Claim Missing Document
Check
Articles

Found 25 Documents
Search

KAJIAN ANTROPOLOGI HUKUM ATAS PENDIRIAN CHROMATIC FAMILY KARAOKE YANG MELANGGAR PERDA NO. 3 TAHUN 2002 DI PEKANBARU AESHA MENTARI PUTRIA; AFDELIA MUTIA FAHRANI; WIRANTO; VITO RADITYA; MUHAMMAD IKHSAN HABIBIE; NURAHIM RASUDIN; TENGKU ARIF HIDAYAT
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 8 No. 2 (2025): Juli 2025
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v8i2.16930

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pendirian Taman Hiburan Malam Chromatic Family Karaoke di Pekanbaru yang merupakan salah satu konflik antara keberadaan Taman Hiburan Malam tersebut dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum yang mengatur jarak minimal adalah 1.000 meter antara tempat hiburan dan juga rumah ibadah maupun lembaga pendidikan. Chromatic Family karaoke yang berdekatan dengan masjid Paripurna Al-Muttaqin dan beberapa sekolah di Kecamatan Tuah Madani dan Binawidya dianggap melanggar peraturan daerah tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan pemahaman tentang proses sosial hukum yang berkembang, termasuk bagaimana norma budaya dan kepercayaan warga lokal memperngaruhi persepsi warga terhadap legalitas dan keberadaan tempat hiburan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan teknik observasi, wawancara mendalam dengan warga, karyawan, serta menganalisis dokumen Perda dan hasil mediasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada ketegangan antara aspek legal formal Chromatic Family Karaoke telah memenuhi persyaratan perizinan dan tuntutan masyarakat yang mengedepankan nilai-nilai sosial budaya dan Peraturan Daerah. Pada penelitian ini, sangat disarankan kepada pemerintah, pengelola usaha, dan juga masyarakat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat dan mendiskusikan secara keberlanjutan untuk mencapai keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan norma sosial di Pekanbaru.
Pertanggungjawaban Masyarakat Penerima Manfaat Kerugian Negara Dampak Penyalahgunaan Wewenang Dalam Tindak Pidana Korupsi Tike Murti Sari Dewi; Tengku Mega Rahmadini; Mumaddun Khaerudin Salami; Tengku Arif Hidayat
Jurnal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 2 (2025): Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30652/jih.14.2.1-17

Abstract

Pertanggungjawaban pidana merupakan pilar utama dalam hukum pidana yang memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki kesalahan dapat dijatuhi pidana. Dalam perkara korupsi, diskursus pertanggungjawaban pidana biasanya difokuskan pada pelaku langsung atau pihak yang turut serta melakukan tindak pidana. Namun, Putusan Pengadilan Tipikor dalam perkara Jabiat Sagala menampilkan perspektif berbeda dengan menyatakan bahwa masyarakat penerima manfaat dari kerugian negara turut bertanggung jawab. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pertimbangan hukum tersebut dari perspektif asas dan doktrin hukum pidana. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengacu pada doktrin hukum pidana, asas geen straf zonder schuld, serta literatur hukum yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa pandangan hakim tersebut menimbulkan implikasi penting terhadap perluasan subjek pertanggungjawaban pidana, namun juga mengandung risiko pelanggaran asas legalitas jika tidak dibatasi secara tegas. Artikel ini menawarkan evaluasi kritis terhadap kemungkinan penerapan konsep ini di masa depan, sekaligus memberikan rekomendasi agar prinsip- prinsip dasar hukum pidana tetap terjaga.
PELESTARIAN KAIN TENUN KAMPUNG BANDAR DALAM PERSPEKTIF HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN BUDAYA Iqbal Adhiaksa Susanto; Gladis Patrisia Eugenia Br Sembiring; Tengku Arif Hidayat; Nurahim Rasudin
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 1 (2025): JUNI 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i1.40

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengaruh modernisasi dan penguatan brandings melalui haki terhadap tradisi kain tenun di Kampung Bandar, Pekanbaru, serta dampaknya pada persepsi dan minat generasi muda terhadap budaya tenun. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan dokumentasi di Rumah Tenun Kampung Bandar serta butik penjualan kain tenun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modernisasi membawa tantangan berupa penurunan minat generasi muda dan perubahan proses produksi dari alat tenun tradisional ke mesin otomatis yang mengurangi nilai seni dan keaslian kain tenun. Namun, modernisasi juga membuka peluang inovasi melalui kolaborasi antara pengrajin dan desainer, serta pemasaran digital yang memperluas jangkauan pasar. Upaya pelestarian dilakukan melalui pengembangan pusat kerajinan, promosi budaya, dan pemanfaatan potensi wisata budaya. Dukungan kebijakan pemerintah dan peraturan daerah menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan budaya tenun. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk mengintegrasikan pelestarian budaya dengan inovasi modern agar kain tenun tetap relevan dan menjadi identitas budaya yang kuat bagi masyarakat Kampung Bandar.
Studi Literatur: Penerapan Teori Pemidanaan Dalam Perkara Kekerasan Terhadap Perempuan Muhammad Ilham Anugrah; Rakan Daffa; Zilla Andini, Sindi; Tengku Arif Hidayat
Jurnal Ilmiah Multidisiplin Keilmuan Mandira Cendikia Vol. 2 No. 12 (2024)
Publisher : Yayasan Pendidikan Mandira Cendikia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berbagai faktor menyebabkan kekerasan terhadap wanita dan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk kekerasan fisik dan mental. Baru-baru ini di Indonesia, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan semakin bertambah dengan pesat. Dengan menggunakan berbagai macam media, seperti media cetak dan elektronik, kita dapat menyadari bahwa kekerasan terhadap perempuan terjadi di berbagai tingkatan sosial, termasuk di kalangan selebriti dan masyarakat biasa. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana teori pemidanaan diterapkan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan melibatkan proses pengumpulan bahan hukum. Temuan penelitian menyatakan bahwa hakim menerapkan teori retribusi. Hakim menggunakan teori retribusi / pembalasan/ absolut ketika menangani kasus kekerasan terhadap perempuan. Teori tersebut biasanya digunakan untuk menghukum terdakwa dengan pidana yang cukup berat, seperti pidana penjara lebih dari 2 tahun.
Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Stir Mobil Di Bali Dalam Perspektif Teori Relatif Farhan Rizal Akbar; Juan andrew Sabatino; Raissa Nabila Maharani; Tengku Arif Hidayat
Jurnal Ilmiah Multidisiplin Keilmuan Mandira Cendikia Vol. 2 No. 12 (2024)
Publisher : Yayasan Pendidikan Mandira Cendikia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pencurian ialah mengambil hak yang bukan milik sendiri tanpa seizin pemilik barang sehingga dapat menimbulkan kerugian dari korban kehilangan. Tindak pidana dengan alasan apapun tidak dibenarkan di hadapan hukum, termasuk dalam hal tindak pidana pencurian ringan. Hal ini berdasar pada asas equality before the law yang dalam doktrinnya tidak mengenal akan ada pembedaan di hadapan hukum. Kronologi dari pencurian setir mobil tersebut terjadi pada Toyota Hardtop. Alasan yang diberikan oleh pelaku akibat pencurian tersebut disebabkan oleh desaka faktor ekonomi untuk memnuhi kebutuhan buah hati. Melalui tindakan tersebut, pelaku pencurian terjerat Pasal 362 KUHP. Selanjutnya mendengar alasan tersebut, penuntut perihatin dengan kondisi pelaku pencurian, sehingga kegiatan penuntutan diberhentikan. Tujuan dari penulisan ialah menganalisis terkait dengan penyelesaian tindak pidana pencurian stir mobil di Bali dalam perspektif teori relatif. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah bersumber dari penelitian kualitatif. Simpulan yang diambil berdasarkan paparan diatas ialah salah satu contoh kasus dari pencurian stir mobil yang terdapat di Bali termasuk dalam kejahatan tindak pidana pencurian. Tindakan pencurian yang dilakukan tersebut bisa dibawa ke dalam ranah pengadilan tindak pidana yang dilaksanakan oleh bantuan penegak hukum menurut KUHP seperti kejaksaan ataupun kepolisian. Melalui pendekatan teori relatif pada dasarnya penerapan dari teori ini ialah bertujuan supaya seseorang tidak melakukan kejahatan tersebut (ne peccatum) bukan disebabkan oleh orang yang berbuat kejahatan (quila peccatum est).