Claim Missing Document
Check
Articles

Found 21 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Penerapan Hukuman Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Hewan Carmelito Michael Admaderiam; Trias Saputra
El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat  Vol. 4 No. 4 (2024): El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Intitut Agama Islam Nasional Laa Roiba Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47467/elmujtama.v4i4.4191

Abstract

This research aims to find out and provide an explanation of how criminal sanctions are applied to protect animal abuse in Indonesia and to find out and provide an explanation of how criminal sanctions are imposed on perpetrators of animal abuse. This research uses the Normative Juridical method. Legal sources are collected from primary data such as laws and Supreme Court decisions, secondary data such as books and scientific journals, and tertiary data such as legal dictionaries. Data collection techniques are through literature study, while legal data processing is through presentation, interpretation, analysis and systematization of applicable laws. Legal analysis is carried out comprehensively and descriptively to explain the problems studied. The results of this research show that the Indonesian Government, through the Criminal Law Law and Law No. 18 of 2009 which was amended by Law No. 41 of 2014, emphasizes the importance of treating animals well. These laws aim to protect animals and ensure their use is done ethically and responsibly. With the main principle of Respectful Treatment, Animals must be treated well and not harmed. Animal Welfare: Animals' physical, mental and emotional needs must be considered, including providing a safe environment and sufficient food. Avoiding Overexploitation, Animals should not be used excessively for the benefit of humans. Protection from Inappropriate Treatment, Animals must be protected from violence and torture. This law aims to maintain animal welfare, respect ethical values, maintain ecosystem balance, and protect public health from diseases that can spread from animals.
Analisis Penyalahgunaan Strobo dan Rotator Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Ahmad Maulana Hasibuan; Trias Saputra
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan memberikan penjelasan mengenai Pengaturan Strobo dan Rotator dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan penegakkan Hukum Terhadap penyalahgunaan Strobo dan Rotator. Metode penelitian hukum yang dipakai ialah yuridis empiris. Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer seperti Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder seperti karya ilmiah dan pendapat para sarjana, dan bahan hukum tersier seperti kamus hukum dan situs internet. Metode pengumpulan data melibatkan penelitian kepustakaan dan survei masyarakat menggunakan kuesioner Google Formulir. Data dianalisis secara kualitatif dengan mengumpulkan dan menganalisis informasi dari penelitian lapangan dan kepustakaan untuk memahami dan mengklarifikasi masalah yang dibahas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat memahami strobo dan rotator serta peraturannya, tetapi banyak yang melanggar aturan dengan menggunakannya di kendaraan pribadi, seperti motor dan mobil, untuk menghindari kemacetan atau bergaya. Penggunaan ini meresahkan dan mengganggu keselamatan lalu lintas. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 mengatur penggunaan lampu isyarat dengan warna tertentu: biru untuk POLRI, merah untuk ambulans, pemadam kebakaran, dan pengawalan TNI, serta kuning untuk kendaraan patroli dan perawatan fasilitas umum. Masyarakat yang memahami aturan ini seharusnya dapat mengurangi pelanggaran penggunaan strobo dan rotator.
Penerapan Hukum Terhadap Tindak Pidana Doxing di Indonesia Yudha Adi Nugraha; Trias Saputra
JURNAL HUKUM PELITA Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Hukum Pelita Mei 2024
Publisher : Direktorat Penelitian dan Pengabdian (DPPM) Universitas Pelita Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37366/jh.v5i1.2670

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan internet telah memunculkan tindakan kejahatan doxing, yaitu pengungkapan ilegal data pribadi. Di Indonesia, doxing menjadi masalah serius dalam industri Financial Technology (Fintech). Penelitian ini menganalisis penegakan hukum doxing berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang ITE No. 19 Tahun 2016 di Indonesia serta melihat efektivitasnya dalam melindungi privasi nasabah Fintech. Kerangka hukum yang ada memberikan dasar, tetapi perlu perubahan hukum yang lebih tegas dan penegakan yang lebih aktif. Pendidikan publik juga penting untuk meningkatkan kesadaran akan risiko doxing dan praktik keamanan siber. Kerjasama internasional diperlukan untuk mengatasi doxing yang melintasi batas negara. Meskipun penegakan hukum doxing rumit karena pelaku sering menggunakan teknologi canggih dan identitas anonim, dengan upaya bersama, perlindungan terhadap privasi individu dan keamanan penggunaan Fintech di Indonesia dapat ditingkatkan.
TINDAKAN HUKUM BAGI PELAKU BULLYING TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR Iwan Setiawan; Trias Saputra
Journal of Social and Economics Research Vol 6 No 1 (2024): JSER, June 2024
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v6i1.461

Abstract

Fenomena bullying terhadap anak di bawah umur di Indonesia, yang merupakan masalah sosial serius dengan dampak negatif signifikan baik fisik maupun psikologis. Bullying sering terjadi di lingkungan sekolah, dimana pelaku melakukan intimidasi atau penghinaan secara verbal maupun non-verbal. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif yuridis dan studi pustka serta analisis data sekunder dari laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang mengungkap tren peningkatan dan fluktuasi jumlah kasus bullying dari tahun 2011 hingga 2016. Data menunjukkan peningkatan jumlah laporan korban bullying dari 56 kasus pada tahun 2011 menjadi puncaknya 159 kasus pada tahun 2014. Hasil penelitian ini mengungkap bahwa meskipun sudah ada regulasi seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 yang mengatur perlindungan anak di lingkungan pendidikan, implementasi dan penegakan hukum masih kurang efektif. Diperlukan langkah-langkah yang lebih tegas dan komprehensif untuk menangani bullying, termasuk peran aktif dari sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak.
Kedudukan Alat Bukti CCTV (Closed Circuit Television) dalam Pembuktian Tindak Pidana Indri Cahyani Sinaga; Trias Saputra
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 3 No. 4: Juni 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v3i4.4028

Abstract

Teknologi informasi membawa manusia pada suatu peradaban yang baru, dengan struktur sosial beserta tata nilainya, yaitu masyarakat berkembang menuju masyarakat baru yang berstruktur global dimana sekat-sekat negara mulai memudar yang akhirnya akan membawa dampak pada pergeseran nilai, norma, moral dan kesusilaan. Implikasi hukum yang ditimbulkan oleh perubahan sosial, terutama teknologi perkembangan perangkat elektronik yang terletak pada kebutuhan akan bukti dengan menyajikan bukti elektronik di pengadilan. Pembuktian merupakan tahap yang paling penting dalam pemeriksaan di persidangan, sebagai penyajian alat-alat bukti yang sah menurut hukum dalam memeriksa suatu perkara yang bertujuan untuk memperoleh kepastian bahwa suatu peristiwa/fakta yang diajukan benar-benar terjadi sebagai bahan pertimbangan dalam memutus perkara. Penelitian ini untuk mengetahui Kedudukan Alat Bukti CCTV (Closed Circuit Television) dalam Pembuktian Tindak Pidana di Indonesia. Kemudian, untuk mengetahui bagaimana kendala potensi masalah yang dapat mempengaruhi keabsahan dan validitas keandalan alat bukti CCTV dalam persidangan. Penelitian ini merupakan penelitian library research atau kajian pustaka dan data-data yang diperoleh dari berbagai literatur yang relevan dengan penelitian. Dalam kajian ini ditinjau dari aspek keabsahan dan kekuatan pembuktian dengan menggunakan alat bukti elektronik CCTV. Setelah dilakukan penelitian, kedudukan alat bukti elektronik di dalam hukum pidana Indonesia, kedudukan alat bukti elektronik CCTV dapat dianggap sah sesuai dengan UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) dan Pasal 184 KUHAP selama dapat dibuktikan keaslian alat bukti dan mendapat pengakuan dari para profesional di bidangnya, serta diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. alat bukti elektronik adalah bahwa keberadaan alat bukti diakui dan sah dijadikan alat bukti.
Kebebasan Berekspresi VS Pencemaran Nama Baik di Tinjau dari Peraturan Perundang Undangan di Indonesia Solikhin Solikhin; Trias Saputra; Sarman Sarman
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 3 No. 4: Juni 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v3i4.4055

Abstract

Bahwa saat ini perkembangan teknologi semakin pesat perkembanganya sehingga masyarakat begitu mudah dalam menggunakan serta memanfaatkan kecanggihan teknologi yang ada tersebut, salah satu teknologi yang sangat memudahkan manusia dalam kehidupan sehari hari ialah Internet. Di akui bahwa saat ini keberadaan internet telah mampu mengubah peradaban dunia di mana salah satunya adalah bagaimana kemudian dengan berbagai macam teknologi lain yang saling berkaitan seperti komputer dan smartphone mampu membuat internet semakin mudah di akses sehingga manusia dapat dengan mudah berkomunikasi degan manusia lain tanpa ada batasan Ruang dan waktu. Namun di balik kemudahan tersebut sering kali seseorang terjebak dalam perbuatan yang tanpa di sadarinya ternyata tindakannya tersebut telah bertentangan dengan norma yang tumbuh di dalam kehidupan bermasyarakat dan juga perbuatanya ternyata melanggar norma hukum yang ada di negara ini. Perkembangan internet saat ini di barengi juga dengan semakin canggih nya berbagai macam produk elektronik seperti laptop, handphone dan berbagai jenis lainya sehingga semakin memudahkan manusia untuk menggunakan layanan internet, namun di balik kemudahan dalam mengakses internet tersebut, ternyata di lain sisi penggunaan internet juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi penggunanya, hal itu di karenakan tidak bijaknya seseorang dalam mempergunakanya, salah satu kasus hukum yang sering timbul dari akibat kurang cermatnya masyarakat dalam bermedia sosial yaitu kasus pencemaran nama baik.
Penerapan Keadilan Restoratif Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum: (Studi Putusan No. 38/Pid.Sus-Anak/2022/PN Bekasi) Novitria Haryani; Trias Saputra
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 3 No. 5: Agustus 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v3i5.4346

Abstract

In the juvenile criminal justice process, protection of children must be prioritized. As in the provisions of UU No. 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System, which is a new chapter for the juvenile criminal justice system, which initially prioritized punitive retaliation in order to provide a deterrent effect, to prioritizing a restorative justice approach. However, currently there are still many court decisions against children in conflict with the law in the form of imprisonment, even though imprisonment is a form of deprivation of liberty and is the last option among other sanctions. This shows that even though there is a Juvenile Justice System Law, it does not mean that law enforcement is complete and perfect, there is still a need for the role of other factors, namely the family, community and law enforcement officials in implementing juvenile justice which prioritizes restorative justice. For example, in Decision No. 38/Pid.Sus Anak/2022/PN Bekasi, the child was sentenced to 4 months in prison because he was found to have a sharp weapon. In fact, restorative justice efforts should be implemented before continuing the case to the judicial process, so that children can be given the opportunity to be responsible for what they have done and do not need to experience psychological trauma due to the judicial process or imprisonment.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Jalanan di Kabupaten Bekasi Yulius Andriyanto; Trias Saputra
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 3 No. 5: Agustus 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v3i5.4357

Abstract

Tujuan penelitian untuk mengetahui faktor yang menyebabkan adanya anak jalanan di Kabupaten Bekasi. Lebih lanjut penelitan ini untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum terhadapi anak jalanan di daerah Kabupaten Bekasi. Waktu penelitian dilaksanakan pada bulan Februari – Maret 2024. Penelitian dilakukan di Jatiwangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Metode penelitian hukum empiris, metode pengumpulan bahan hukum dengan wawancara kepada 15 Responden dan staff Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor ekonomi merupakan faktor paling dominan yang menyebabkan seorang anak bekerja dijalanan. Namun tidak menutup kemungkinan faktor lain seperti rendahnya pendidikan orangtua dan lingkungan menyebabkan anak tersebut melakukan kegiatan dijalanan, hal ini dibuktikan dengan sebesar 73,3% orangtua dari para responden tidak melarang anaknya mengamen dijalanan. Perlindungan hukum dan upaya pencegahan anak jalanan di Daerah Kabupaten Bekasi dilakukan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Bekasi No. 30 tahun 2013 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Bentuk upaya-upaya pemerintah dalam mengatasi anak jalanan dilakukan dengan: Usaha Pencegahan dan Penanggulangan yang berupa (Pendataan, Pemantauan, Pengendalian, Pengawasan, Sosialisasi, dan juga Penyuluhan); Rehabilitasi Sosial yang berupa (Seleksi, Bimbingan Spiritual, Fisik, Sosial, Pra Sekolah) dan Pembinaan Pengawasan berupa kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait.
Sosialisasi Bahaya Bullying : Upaya Pencegahan, Dampak Beserta Sanksinya di SMAN 3 Cikarang Utara Trias Saputra; Rahmiati Rahmiati; Ika Juhriati
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 2: Februari 2024
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v3i2.2987

Abstract

Bullying behavior is an issue that is often discussed nowadays. This behavior is often found in environments where it should not be, such as in schools and families. Bullying behavior is an aggressive or rude act that can cause conflict for the perpetrator and the victim. This community service activity is an outreach action that aims to provide education and prevent bullying to students at State High School (SMAN) 3 North Cikarang, so that they do not carry out bullying in the school environment or outside the school environment. The method used in this activity is providing material in the form of lectures and questions and answers. The results of the socialization activity show that students are very motivated in the activity process and can understand the material and information presented by the presenters. The implication of this activity is that students are aware of the negative impact of bullying behavior and are responsible for preventing this behavior in their daily environment
Quo Vadis Mahkamah Agung Sebagai Judex Juris atau Judex Factie ? : Telaah Perubahan Sanksi Pidana Terhadap Ferdy Sambo Trias Saputra; Sarman Sarman; Ickbal Hofifi Bairuroh
JURNAL HUKUM PELITA Vol. 5 No. 2 (2024): Jurnal Hukum Pelita November 2024
Publisher : Direktorat Penelitian dan Pengabdian (DPPM) Universitas Pelita Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37366/jh.v5i2.5224

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Putusan Pengadilan dengan Tedakwa Ferdy Sambo berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 796/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel Jo 53/PID/2023/PT DKI jo 813/K/Pid/2023. Dalam Putusan tersebut terdapat permasalah dimana Mahkamah Agung menganulir Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang menjatuhkan Pidana Mati kepada Ferdy Sambo yang menggantinya dengan Pidana Seumur Hidup.Putusan Mahkamah Agung menuai kritik mengingat Mahkamah Agung merupakan Peradilan Tertinggi yang bertugas sebagai Judex Juris dan bukan Judex Factie. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan beberapa Permasalahan dari Putusan Mahkamah Agung nomor 813/K/Pid/2023 yang menganulir Pidana Mati bagi Ferdy Sambo dan menggantinya dengan Pidana Seumur hidup. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah Yuridis-Normatif dengan menggunakan data sekunder atau data kepustakaan (library research) dengan pendekatan Perundang-undangan (The Statute Approach) dan Studi Kasus (Case Study)