Claim Missing Document
Check
Articles

Found 24 Documents
Search

Dinamika Regulasi Pasca Undang-Undang Cryptocurrency 2023 Dan Dampaknya Pada Performa Pasar di Indonesia Anam, Abil; Imron Choeri; Amrina Rosyada; Wahidullah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.2865

Abstract

Pemerintah Indonesia tidak mengakui cryptocurrency sebagai metode pembayaran yang resmi di tanah air. Legalitas Kripto semakin diperbarui terlebih setelah diterbitkannya UU No. 4 Tahun 2023. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengamati dinamika regulasi Pasca Undang-Undang Cryptocurrency 2023 dan dampaknya terhadap performa pasar yang ada  Indonesia. Penelitian ini menerapkan pendekatan penelitian hukum normatif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan literatur (referensi) dalam bentuk buku, catatan, serta laporan hasil penelitian sebelumnya. Data utama dalam penelitian ini Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Sementara itu, informasi sekunder yang digunakan terdiri dari buku, catatan, laporan hasil penelitian, serta sumber-sumber di internet. Hasil penelitian ini adalah pasca disahkan UU No 4 Tahun 2023 berdasarakan catatan Bappeti pelanggan aset kripto tembus mencapai 18,25 juta per November 2023. Ada peningkatan yang cukup signifikan dari tahun 2022 hingga tahun 2023. Tahun 2024 berdasarkan data yang diambil Data Indonesia  investror kripto dalam negeri  pada Mei 2024 mencapai 19,75 juta. Kebanyakan investor atau trader kripto adalah generasi millennial dan gen Z dengan usia 18 tahun  hingga 35 tahun. Peningkatan tersebut terjadi setelah disetujuinya UU No 4 tahun 2023, yang di dalamnya OJK bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi, termasuk kegiatan di sektor ITSK serta aset keuangan digital dan aset kripto.
KAJIAN YURIDIS PERKAWINAN POLIGAMI TERHADAP KEHARMONISAN RUMAH TANGGA Ahmad Muzayim; Imron Choeri; Syamsul Ma’arif
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 5 No. 2 (2024)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v5i2.3116

Abstract

Poligami adalah apabila seorang suami mempunyai banyak isteri, yaitu seorang laki-laki pada mulanya mengawini seorang perempuan, namun dalam perkawinan itu kawin lagi dengan perempuan lain tanpa menceraikan istrinya yang pertama, dapat diartikan sebagai sesuatu yang dilakukan. bahwa antara kenyataan dengan undang-undang yang mengatur poligami masih banyak yang tidak sesuai dengan keadilan yang telah ditentukan karena seorang suami masih takut memberikan izin kepada istrinya atau disebut diam-diam, ada juga yang terbuka. , dampaknya pada keluarga mereka. hancur dan hidupnya menjadi kacau. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dan jenis pengumpulan data dari buku dan jurnal seperti tesis dan disertasi serta menggunakan metode deduktif untuk menarik kesimpulan. Hasil pertanyaan penelitian mengungkapkan dua hal utama. Pertama, poligami, antara kenyataan dan hukum yang mengaturnya. Masih banyak masyarakat yang tidak mengikuti keadilan yang telah ditentukan. ditentukan karena suami masih takut memberikan izin kepada istrinya atau disebut diam-diam, ada juga yang terang-terangan, dampaknya keluarganya hancur. dan hidupnya menjadi kacau. Keluarga yang harmonis adalah tempat tinggal yang nyaman dan positif karena anggota keluarga telah belajar berbagai cara untuk saling memperhatikan. Anggota keluarga dapat merasakan saling mendukung, cinta, dan kesetiaan. Mereka mampu berkomunikasi satu sama lain, menghormati, dan bersenang-senang satu sama lain.
Empowering Microfinance Institutions through Credit Risk Analysis Training: Experience from Pecangaan, Jepara Utami, Cahyaning Budi; Hazmi, Faiqul; Choeri, Imron; Salam, Nur Cahyo Muhammad Agus; Kaila, Adinda Nafaul
ICODEV: Indonesian Community Development Journal Vol. 6 No. 2 (2025)
Publisher : Da'wa Faculty UIN Saizu Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24090/icodev.v6i2.15288

Abstract

Kredit macet merupakan salah satu risiko kredit yang dihadapi lembaga keuangan. Dalam 10tahun terakhir, di Jepara, terdapat 5 lembaga keuangan mikro terutama koperasi gagal dalammengelola risiko kredit yang menyebabkan hilangnya uang masyarakat. Analisa pembiayaandan “Kalkulator Risiko” merupakan langkah preventif bagi lembaga untuk meminimalkan risikokredit yang mungkin muncul. Program pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pelatihananalisa keuangan dan penggunaan “Kalkulator Risiko” untuk karyawan koperasi di lingkunganKecamatan Pecangaan, Jepara. Metode pelakanaan pengabdian terdiri dari sosialisasi penyusunan“Kalkulator Risiko”, pelatihan Analisa pembiayaan, simulasi dan pelatihan penggunaanKalkulator Risiko serta monitoring dan evaluasi. “Kalkulator Risiko” memiliki kriteria dan bobotyang dapat dipilih sesuai dengan karakteristik nasabah. Output dari “Kalkulator Risiko” adalahlembar persetujuan yang memuat skor calon nasabah dalam 3 kategori yaitu ditolak (skor < 300),direkomendasikan (300 – 350), dan diterima (skor > 350). Kalkulator Risiko cukup potensialuntuk digunakan pada lembaga keuangan mikro sejenis, namun perlu melakukan penyesuaiandengan karakteristik masing-masing lembaga. Hasil dari program pengabdian ini adalah melaluiKalkulator Resiko maka mitra mampu melakukan analisa pembiayaan dengan objektif dariberhati-hati.
Dinamika Regulasi Pasca Undang-Undang Cryptocurrency 2023 Dan Dampaknya Pada Performa Pasar di Indonesia Abil Anam; Imron Choeri; Amrina Rosyada; Wahidullah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.2865

Abstract

Pemerintah Indonesia tidak mengakui cryptocurrency sebagai metode pembayaran yang resmi di tanah air. Legalitas Kripto semakin diperbarui terlebih setelah diterbitkannya UU No. 4 Tahun 2023. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengamati dinamika regulasi Pasca Undang-Undang Cryptocurrency 2023 dan dampaknya terhadap performa pasar yang ada  Indonesia. Penelitian ini menerapkan pendekatan penelitian hukum normatif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan literatur (referensi) dalam bentuk buku, catatan, serta laporan hasil penelitian sebelumnya. Data utama dalam penelitian ini Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Sementara itu, informasi sekunder yang digunakan terdiri dari buku, catatan, laporan hasil penelitian, serta sumber-sumber di internet. Hasil penelitian ini adalah pasca disahkan UU No 4 Tahun 2023 berdasarakan catatan Bappeti pelanggan aset kripto tembus mencapai 18,25 juta per November 2023. Ada peningkatan yang cukup signifikan dari tahun 2022 hingga tahun 2023. Tahun 2024 berdasarkan data yang diambil Data Indonesia  investror kripto dalam negeri  pada Mei 2024 mencapai 19,75 juta. Kebanyakan investor atau trader kripto adalah generasi millennial dan gen Z dengan usia 18 tahun  hingga 35 tahun. Peningkatan tersebut terjadi setelah disetujuinya UU No 4 tahun 2023, yang di dalamnya OJK bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi, termasuk kegiatan di sektor ITSK serta aset keuangan digital dan aset kripto.