Penelitian ini bertujuan untuk memahami persepsi dan kesadaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di kalangan dosen dan mahasiswa Universitas Stikubank. Melalui metode kualitatif yang meliputi wawancara mendalam, survei, dan observasi, penelitian ini mengungkapkan variasi signifikan dalam pemahaman HKI di kedua kelompok tersebut. Hasil menunjukkan bahwa meskipun dosen umumnya memiliki pemahaman yang lebih baik tentang HKI, masih terdapat kebutuhan untuk pendidikan dan pelatihan HKI yang lebih efektif di kalangan mahasiswa. Persepsi terhadap implementasi HKI menunjukkan bahwa kebijakan yang ada belum sepenuhnya efektif. Hambatan dalam implementasi HKI termasuk kurangnya sumber daya, pelatihan yang tidak memadai, dan proses pendaftaran HKI yang kompleks. Studi ini menyarankan perlunya peningkatan pendidikan HKI, penguatan kebijakan, dan pengembangan budaya penghormatan HKI di lingkungan universitas.