Claim Missing Document
Check
Articles

Found 17 Documents
Search

Islamic Justice and Maqashid Syariah: A Study of the Balance between Justice and Benefit Dasrianto, Vito; Elva Mahmudi; Arminsyah; Said, Dede Hafirman
Kartika: Jurnal Studi Keislaman Vol. 5 No. 3 (2025): Kartika: Jurnal Studi Keislaman (November)
Publisher : Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPT NU) PCNU Kabupaten Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59240/kjsk.v5i3.542

Abstract

This paper explains that Islamic courts have a central role in upholding the law based on the principles of justice and benefit in accordance with sharia teachings. This study aims to examine the application of Maqasid Syariah the main objectives of sharia, which include the protection of religion, life, intellect, descendants, and property in the judicial process, in order to achieve a balance between al-‘adl (justice) and al-maslahah (benefit). The research method used is a literature study with a normative-juridical approach, involving an analysis of classical and contemporary Islamic legal sources, as well as a review of relevant judicial decisions. The results of the study indicate that the integration of Maqasid Syariah in judicial practice can maintain the relevance of law to social dynamics, while ensuring that the principle of justice remains the primary foundation. Achieving this balance requires an active role of judges in interpreting sharia arguments comprehensively and contextually, so that legal decisions are not only normatively valid but also beneficial for the welfare of the community
From Provider to Partner: Reconstructing the Legal Concept of Livelihood Obligation in Indonesian Islamic Family Law through the Lens of Gender Justice and Maqāṣid al-Sharīʿah Muhammad Danil; Vito Dasrianto; Elva Mahmudi; Asfar Hamidi Siregar
Sakina: Journal of Family Studies Vol. 10 No. 2 (2026): Sakina: Journal of Family Studies
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jfs.v10i2.29511

Abstract

The persistence of the husband’s exclusive maintenance obligation in Indonesia’s Compilation of Islamic Law (KHI) no longer reflects the contemporary reality in which a growing number of women serve as primary breadwinners. This study examines the normative inadequacy of the existing legal framework and reconstructs the concept of marital maintenance through the perspectives of gender justice and Maqāṣid al-Sharīʿah. Employing a qualitative library-based approach, the research integrates classical fiqh analysis with Fazlur Rahman’s Double Movement hermeneutics, Faqihuddin Abdul Kodir’s Qirā’ah Mubādalah, and Jasser Auda’s maqāṣid framework. The findings reveal four systemic limitations in the classical doctrine of nafkah: the presumption of unilateral male economic agency, the subordination embedded in the ṭā‘ah–nafkah nexus, the absence of proportional responsibility, and the lack of legal recognition for wives who become primary providers. These limitations create a normative gap that undermines legal certainty, gender justice, and the objectives of Islamic law in contemporary Indonesia. The study proposes a reconstruction model based on mushārakah naẓariyyah (proportional shared responsibility), grounded in the principle of ta‘āwun (mutual cooperation), which redefines financial responsibility according to the spouses’ respective capacities. The principal contribution of this article lies in developing an integrated maqāṣid-based framework that bridges classical Islamic jurisprudence with contemporary socio-economic realities and provides normative guidance for reforming Indonesian Islamic family law toward a more equitable and context-responsive legal system.
Islamic Legal Literacy of Millennial Preachers on Social Media: Between Religious Authority, Digital Popularity, and Contemporary Dakwah Challenges : (A Case Study in West Sumatra) Nanang Arianto; Elva Mahmudi; Vito Dasrianto
DAWUH : Islamic Communication Journal Vol. 7 No. 2 (2026): July
Publisher : Yayasan Darussalam Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62159/dawuh.v7i2.2235

Abstract

The rapid growth of social media preachers (dai) in West Sumatra marks a significant transformation in the landscape of contemporary Islamic proselytization. Without formal certification, many young individuals use digital platforms such as YouTube, Instagram, and TikTok to deliver dakwah, even issuing complex Islamic legal opinions (fatwa). This phenomenon poses serious challenges regarding religious authority, fiqh accuracy, and Islamic legal literacy in digital spaces. This study aims to explore the extent to which millennial preachers apply Islamic legal literacy in their digital da'wah, how they construct religious authority among social media audiences, and how audiences respond to such da'wah content. Using a qualitative approach with digital ethnography as the methodological framework, data were collected through semi-structured in-depth interviews, content analysis of dakwah posts, and participant observation of live streaming interactions. Purposive sampling was employed to select da'i with significant followings focusing on Islamic legal content. Thematic analysis was applied with source triangulation to strengthen validity. The theoretical framework draws on media literacy theory, religious authority theory, cyber Islamic environments, and lumpen intelligentsia theory. Findings reveal wide variation in Islamic legal literacy among preachers, a shift in religious authority from institutional-epistemological bases to performative-digital ones, and paradoxical audience responses oscillating between appreciation and skepticism. This research contributes to understanding the transformation of Islamic dakwah in the digital era and proposes a hybrid dakwah model as a normative solution.
Analisis Penghapusan Khitan Bagi Perempuan Dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 Menurut Pandangan Hukum Islam Elva Mahmudi; Vito Dasrianto; Dede Hafirman Said
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 4 No. 1 (2025): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2025
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v4i1.877

Abstract

Khitan perempuan adalah tindakan memotong atau mengurangi sedikit kulit pada bagian paling atas alat kelamin perempuan, umumnya pada preputium klitoris (kulit penutup klitoris. Penelitiannya adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data memakai studi dokumentasi dengan analisis data induktif dan deduktif. Hasil penelitiannya: PP No. 28 Tahun 2024 adalah tonggak penting dalam perlindungan kesehatan reproduksi dan hak anak di Indonesia. Dengan pelarangan khitan perempuan secara eksplisit, pemerintah menegaskan bahwa praktik ini tidak lagi dapat dibenarkan dari sisi medis, agama, maupun budaya, dan seluruh upaya diarahkan pada edukasi serta perlindungan anak perempuan dari risiko dan bahaya. Secara umum, kebijakan penghapusan khitan perempuan mendapat sambutan positif dari berbagai pihak yang peduli pada kesehatan dan hak perempuan, namun masih menghadapi tantangan kuat dari tradisi dan pemahaman agama yang keliru di masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi, edukasi, dan pendekatan budaya yang melibatkan tokoh adat dan agama sangat krusial untuk keberhasilan implementasi kebijakan ini.  PP No. 28 Tahun 2024 tentang penghapusan khitan perempuan secara prinsip hukum Islam dapat diterima karena: 1) Tidak ada kewajiban syariat yang kuat untuk khitan perempuan. 2) Praktik tersebut berpotensi membahayakan dan merusak tubuh, yang dilarang dalam Islam. 3) Regulasi ini sejalan dengan maqasid syariah dalam menjaga kesehatan dan kemaslahatan umat. Namun, keberhasilan implementasi kebijakan ini membutuhkan pendekatan edukasi yang sensitif terhadap nilai-nilai agama dan budaya masyarakat agar penghapusan praktik sunat perempuan dapat diterima secara luas tanpa menimbulkan konflik sosial.
Analisis Penghapusan Khitan Bagi Perempuan Dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 Menurut Pandangan Hukum Islam Elva Mahmudi; Vito Dasrianto; Dede Hafirman Said
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 4 No. 1 (2025): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2025
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v4i1.877

Abstract

Khitan perempuan adalah tindakan memotong atau mengurangi sedikit kulit pada bagian paling atas alat kelamin perempuan, umumnya pada preputium klitoris (kulit penutup klitoris. Penelitiannya adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data memakai studi dokumentasi dengan analisis data induktif dan deduktif. Hasil penelitiannya: PP No. 28 Tahun 2024 adalah tonggak penting dalam perlindungan kesehatan reproduksi dan hak anak di Indonesia. Dengan pelarangan khitan perempuan secara eksplisit, pemerintah menegaskan bahwa praktik ini tidak lagi dapat dibenarkan dari sisi medis, agama, maupun budaya, dan seluruh upaya diarahkan pada edukasi serta perlindungan anak perempuan dari risiko dan bahaya. Secara umum, kebijakan penghapusan khitan perempuan mendapat sambutan positif dari berbagai pihak yang peduli pada kesehatan dan hak perempuan, namun masih menghadapi tantangan kuat dari tradisi dan pemahaman agama yang keliru di masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi, edukasi, dan pendekatan budaya yang melibatkan tokoh adat dan agama sangat krusial untuk keberhasilan implementasi kebijakan ini.  PP No. 28 Tahun 2024 tentang penghapusan khitan perempuan secara prinsip hukum Islam dapat diterima karena: 1) Tidak ada kewajiban syariat yang kuat untuk khitan perempuan. 2) Praktik tersebut berpotensi membahayakan dan merusak tubuh, yang dilarang dalam Islam. 3) Regulasi ini sejalan dengan maqasid syariah dalam menjaga kesehatan dan kemaslahatan umat. Namun, keberhasilan implementasi kebijakan ini membutuhkan pendekatan edukasi yang sensitif terhadap nilai-nilai agama dan budaya masyarakat agar penghapusan praktik sunat perempuan dapat diterima secara luas tanpa menimbulkan konflik sosial.
Rekonseptualisasi Peradilan Agama di Indonesia: Integrasi Prinsip Keadilan dan Akuntabilitas dalam Sistem Hukum Nasional Vito Dasrianto
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 2 No. 1 (2023): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2023
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v2i1.1918

Abstract

Rekonseptualisasi Peradilan Agama di Indonesia merupakan keniscayaan dalam rangka memperkuat posisi dan perannya dalam sistem hukum nasional yang terus berkembang. Sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman di bawah Mahkamah Agung, Peradilan Agama memiliki karakteristik khusus karena mengintegrasikan prinsip-prinsip hukum Islam dalam kerangka hukum positif negara. Namun demikian, dinamika sosial, tuntutan reformasi birokrasi, serta perkembangan paradigma keadilan modern menuntut adanya pembaruan konseptual yang menekankan integrasi prinsip keadilan substantif dan akuntabilitas kelembagaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi dan arah rekonseptualisasi Peradilan Agama melalui pendekatan normatif-yuridis dengan menelaah peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta doktrin hukum yang relevan. Fokus kajian diarahkan pada penguatan prinsip keadilan yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga substantif, termasuk perlindungan hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan akses terhadap keadilan. Selain itu, aspek akuntabilitas dikaji melalui transparansi proses peradilan, profesionalitas hakim, serta mekanisme pengawasan internal dan eksternal. Hasil kajian menunjukkan bahwa integrasi prinsip keadilan dan akuntabilitas dalam Peradilan Agama memerlukan harmonisasi regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem administrasi peradilan. Rekonseptualisasi ini tidak hanya memperkuat legitimasi Peradilan Agama dalam sistem hukum nasional, tetapi juga memastikan bahwa praktik peradilan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara adil, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, Peradilan Agama dapat berfungsi secara optimal sebagai institusi penegak hukum yang berorientasi pada nilai keadilan substantif dan tata kelola peradilan yang baik.
Marriage Registration and Judicial Legal Protection in Indonesia: Navigating Normative Tensions in Isbat Nikah Vito Dasrianto; Elva Mahmudi
Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan Vol. 12 No. 2 (2025): Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan
Publisher : Hukum Keluarga Islam IAIN LANGSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/qadha.v12i2.12418

Abstract

This article examines the juridical discourse on isbat nikah (marriage validation) after the enactment of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, particularly the tension between the registration imperative in Article 2 paragraph (2) and the validation avenue opened by Article 7 paragraph (3) of the Compilation of Islamic Law (KHI). Using a normative juridical approach combined with a qualitative case-study analysis of religious court determinations covering both granted and rejected isbat nikah petitions from several religious courts, this study finds that the normative tension between the formal legalism of the state and the social responsiveness of Islamic law produces an ambivalent judicial pattern: religious courts extend an accommodative interpretation of isbat nikah to protect the civil rights of wives and children born of unregistered marriages, while at the same time enforcing firm juridical limits against its use as a shortcut for legalizing unregistered polygamy and underage marriage. The deepened analysis covers the position of the KHI in the hierarchy of norms, the implications of Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010, the restrictions imposed by Supreme Court Circular (SEMA) Number 3 of 2018, the integration of isbat nikah services, and a comparative reflection on Muslim communities under non-Islamic legal systems. Building on these findings, the study recommends harmonization on three concrete layers: a legislative layer that reaffirms marriage registration as an administrative obligation supported by incentives and simplified access rather than the threat of invalidity alone; a judicial layer that consolidates isbat nikah jurisprudence into predictable parameters of granting and rejection, including firm limits against the isbat of unregistered polygamy and underage marriage; and an administrative layer that expands integrated registration and circuit isbat services, so that legal dualism between national law and Islamic law no longer harms justice seekers.