yustisiabel.v7i2.2879
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya penyelesaian sengketa pertanahan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi. Dalam penelitian ini metode penelitian yang digunakan yaitu Jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan data primer, sekunder dan tersier. Dalam penelitian ini, metode analisis yang digunakan adalah metode analisis deskriptif kualitatif. Upaya penyelesaian sengketa pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai melalui tahapan Penerimaan dan Distribusi Pengaduan serta Penanganan dan Penyelesaian Sengketa. Adapun penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa terhadap sengketa pertanahan dilakukan melalui tahapan: pengkajian Kasus, gelar awal, penelitian, ekspos hasil penelitian, rapat koordinasi, gelar akhir, dan penyelesaian kasus. Sedangkan faktor yang mempengaruhi upaya penyelesaian sengketa pertanahan dikantor Pertanahan Kabupaten Banggai terdiri atas faktor pendukung dan faktor penghambat. Adapun faktor pendukung yaitu peraturan perundang-undangan dan keinginan untuk mencegah konflik, sedangkan faktor penghambat yaitu ketidakhadiran salah satu pihak dan kekurangan data fisik atau yuridis.
PENYELESAIAN PERCERAIAN KARENA SALAH SATU PIHAK BERPINDAH AGAMA (Studi Kasus Pengadilan Agama Luwuk)
Ricky Risaldy Lumintang;
Mustating Daeng Maroa;
Firmansyah Fality
Jurnal Yustisiabel Vol. 6 No. 1 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32529/yustisiabel.v6i1.1596
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penyelesaian Perceraian karena salah satu pihak berpindah agama serta akibat hukum yang ditimbulkannya. Penelitian ini merupakan Penelitian hukum empiris yang bersumber dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil dan pembahasan diperoleh bahwa penyelesaian perceraian karena salah satu pihak berpindah agamam, dimana dalam hal suami isteri yang sedang bersengketa menikah secara islam maka pengadilan agamalah yang berwenang mengadili perkara tersebut. Penyelesaian perkara perceraian yang diakibatkan karena salah satu pihak berpindah agama sama seperti perceraian pada umunya, tidak ada perbedaan spesifik yang membedakan antara perceraian biasa dengan perceraian karena salah satu pihak berpindah agama. Perceraian karena salah satu pihak berpindah agama menimbulkan akibat hukum yakni terhadap status anak dan terhadap status harta bersama
TANGGUNGJAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) ATAS PERALIHAN HAK GUNA BANGUNAN
Agung Sutrisno W;
Mustating Daeng Maroa;
Ridwan Labatjo
Jurnal Yustisiabel Vol. 6 No. 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32529/yustisiabel.v6i2.1916
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peralihan hak Guna Bangunan (HGB) dan tanggungjawab Pejawab Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas Peralihan HGB. Dalam penelitian ini metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif. Penelitian normative adalah penelitian yang dilakukan dengan melalui studi pustaka atau library research. Sumber data meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian bahwa Hak Guna Bangunan dapat diberikan terhadap tanah negara, hak pengelolaan atau hak milik. Peralihan hak guna bangunan harus didaftarkan pada Kantor Pertanahan. Jika hak guna bangunan dialihkan dengan cara penjualan (tidak termasuk lelang), tukar menukar, kepemilikan saham, pengalihan, dan lain-lain, hak guna bangunan harus dialihkan sesuai dengan kontrak yang dibuat oleh PPAT. Adapun tanggungjawab Pejabat Pembuat Akta Tanah atas peralihan Hak Guna Bangunan (HGB) dalam pendaftaran tanah apabila terjadi permasalahan, maka PPAT sebagai pejabat publik dapat dimintai pertanggungjawabannya sehubungan dengan Akta yang dibuatnya yang ditemukannya cacat hukum dalam pembuatannya baik secara administratif, perdata, maupun pidana