Martoyo Martoyo
untan

Published : 12 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) DI DESA SUNGAI SEGAK KECAMATAN SEBANGKI KABUPATEN LANDAK TAHUN 2021 Kamelisa Kamelisa; Martoyo Martoyo; Isdairi Isdairi
PublikA Jurnal Ilmu Administrasi Negara (e-Journal) Vol 11, No 4 (2022): PUBLIKA, EDISI DESEMBER 2022
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/publika.v11i4.3007

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Proses Implementasi Kebijakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Desa Sungai Segak Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak Tahun 2021. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Grindle (dalam Nugroho, 2006: 134), Isi kebijakan mencakup: 1). Kepentingan yang terpengaruhi oleh kebijakan : a. Jenis manfaat yang akan dihasilkan, manfaat yang dihasilkan dengan adanya musrenbang didesa sungai segak yaitu terbangunnya insfrastruntur jalan Rabat beton didesa sungai segak, b. Derajat Perubahan yang diiginkan yaitu proses implementasi kebijakan musrenbang yang sudah terlaksana merupakan hasil dari mufakat bersama dalam musrenbang, c. Letak pengambilan keputusan, pengambilan keputusan dalam implementasi kebijakan musrenbang didesa sungai segak masih terjadi ketimpangan, dimana aspirasi dari masyarakat marginal dan kaum perempuan sering tersingkat dalam proses penetapan program, d. Pelaksana Program, Pemeritah desa beserta Tim Musrenbang dan melibatkan Partisipasi Masyarakat, e. SumberDaya yang dikerahkan, tim pemandu musrenbang didesa sungai segak cukup memadai dan mampu menyelesaikan program musrenbang dengan terarah sesuai dengan visi dan misi desa sunai segak. 2). Kontek Impelentasi: a. Kekuasaan, kepentingan, dan aktor yang terlibat, program musrembang ini melibatkan pemerintahan tingkat desa yang bekerja sama dengan tokoh masyarakat agar meningkatkan pastisipasi masyarakat dari berbagai aspek, b. karakteristik lembaga dan penguasa, masih terjadinya ketimpangan kedudukan serta masih adanya pemisahan suara minoritas terhadap kaum marginalKata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Musrenbang
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA DI BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN MEMPAWAH Ilham Wahyudi; Martoyo Martoyo; Hairil Anwar
PublikA Jurnal Ilmu Administrasi Negara (e-Journal) Vol 11, No 4 (2022): PUBLIKA, EDISI DESEMBER 2022
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/publika.v11i4.2996

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mempawah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teori yang digunakan adalah teori implementasi menurut Edward III (dalam Widodo, 2011:96) ada empat faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan yaitu (1) Komunikasi; sosialisasi tentang narkoba yang dilakukan kepada kelompok sasaran tidak terjalin dengan baik sehinga tujuan dari kebiajakan P4GN belum tercapai secara optimal. (2) Sumber daya; BNN Kabupaten Mempawah kekurangan sumber daya manusia dalam melaksanakan program-program P4GN. (3) Disposisi; Sikap kecenderungan atau karakter BNN Kabupaten Mempawah sebagai impelementor sangat kaku dan terpaku pada anggaran. (4) Struktur birokrasi; dilakukan sesuai dengan SOP di bidangnya masing-masing. Adapun saran yang direkomendasikan yaitu sebaiknya meningkatkan kembali pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan narkoba kepada masyarakat, selanjutnya membentuk relawan anti narkoba untuk mesiasati kekurangan staf dan adanya komitmen yang tinggi dan sikap yang tanggap oleh BNN Kabupaten Mempawah terhadap peningkatan kasus narkoba.Kata Kunci : Birokrasi, Disposisi, Implementasi, Komunikasi.