Perkembangan financial technology (fintech) telah membawa perubahan dalam sistem transaksi digital digital, khususnya melalui layanan Buy Now Pay Later (PayLater) yang semakin populer di kalangan masyarakat, terutama Generasi Z. Sistem PayLater memungkinan konsumen melakukan pembelian barang dengan metode cicilan tanpa harus membayar penuh di awal transaksi (Otoritas Jasa Keuangan, 2023). Salah satu produk yang banyak dibeli menggunakan layanan ini adalah Apple iPhone, karena memiliki nilai prestise tinggi serta menjadi bagian dari gaya hidup modern (Wijaya, A.; Santoso, B.; Lestari, 2023). Penelitian ini bertujuan untuk menganalis perlakuan akuntansi penjualan angsuran dalam pembelian Apple iPhone melalui sistem PayLater serta mengidentifikasi risiko keungan yang timbul dari transaksi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka (library research) dengan mengkaji berbagai literatur seperti buku, jurnal ilmiah, dan standar akuntansi yang relevan, yaitu Ikatan Akuntan Indonesia PSAK 72 dan PSAK 71 (Ikatan Akuntan Indonesia, 2018a). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem PayLater memiliki karakteristik yang sama dengan penjualan angsuran, yaitu adanya pengakuan pendapatan, piutang, bunga, dan risiko piutang tak tertagih (Kieso et al., 2020). Selain itu, kemudahan akses kredit melalui PayLater meningkatkan kecenderungan perilaku konsumtif pada Generasi Z dalam pembelian produk premium seperti Apple iPhone (Amalia, R. Puspita, 2022) Selain itu, kemudahan akses kredit melalui PayLater meningkatkan kecendurungan perilaku perilu konsumtif pada Generasi Z dalam pembelian produk premium seperti Apple iPhone (Amalia & Puspita, 2022). Dengan demikian, sistem PayLater dapat dipandang sebagai bentuk modern dari penjualan angsuran yang memiliki implikasi penting terhadap pengelolaan risiko keungan.