Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

CONSTITUTIONAL MODEL OF RELIGIOUS RECOGNITION: A COMPARISON OF INDONESIA, AMERICA, GERMANY, MALAYSIA, IRAN, AND SAUDI ARABIA Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba; Thohir Luth; Tunggul Anshari Setia Negara; Nur Chanifah
KANUN:JURNAL ILMU HUKUM Vol. 28 No. 2: August 2026: Constitutional Law and Global Development
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/kjih.v28i2.2328

Abstract

The recognition of religion by the state has prompted constitutional questions across diverse jurisdictions. This article analyzes the constitutional model of religious recognition in six countries, i.e. Indonesia, Germany, Malaysia, the United States, Iran, and Saudi Arabia. It adopts conceptual analysis and comparative constitutional law to conduct normative legal research. The primary materials consist of constitutions, laws, and regulations that govern state–religion relations. A functional comparative technique is employed to qualitatively examine the legal elements and their interconnections. The study’s findings show that models of religious recognition are shaped by the character of state–religion relations and by the legal systems each country adopts. No country presents an identical model of religious recognition, reflecting inherent structural differences in constitutional design. Constitutional forms of religious recognition are influenced by each country’s pattern of state–religion interaction, constitutional ideology, and legal tradition. There is no universal constitutional model of religious recognition that fits all contexts. Instead, each framework demonstrates how state ideology, legal culture, constitutional design, and the historical relationship between religion and the state converge to produce unique regimes.
Strategi Guru Pendidikan Pancasila dalam Pencegahan Tindakan Perundungan melalui Internalisasi Nilai Kemanusiaan di Smpn 1 Sedati Diah Suci Ningati; Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba
Studia : Journal of Humanities and Education Studies Vol. 1 No. 4 (2026): May: Studia: Journal of Humanities and Education Studies
Publisher : CV Edukastra Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66749/b9xdd930

Abstract

Tindakan perundungan di lingkungan sekolah menengah pertama masih menjadi permasalahan yang memerlukan penanganan serius, khususnya melalui penguatan karakter peserta didik. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan strategi guru Pendidikan Pancasila dalam mencegah perundungan melalui internalisasi nilai kemanusiaan di SMPN 1 Sedati, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan terdiri atas guru Pendidikan Pancasila, guru bimbingan konseling, dan peserta didik, dengan analisis data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru Pendidikan Pancasila menerapkan tiga strategi utama dalam menginternalisasikan nilai kemanusiaan, yaitu pelaksanaan pembelajaran berbasis modul ajar dengan model Problem Based Learning dan Discovery Learning yang membentuk moral knowing, keteladanan guru yang membangun moral feeling, serta pembiasaan sikap positif melalui diskusi kelompok dan kesepakatan kelas yang membentuk moral action. Faktor pendukung meliputi kebijakan sekolah dan kolaborasi antarguru, sedangkan faktor penghambat utama berasal dari pengaruh lingkungan pergaulan dan penggunaan media sosial yang tidak terbimbing. Penelitian ini menegaskan bahwa internalisasi nilai kemanusiaan secara konsisten melalui pembelajaran, keteladanan, dan pembiasaan merupakan pendekatan yang efektif dalam mencegah perundungan dan membentuk karakter humanis peserta didik.
Ambiguitas Pengakuan Agama Dalam Hukum Indonesia: Antara Jaminan Konstitusional Dan Praktik Administratif Selektif Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba; Thohir Luth; Tunggul Anshari Setia Negara; Nur Chanifah
JATISWARA Vol. 41 No. 2 (2026): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v41i2.1370

Abstract

Kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagai hak konstitusional dijamin dengan tegas pada Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kebebasan beragama yang merupakan hak yang fundamental dalam praktik penyelenggaran pemerintahan masih terhambat karena adanya kategorisasi agama yang diakui dan tidak diakui. Hal ini berimplikasi kepada terjadinya diskirminatif dalam perlakuan administratif. Hal inilah yang menimbulan ambiguitas antara jaminan kebebasan beragama secara konstitusional yang sifatnya inklusif dengan praktif adminsitratif yang kecenderungannya selektif. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penyebab pengakuan agama di Indonesia menunjukkan karakter administratif dan selektif padahal secara konstitusional kebebasan beragama bersifat universal. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konstitusional dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif dengan teknik analisis preskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masalah utama pengakuan agama di Indoensia terletak pada belum adanya pengaturan secara eksplisit mengenai konsep, kriteria, prosedur, batasan kewenangan negara dalam pengakuan agama di Indonesia. Hal inilah yang menimbulkan adanya ambiguitas normatif yang membuka ruang terjadinya praktif administratif selektif, ketidakpastian hukum, ketidakadilan dan potensi perlakuan diskiminatif atas nama agama. Itulah sebabnya rekonstruksi pengakuan agama di Indonesia yang secara konseptual jelas, iklusif dan konstitusional dibutuhkan untuk mewujudkan pengakuan agama yang berkeadilan berkepastian hukum dalam kerangka negara hukum Pancasila.