Claim Missing Document
Check
Articles

Penyelesaian Sengketa Merek Terkenal Antara Toyota Lexus Melawan Prolexus (Studi Kasus Putusan Nomor 450 K/Pdt.Sus-Hki/2014) Putri, Denda Ayu Febriani Riaz Putri; Sutrisno, Budi
Commerce Law Vol. 4 No. 1 (2024): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v4i1.3544

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kronologis dan kasus posisi dari persengketaan antara Toyota dan Polexus, serta untuk mengetahui penyelesaian sengketa merek terkenal dalam putusan Nomor 450 K/Pdt.Sus-HKI/2014 menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang memfokuskan pengkajian norma atau kaidah-kaidah hukum yang terdapat pada putusan dari Mahkamah Agung Nomor 450 K/Pdt.Sus-HKI/2014. FPenelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus untuk dapat mengetahui secara rinci serta menyeluruh tentang penyelesaian kasus pada putusan dari Mahkamah Agung Nomor 450 K/Pdt.Sus- HKI/2014. Persengketaan ini terjadi karena Toyota merasa keberatan atas pendaftaran merek Prolexus, sehingga Toyota menggugat pihak Prolexus namun ditolak oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Toyota kemudian mengajukan permohonan kasasi. Penyelesaian dari persengketaan ini menggunakan jalur Litigasi yaitu melalui pengadilan dan hasil dari putusan baik pada Pengadilan Niaga atau Mahkamah Agung sudah sesuai dan berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Analisis Hukum Terhadap Pembajakan Literasi Digital Menurut Hukum Indonesia Apriyani, Rizka; Sutrisno, Budi; Mulada, Diman Ade
Commerce Law Vol. 4 No. 1 (2024): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v4i1.4651

Abstract

Pembajakan adalah tindakan memproduksi karya yang sudah diterbitkan atau fonogram tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak cipta untuk distribusi massal. Literasi digital melibatkan penggunaan teknologi untuk memperoleh informasi dan mendukung proses pembelajaran, contohnya buku digital (E-book). Penelitian ini mengkaji dua masalah utama: Perlindungan Hukum Terhadap Karya Cipta Digital menurut Undang-Undang 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan Akibat Hukum bagi Pelaku Pembajakan Literasi Digital di Indonesia. Tujuan penelitian adalah mengetahui perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta dan menganalisis dampak hukum bagi pelaku pembajakan. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum preventif dapat dilakukan melalui perjanjian lisensi, sementara perlindungan represif melibatkan tindakan pidana untuk memberi efek jera. Pelaku pembajakan dapat dikenai gugatan perdata sesuai pasal 96 UU Hak Cipta 2014 dan gugatan pidana menurut pasal 113 ayat(1) UU Hak Cipta 2014 serta pasal 48 ayat (2) UU ITE nomor 19 tahun 2016.