Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Joong-Ki

Penyuluhan Hukum Akibat Kenakalan Remaja perihal Kedudukan Anak Luar Perkawinan menurut Hukum Positif dan Hukum Islam Septiayu Restu Wulandari; Sifa Mulya Nurani; Sarwo Edy
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 1: Januari 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v2i1.1310

Abstract

Kenakalan remaja merupakan fenomena yang sering ditemui disekitar kita. Bahkan kenakalan tersebut sampai ditaraf yang sudah diluar nalar dan norma agama. Remaja banyak melakukan tindakan negative yang merugikan baik masa kini dan masa depan. Salah satu contoh tindakan kenakalan remaja yang terjadi adalah perkawinan dini yang disebabkan oleh kehamilan dini. Akibat tindakan tersebut oleh masyarakat sekitar sering dikatakan sebagai anak luar kawin. Remaja pelaku perkawinan dini dengan hamil diluar kawin kebanyakan tidak memahami bahwa apa yang dilakukan sebetulnya tidak dapat dipertanggungjawabkan baik secara agama maupun hukum serta merugikan masa depan baik si remaja maupun anak hasil luar perkawinan tersebut. Untuk itulah, penulis mengadakan penyuluhan hukum bagi remaja dan orangtua perihal kedudukan hukum anak diluar perkawinan sebagai akibat dari kenakalan remaja di Perumahan Sentosa Cikarang Pusat dengan tujuan agar meminimalisir bahkan mencegah terjadinya kehamilan diluar kawin
Kedudukan Legalitas Kependudukan Warga Negara: Studi Kasus Penduduk Ilegal di Kampung Baru, Malaysia Septiayu Restu Wulandari; Miftah Wangsadanuredja; Titin Sunaryati; Ika Juhriati; Jonathan Marojahan
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 3: Juni-September 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v2i3.2267

Abstract

Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang telah diatur dalam undang undang termasuk perihal memilih dan memiliki kewarganegaraan yang syaratnya diatur dalam undang undang. Kepemilikan kewargengaraan bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban warga negara dimanapun warga negara itu berada, baik di dalam maupun diluar negeri. Adanya warga negara yang tidak memiliki legalitas kewarganegaraan merupakan permasalahan yang ternyata menjadi sorotan dan memiliki akibat yang serius. Banyak yang mengaku sebagai warga negara namun tidak memiliki legalitas kewarganegaraan bahkan bisa berdomisili di luar negara tersebut sehingga menimbulkan akibat hukum yang negatif. Ini juga berdampak pada hubungan antar negara, termasuk pada terjadinya perkawinan campuran antar negara. Banyak yang mengaku masyarakat Indonesia kemudian tinggal di luar Indonesia yakni Kampung Baru Malaysia namun tidak memiliki kewarganegaraan. Hal ini berdampak masyarakat tersebut tidak bisa kembali atau keluar dari negara lain dan tidak bisa mendapatkan perlindungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kewarganegaraan juga dapat berdampak pada adanya perkawinan campuran antar warga negara yang berdampak pada kedudukan hukum anak.
Program Bimbingan Pra Nikah Untuk Meningkatkan Pemahaman Remaja Tentang Perkawinan di Desa Cibatu Sifa Mulya Nurani; Septiayu Restu Wulandari; Husein Manalu
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 4: Agustus 2024
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v3i4.4967

Abstract

Perkawinan adalah ikatan lahir batin yang sah antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan juga dikatakan sah apabila dilaksanakan sesuai dengan agama dan dicatatkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ada banyak permasalahan yang terjadi setelah perkawinan, entah itu berasal dari kedua belah pihak, pihak keluarga besar, faktor ekonomi, sosial bahkan psikis. Calon pasangan suami istri sudah seharusnya mengetahui perihal perkawinan sebelum melaksanakan perkawinan, salah satunya dengan adanya bimbingan pra nikah untuk meningkatkan pemahaman remaja yang akan menjadi calon suami dan istri khusus nya di Desa CIbatu. Ini dapat memberikan pemahaman seputar dampak dari perkawinan hingga penyelesaian beberapa problematika perkawinan.