Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

KHILAFIYAH DALAM IBADAH PADA MASYARAKAT GUNUANG OMEH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA Vito Dasrianto; Hamda Sulfinadia
Jurnal AL-AHKAM Vol 11, No 2 (2020)
Publisher : UIN Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/alahkam.v11i2.2170

Abstract

Khilafiyah that occurred in Gunuang Omeh because people worshiped to maintain what had  been  practiced  and  left  behind  by  previous  parents  or  scholars.  A review of  the  results  of this study shows that in general, people worship. First, people who are thick with their stance or  understanding,  while  still  practicing  what  they  have  learned  from  previous  scholars, teachers  and  parents.  Second,  people  who  cannot  accept  differences  in  worship  so  that  they establish a place of worship to worship according to the practice they believe is carried out by the elderly who are still on their stance that their practice is the most correct or in worshiping an opinion they believe in. the truth is and the people who worship are willing to accept openly the acts of worship of others who are not the same as their practice of the younger generation. Third,  khilafiyyah  in  Gunuang  Omeh  District  is  not  a  new  thing,  this  is  commonplace  but  the scholars  try  to  unite  and  provide  an  explanation  of  khilafiyah  in  worshiping  the  community even  though  there  are  still  scholars  who  remain  strong  with  their  daily  practices  or  imitate what  has  been  passed on  by their  predecessors.  Fourth,  trying not  to  question the problem of khilâfiyah  and  not  showing  khilâfiyah  in  the  community  even  though  this  kind  of  thinking  is difficult  to  put together  in  the  same  concept  among  Niniak  Mamak  in  Gunang  Omeh  District. Because  this  Niniak  Mamak  has  a  clan  or  leader  of  their  people  who  they  have  to  unite  and provide an explanation for worshiping which they have disputed so far, but in practice Niniak Mamak is also involved in the khilafiyah sphere even though the majority of Niniak Mamak are ulama and community leaders who heard and became a role model by the people in Gunuang Omeh. Key words: Khilafiyah in Worship and Gunuang omeh society
SERTIFIKASI DAN PENGELOLAAN TANAH WAKAF DI KECAMATAN GUNUANG OMEH KABUPATEN LIMAPULUH KOTA PROVINSI SUMATERA BARAT Vito Dasrianto
Tafáqquh: Jurnal Penelitian Dan Kajian Keislaman Vol. 10 No. 1 (2022): Juni
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM BANI FATTAH (IAIBAFA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/tafaqquh.v10i1.845

Abstract

The certification and management of waqf land was written based on the results of research in the field, namely in Kecamatan Gunang Omeh, Limapuluh Kota, West Sumatra. Bbased on the number of waqf lands used to support the public interest and welfare of the people, so the central function of waqf land in the area. All of the waqf lands should be recorded neatly and the archives can be found at the local Religious Affairs Office as a whole, in this case all the waqf lands should have been recorded and certified for better management, while things like that have not been realized as desired so that In the future, the waqf land will be more productive than the previous one and will no longer cause problems, both in terms of the person who gave the waqf and the Nazir as the manager of the waqf land. So that the management of waqf land is in accordance with the waqf pledge and the waqf land runs according to its function.
The Concept of Mediation in the Perspective of Islamic Law and Law in Indonesia Arminsyah; Dasrianto, Vito; Mahmudi, Elva
AJIS: Academic Journal of Islamic Studies Vol. 9 No. 2 (2024)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29240/ajis.v9i2.11995

Abstract

This research aims to explore and analyze the concept of mediation in the perspective of Islamic law and how it is applied in Indonesian legislation. The main focus is to understand the similarities and differences between the principles of mediation in Islamic law and the mediation regulations applicable in Indonesia, as well as the implications for dispute resolution. The method used in this research is a qualitative method with a descriptive-analytical approach. Data was collected through a literature study that included Islamic law literature, Indonesian legislation, and other relevant documents. The analysis was conducted by comparing the principles of mediation in Islamic law with the provisions contained in Law No. 30 of 1999 on Arbitration and Alternative Dispute Resolution and the regulations of the Supreme Court of Indonesia related to mediation. The results show that mediation in the perspective of Islamic law emphasizes the principles of justice, equality, and cooperation that are in line with sharia values. On the other hand, Indonesian legislation regulates mediation as an effective and efficient alternative to dispute resolution. Although there are some differences in the procedures and implementation, in general these two legal systems have the same goal, which is to achieve fair and peaceful dispute resolution. This research also found that the integration of the concept of mediation in Islamic law with mediation regulations in Indonesia can enrich and improve the effectiveness of dispute resolution in Indonesia.
TEORI MAQASHID AL-SYARI’AH DAN IMPLEMENTASINYA DALAM HUKUM ISLAM Vito Dasrianto
Juris Sinergi Journal Vol. 1 No. 2 (2024): JSJ-September
Publisher : PT. Sinergi Legal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini menjelaskan dan berbicara tentang maqashid al-syari'ah dan implementasinya dalam hukum Islam yang merupakan hal penting dalam suatu pembahasan serta dalam penerapan hukum Islam dan tidak luput dari pandangan para ulama serta pakar hukum Islam. Sebagian ulama menempatkan maqashid syari’ah dalam bahasan ushul fiqh, dan ulama lain menjelaskan lebih terperinci sebagai materi tersendiri dan diperluas dalam filsafat hukum Islam. Jenis penelitian ini merupakan (Library Reseach) yang mengandalkan data- data dari perpustakaan mengenai berbagai macam regulasi yang tertera dalam literatur sumber hukum Islam dan yang tertera dalam aturan dalam hukum Islam tersebut sampai saat ini. Apabila dianalisis semua perintah dan larangan Allah dalam Al-Qur'an, begitu pula perintah dan larangan nabi Muhammad saw dalam sunnah yang terumuskan dalam fiqh, akan nampak bahwa semuanya memiliki tujuan tertentu dan tidak ada yang sia-sia. Semuanya memiliki hikmah yang mendalam dan lebih jelas terlihat, bahwa maqashid al-syari'ah merupakan aspek penting dalam pengembangan sekaligus penerapan hukum Islam. Ini sekaligus sebagai jawaban bahwa hukum Islam itu dapat dan bahkan sangat mungkin beradaptasi dengan perubahan-perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Adaptasi yang dilakukan tetap berpijak pada landasan-landasan yang kuat dan kokoh serta masih berada pada ruang lingkup syari'ah yang bersifat universal. Ini juga sebagai salah satu bukti bahwa Islam itu selalu sesuai untuk setiap zaman dan pada setiap tempat dan teori maqasid al-syari’ah sebagai tempat kemaslahatan dalam segala hal dengan memakai daruriyyat, hajiyyat dan tahsiniyyat.
Reconstructing Gender Relations for Family Resilience in Minangkabau: Integrating Islamic Law and Customary Law Fakhyadi, Defel; Samsudin, Muhammad Adib; Dasrianto, Vito; Danil, Muhammad; Wahyudi, Ade Arga
Al-Ahkam Vol. 35 No. 1 (2025): April
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/ahkam.2025.35.1.22906

Abstract

Women are social beings who hold a high position in continuing the kinship system, preserving the existence of inheritance, and being responsible for forming family ethics and morals. This study aims to reconstruct the legal perspective on gender relations by integrating Islamic law with the Minangkabau cultural customs to strengthen family resilience. This research uses a qualitative approach based on relevant documents from primary and secondary sources, including interviews, documentation, books, and articles. The collected data is analyzed using content analysis methods with phenomenological, feminist, and sociological approaches. The findings of this study indicate that the Minangkabau community views women as charismatic and respected figures. Bundo kanduang protects her kin, preserves the ancestral heritage, and maintains the kinship system to ensure the continuity of the family within the matrilineal kinship system. This research contributes to the discourse on Islamic law and gender by showing how the matrilineal society of Minangkabau aligns with Islamic principles and challenges conventional patriarchal interpretations that are not in line with Islamic values.
Analisis Penghapusan Khitan Bagi Perempuan Dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 Menurut Pandangan Hukum Islam Elva Mahmudi; Vito Dasrianto; Dede Hafirman Said
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 4 No. 1 (2025): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v4i1.877

Abstract

Khitan perempuan adalah tindakan memotong atau mengurangi sedikit kulit pada bagian paling atas alat kelamin perempuan, umumnya pada preputium klitoris (kulit penutup klitoris. Penelitiannya adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data memakai studi dokumentasi dengan analisis data induktif dan deduktif. Hasil penelitiannya: PP No. 28 Tahun 2024 adalah tonggak penting dalam perlindungan kesehatan reproduksi dan hak anak di Indonesia. Dengan pelarangan khitan perempuan secara eksplisit, pemerintah menegaskan bahwa praktik ini tidak lagi dapat dibenarkan dari sisi medis, agama, maupun budaya, dan seluruh upaya diarahkan pada edukasi serta perlindungan anak perempuan dari risiko dan bahaya. Secara umum, kebijakan penghapusan khitan perempuan mendapat sambutan positif dari berbagai pihak yang peduli pada kesehatan dan hak perempuan, namun masih menghadapi tantangan kuat dari tradisi dan pemahaman agama yang keliru di masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi, edukasi, dan pendekatan budaya yang melibatkan tokoh adat dan agama sangat krusial untuk keberhasilan implementasi kebijakan ini.  PP No. 28 Tahun 2024 tentang penghapusan khitan perempuan secara prinsip hukum Islam dapat diterima karena: 1) Tidak ada kewajiban syariat yang kuat untuk khitan perempuan. 2) Praktik tersebut berpotensi membahayakan dan merusak tubuh, yang dilarang dalam Islam. 3) Regulasi ini sejalan dengan maqasid syariah dalam menjaga kesehatan dan kemaslahatan umat. Namun, keberhasilan implementasi kebijakan ini membutuhkan pendekatan edukasi yang sensitif terhadap nilai-nilai agama dan budaya masyarakat agar penghapusan praktik sunat perempuan dapat diterima secara luas tanpa menimbulkan konflik sosial.
PENGARUH HUKUM ISLAM TERHADAP PERKEMBANGAN PERADILAN DI INDONESIA SEBELUM KEMERDEKAAN Dasrianto, Vito
Jurnal Ilmiah Al-Hadi Vol 7 No 2 (2022): Januari - Juni
Publisher : Lembaga Jurnal dan Seminar Universitas Pembangunan Panca Budi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54248/alhadi.v7i2.4249

Abstract

Tulisan ini menjelaskan tentang Pengaruh Hukum Islam terhadap perkembangan Peradilan di Indonesia pada masa pra kemerdekaan. Pada zaman kuno, di Indonesia telah berdiri kerajaan-kerajaan yang telah melaksanakan peradilan. Jenis penelitian ini merupakan (Library Reseach) yang mengandalkan data-data dari perpustakaan mengenai berbagai macam regulasi yang tertera dalam literatur sejarah dan yang tertera dalam aturan negara Indonesia sampai saat ini. Penelitian juga mendapatkan sumber data dari bebagai sumber dengan cara mengumpulkan referensi yang menunjang melalui buku, jurnal, majalah dan sumber lainnya yang mendukung penelitian ini. Dari penelitian ini ditemukan bahwa peradilan sudah diselenggarakan di dalam masyarakat Indonesia jauh sebelum Belanda datang ke Indonesia. Pada zaman kuno, di Indonesia telah berdiri kerajaan-kerajaan yang telah melaksanakan peradilan. Dari hal susunan dan bentuk pengadilan dari kerajaan-kerajaan di zaman purbakala, tidak banyak kita mengetahui. Akan tetapi, bahwa juga di zaman itu di kerajaaan-kerajaan yang pernah berdiri di Indonesia telah ada pengadilan, bagaimanapun juga wujudnya, tidak usah disangsikan, karena di mana sudah terbentuk suatu masyarakat di situ ada hukum dan di mana ada hukum harus ada hakim. Islam juga membawa pengaruh terhadap tata hukum masyarakat Indonesia, termasuk penyelengaraan pengadilan, karena Islam merupakan agama yang mewajibkan penyelengaraan peradilan oleh penganutnya. Meskipun pada tahap awal penyelenggaraan peradilan ini belum diselenggarakan secara resmi oleh penguasa, tetapi sejalan dengan perkembangan pengaruh Islam di Indonesia, peradilan Islam berjalan secara resmi. Peradilan Islam menjadi peradilan resmi kerajaan atau kesultanan-kesultanan Islam. Peradilan yang sudah ada sebelumnya adakala diganti dengan peradilan Islam yang menerapkan hukum Islam dan adakalanya tetap berjalan di samping peradilan Islam, selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Tidak hanya hukum di Indonesia yang mengalami perubahan tetapi perubahan juga terjadi pada lembaga Peradilan.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SANKSI DALAM PEMBATALAN PERTUNANGAN DI NAGARI GUGUAK MALALO KECEMATAN BATIPUH SELATAN KABUPATEN TANAH DATAR. Mahmudi, Elva; Dasrianto, Vito
Jurnal Ilmiah Al-Hadi Vol 9 No 2 (2024): Januari - Juni
Publisher : Lembaga Jurnal dan Seminar Universitas Pembangunan Panca Budi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54248/alhadi.v9i2.4791

Abstract

Tulisan ini mengkaji tentang tinjauan hukum Islam terhadap sanksi dalam pembatalan pertunangan di nagari Guguak Malalo. Permasalahannya adalah bahwa sistem adat di Nagari Guguak Malalo apabila terjadi pembatalan peminangan akan diberikan sanksi 1 (satu) rupiah emas. Pemberian sanksi ini sangant bertolak belakang dengan beberapa pandangan ulama mazhab sehingga ini akan sangat menarik untk diteliti. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan sanksi dari pembatalan pertunangan di Nagari Guguak Malalo dan Juga Untuk menganalisis tinjauan hukum Islam terhadap sanksi pembatalan pertunangan. Jenis penelitian ini adalah sebuah kerja lapangan (field research), di mana untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang diteliti, penulis melakukan observasi dan wawancara mendalam dengan narasumber kredibel yang ditentukan secara purposive. Adapun pengolahan data yang didapat dilakukan secara deskriptif-kualitatif. Alhasil, apabila setelah Pertunanganan ada pihak yang membatalkan tunangannya maka akan diberikan Sanksi 1 rupiah emas. Sanksi ini berlaku bagi kedua belah pihak yaitu pihak laki-laki dan pihak perempuan. Sanksi yang diberikan sudah menjadi kesepakatan niniak mamak selaku pemangku adat dan peraturan ini sudah dipakai oleh masyarakat secara turun menurun. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak mudah memutuskan sebuah hubungan yang telah diikat. Ajaran Islam tidak mengatur secara khusus tentang sanksi bagi yang membatalkan pertunangan, tetapi kebiasaan (adat) yang berlaku di dalam kehidupan masyarakat, selagi tidak bertentangan dengan ajaran Islam, adat tersebut dibolehkan. Sebagian ulama menjelaskan bahwa hadiah yang diberikan di waktu meminang boleh diambil kembali selagi barangnya masih utuh dan sebagian lagi menjelaskan hadiah yang diberikan di waktu meminang sama halnya dengan hibah, sedangkan hibah tidak boleh diminta kembali.
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2009 TENTANG KETENAGA LISTRIKAN DAN FATWA MUI NO. 17 TAHUN 2016 TENTANG HUKUM MENCURI ARUS LISTRIK Arminsyah, Arminsyah; Mahamudi, Elva; Dasrianto, Vito
Jurnal Ilmiah Al-Hadi Vol 8 No 1 (2022): Juli - Desember
Publisher : Lembaga Jurnal dan Seminar Universitas Pembangunan Panca Budi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54248/alhadi.v8i1.4538

Abstract

Studi ini megkaji tentang KUHP Buku II Bab XXII Pasal 362 sampai dengan Pasal 367. Dalam Pasal 362 memberi pengertian tentang pencurian yang dalam pengertian tersebut memiliki salah satu unsur untuk dikatakan sebagai tindak pidana pencurian, yaitu mengambil sesuatu barang. Pengertian barang disini adalah segala sesuatu yang berwujud termasuk binatang, uang, baju, kalung, daya listrik, dan gas. Banyaknya pemberitaan mengenai tindak pidana pencurian diberbagai media massa baik itu media elektronik maupun media cetak. Tindak pidana pencurian tenaga listrik biasanya dilakukan oleh beberapa oknum, dari kalangan pemakai rumah tangga maupun dari kalangan pengusaha, tetapi ternyata tidak terbatas itu saja, di tempat Ibadah seperti Mesjid juga ditemukan praktek pencurian arus listrik, jika dilihat kasus semacam ini mempunyai alasan yang bermacam ragam, diantaranya adalah tidak menginginkan membayar yang lebih dari seharusnya, padahal pemakaian listrik yang melebihi batas tenaga listrik yang telah ditentukan atau disepakati itu merupakan suatu tindak pidana dan ada yang samasekali semata-mata mengambil langsung dari tiang listrik tanpa meteran
Alih Fungsi Harta Benda Wakaf Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Undang-Undang Perwakafan Di Indonesia Dasrianto, Vito; Mahmudi, Elva; Arminsyah, Arminsyah
Jurnal Ilmiah Al-Hadi Vol 9 No 1 (2023): Juli - Desember
Publisher : Lembaga Jurnal dan Seminar Universitas Pembangunan Panca Budi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54248/alhadi.v9i1.4800

Abstract

This objective discusses the transfer of functions of waqf assets in the perspective of Islamic law and waqf law in Indonesia. In the fiqh literature, there is a difference of opinion among scholars regarding the prohibition of selling or converting waqf assets. Some scholars interpret this prohibition literally, thus arguing that waqf assets, such as mosques and mosque equipment, may not be sold or exchanged, even if they are no longer usable. However, there are scholars who understand that the prohibition only applies to waqf that can still be utilised, while old waqf that is no longer useful may be sold or exchanged. This opinion is particularly adopted by scholars who follow the school of Ahmad bin Hanbal, as explained in Ibn Qudamah's al-Muqni. Meanwhile, the Constitution of Islamic Law (KHI) explains that waqf assets basically cannot be changed or used other than the waqf pledge. However, there is a dispensation mechanism that allows the transfer of the function of waqf property with the approval of the sub-district Religious Affairs Office, the Sub-district Ulema Council, and the local Sub-district Head, provided that the reason for the transfer is in accordance with the public interest or because the waqf property is no longer in accordance with the waqf pledge. Waqf Law No. 41/2004 also regulates the transfer of waqf property functions. In principle, waqf assets are prohibited from being used as collateral, confiscated, granted, sold, inherited, donated, and transferred in other forms. However, there is an exception if the waqf asset is used for the public interest in accordance with the general spatial plan and does not conflict with Islamic law. Waqf assets that undergo a change in status must be exchanged for assets that have at least the same benefits and exchange value as the original waqf assets.