Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma Kepada Masyarakat Yang Tidak Mampu Nur Akifah Janur; Abdul Rahman; Ardiansyah Ardiansyah; Andi Jusran Kasim; Nuzha Nuzha; Muhammad Taufik; Nurul Hidayah
MALAQBIQ Vol. 1 No. 2 (2022): Malaqbiq : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46870/jam.v1i2.349

Abstract

Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH) STAIN Majene bekerjasama dengan Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Majene yang dijalankan oleh seluruh dosen hukum pada program studi hukum keluarga Islam. Tujuan dibentuknya LKBH ini ialah buat memberikan pelayanan bantuan hukum pada masyarakat di Kabupaten Majene menjadi pelaksanaan tugas dan fungsi ASN pada bidang pelayanan publik. Metode pendekatan dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini artinya dengan memakai metode pembelajaran, obrolan/ wawancara/ tanya jawab serta diskusi, jumlah orang yang mengikuti penyuluhan hukum sekitar 30 (tiga puluh) orang warga Desa Adolang Dua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene. Melalui dedikasi masyarakat ini, peningkatan pengetahuan, pemahaman serta keterampilan masyarakat di Desa Adolang Dua Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene mengenai pengenalan bantuan aturan bagi masyarakat miskin selama 1 hari dapat berjalan dengan lancar. Peserta kegiatan PKM yang berpartisipasi sangat antusias mengikuti proses pengenalan sebab topik yang disampaikan sangat kekinian dihampir semua masyarakat Desa Adolang Dua yang masih belum mengetahui tata cara advokasi aturan bagi warga miskin buat melakukan penyadaran terhadap aturan.
PERAN IMAM DESA DALAM MENYELESAIKAN KAWIN SILARIANG: (STUDY KASUS KAWIN SILARIANG DI KECAMATAN CINA KABUPATEN BONE) Ali, Usman; Supriadi, Supriadi; Kasim, Andi Jusran; Basri, Hasan
QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2023)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46870/jhki.v4i1.644

Abstract

Imam desa merupakan tokoh agama sekaligus sebagai tokoh masyarakat desa yang dekat secara langsung jika ada permasalahan di masyarakat khususnya pada kasus silariang di Kecamatan Cina Kabupaten Bone. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab kawin silariang serta bagaimana peran Imam Desa dalam menyelesaikan pernikahan tersebut. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris (sosiologis) yaitu suatu penelitian dimana penelitian tersebut menekankan pada aturan (norma) hukum serta kaidah-kaidah hukum yang berlaku terutama terkait pernikahan serta bagaimana gambaran dilapangan praktik nikah silariang tentang keadaan hukum yang berlaku di Kecamatan Cina. Nantinya hasil penelitian dalam bentuk deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan, beberapa faktor yang dapat memicu terjadinya Kawin Silariang seperti di antaranya: Pertama; karena tidak adanya restu orang tua, Kedua; tingginya dui menre’(uang belanja), Ketiga; tidak mendapatkan izin poligami dari istri, Keempat; strata sosial atau tidak se kufu’. Implementasi di lapangan pasangan kawin silariang melakukan pernikahan tanpa memperhatikan rukun dan syarat sahnya perkawinan. Seperti pernikahan terjadi tanpa wali nikah, atau ada wali (tidak jelas) dan tidak ada izin dari wali sebenarnya. Selanjutnya upaya imam desa dalam menyelesaikan nikah silariang memberikan solusi jalan dengan istilah (maddeceng) dalam adat masyarakat bugis ada dua cara penyelesaiannya, yakni: pertama, memperbaiki kembali hubungan kekerabatan kedua belah pihak (keluarga dari pihak laki-laki dan keluarga dari pihak perempuan) sehingga menjadi rukun, kedua, memperbaiki kembali status Perkawinan pasangan pelaku kawin silariang, dengan menikahkan kembali lewat Kantor Urusan Agama agar sah secara negara (tercatat).
Peran Musim, Ekonomi, Politik, dan Agama dalam Transformasi Kalender Masehi sebagai Sistem Penanggalan Global Kasim, Andi Jusran; Nur, Dwi Utami Hudaya; An'nisah, Rizqi; Gazali, Ahmad Fadli
JIS: Journal Islamic Studies Vol. 3 No. 2 (2025): April-Juli 2025
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/jis.v3i2.1251

Abstract

Penelitian ini mengkaji transformasi sistem kalender Masehi dari akar historisnya pada era Romawi hingga adopsinya secara global sebagai Kalender Gregorian. Dengan pendekatan historis dan analitis melalui studi kepustakaan, tulisan ini menelusuri evolusi kalender dari sistem lunar Romawi kuno, reformasi oleh Julius Caesar melalui Kalender Julian, hingga penyempurnaan oleh Paus Gregorius XIII menjadi Kalender Gregorian. Temuan menunjukkan bahwa perubahan kalender tidak hanya didorong oleh kebutuhan astronomis untuk menyelaraskan tahun kalender dengan tahun tropis, tetapi juga oleh faktor politik, ekonomi, dan keagamaan. Reformasi kalender berdampak luas, mulai dari kestabilan musim pertanian dan perayaan keagamaan, hingga sentralisasi kekuasaan politik dan standarisasi waktu dalam konteks globalisasi. Kalender Gregorian akhirnya diadopsi secara bertahap oleh berbagai negara, termasuk Indonesia, sebagai sistem penanggalan resmi. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa kalender bukan sekadar instrumen pengukur waktu, melainkan juga representasi dinamika peradaban, kekuasaan, dan perkembangan ilmu pengetahuan.