Irma Cahyaningtyas
Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 27 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 27 Documents
Search

Ide Family Group Conference Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia Kiki Mahendra Febriansari; Irma Cahyaningtyas
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 3, Nomor 3, Tahun 2021
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v3i3.370-383

Abstract

Salah satu upaya pengoptimalan diversi ialah dengan ide pembaharuan melalui Family Group Conference. Family Group Conference adalah model penyelesaian perkara pidana melalui proses pemufakatan bagi anak sebagai pelaku tindak pidana guna menggapai Restorative Justice dalam menyelesaikan masalah anak. Artikel ini membahas  tentang ide pembaharuan family group conference serta sebagai sarana untuk mencapai restorative justice dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Ide pembaharuan tersebut dapat dilaksanakan melalui pembaharuan Sistem Peradilan Pidana Anak untuk mengoptimalkan restorative justice yang jauh lebih baik, tidak kaku, dan fleksibel yang berlandaskan nilai Pancasila. Metode yang digunakan yaitu metode yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, artikel ini menunjukkan hasil bahwa Family Group Conference dapat diterapkan dalam sistem peradilan pidana anak sebagai ide pembaharuan guna mencapai restorative justice. Family Group Conference dapat menjadi model penyelesaian sistem peradilan pidana anak di masa yang akan datang dengan melibatkan partisipasi aktif keluarga, lembaga pemerhati masalah anak, dan anggota masyarakat yang terlibat.
Rekonstruksi Penegakan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Dan Keberlakuan Keterangan Psikiater Sebagai Keterangan Ahli Dian Fitriyani; Irma Cahyaningtyas
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 11 No 2 (2022)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2022.v11.i02.p13

Abstract

The limitation of a person with a disability in digesting and knowing an action can be one of the causes of an unlawful act. The purpose of this study is to find out about Indonesia’s policy in granting special rights to a person with a disability in legal proceedings in Indonesia and to find out how much influence the strength of a psychiatrist’s statement in determining criminal liability for a person with a disability is and efforts to creat progressive law for persons with disabilities. The perpetrator of the crime is a person with a disability. The research method used is normative juridical. The result show thalt basically the state’s obligation to gluarantee legal protection for a person with a disability includes 3 things, namely making regulations or laws, providing accessible facilities and infastructure and conducting various research and trlaining. In the law enforcement process to assess the ability to be responsible for a person with a disability, the judge is given the authority to present with a psychiatrist as an expert statement. In the legal process, law enforcers as far as possible prioritize justice over legal certlainty. The application of progressive law can be applied by presenting other criminal law alternatives such as conditional punishment/ postponement of criminal execution, converted to fines, replacing with social work obligations, strong reprimands, pardons from judges, imprisonment only for a certain time and conditional release Keterbatasan seorang penyandang disabilitas di dalam mencerna dan mengetahui sesuatu perbuatan dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya tindakan melawan hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai kebijakan Indonesia di dalam memberikan hak-hak khusus terhadap seorang penyandang disabilitas dalam proses beracara hukum di Indonesia dan untuk mengetahui seberapa pengaruh kekuatan Keterangan psikiater di dalam menentukan pertanggungjawaban pidana terhadap seorang penyandang disabilitas. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasill penelitian menunjukkan bahwa pada pokoknya kewajiban negara di dalam menjamin perlindungan hukum bagi seorang penyandang disabilitas menclakup 3 hall, yaitu membuat regulasi atau undang-undang, menyediakan sarana dan prasarana yang aksesibell dan mengadakan berbagai penelitian dan pelatihaln. Dalam proses penegakan hukum untuk menilai kemampuan bertanggungjawab pada seorang penyandang disabilitas, hakim diberikan kewenangan untuk menghadirkan seorang psikiater sebagai keterangan ahli. Dalam proses hukum, penegak hukum sejauh mungkin mengutamakan keadilan diatas kepastian hukum. Pengaplikasian hukum progresif dapat diterapkan dengan menghadirkan atenative-aternative hukum pidana lain seperti pidana bersyarat/penundaan pelaksanaan pidana, dikonversi dengan denda, mengganti dengan kewajiban kerja sosial, teguran keras, permaafan hakim, pidana halnya dalam waktu tertentu masuk penjara dan pellepasaln bersyarat
An Application on Prisoners Treatment Model Based of Islamic Religion in The Correctional Institusions Irma Cahyaningtyas; Nina Mirantie Wirasaputri
Ijtimā`iyya: Journal of Muslim Society Research Vol 5 No 1 (2020)
Publisher : Postgraduate Program, State Institute on Islamic Studies Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (278.092 KB) | DOI: 10.24090/ijtimaiyya.v5i1.3868

Abstract

Guidance for prisoners is carried out in Correctional Institution. This must be in line with the objectives of treatment so that what is emphasized in the treatment process is a model of fostering prisoners. The problems in this article are first, what the form of treatment model for prisoners in Correctional Institutionat this time is; and second, how the development of Islamic-based treatment models is applied to prisoners at Correctional Institution. This article uses empirical legal research with socio legal approach. The specifications in this article are descriptive analytical research specifications and studies conducted in Corrections Institutions. The results of the discussion in this article show that the model of treament for prisoners carried out in the Correctional Institution is currently based on the principle of correctional guidance. namely individual treatment and classical treatment. Renewal of the development of a model of treatment for prisoners can be done religiously, which prioritizes a religious approach that aims to create soft skills, namely treatment the of repentance and the character of trust in prisoners themselves.
KEKUATAN ALAT BUKTI KETERANGAN SAKSI ANAK TANPA SUMPAH DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERBUATAN CABUL Desiana Kusuma Hastin; Irma Cahyaningtyas; Sukinta Sukinta
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (790.563 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap keterangan saksi anak tanpa sumpah dalam pemeriksaan perkara perbuatan cabul dan kekuatan alat bukti keterangan saksi anak tanpa sumpah dalam pemeriksaan perkara perbuatan cabul. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan normatife. Jenis pendekatan ini memfokuskan pada pendekatan kasus (case approach) yaitu dengan cara menelaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi yang telah menjadi putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban sebagai sebagai peraturan khusus untuk kasus anak (lex specialis) terhadap anak yang menjadi korban dan saksi dalam suatu tindak pidana dan alat bukti bukti keterangan saksi anak tanpa sumpah tidak mempunyai nilai kekuatan pembuktian dan bukan merupakan alat bukti yang sah. Keterangan saksi yang tidak disumpah meskipun sesuai yang satu dengan yang lain bukan merupakan alat bukti, namun apabila keterangan itu sesuai dengan keterangan dari saksi yang disumpah dapat digunakan sebagai tambahan alat bukti sah yang lain.
PENERAPAN PROSES DIVERSI DI INDONESIA DALAM KAJIAN PERBANDINGAN Olvy Nurendra Ardhianto; Irma Cahyaningtyas; Sukinta Sukinta
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (616.171 KB)

Abstract

Pemahaman mengenai upaya perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum melalui proses diversi, yang bertujuan untuk melindungi anak dari dampak buruk akibat adanya suatu tindak pidana, dan upaya untuk mengembalikan kembali pada keadaan semula dengan konsep keadilan restoratif. Hal tersebut didasari oleh adanya hak-hak anak yang harus tetap dilindungi. Proses diversi dilakukan diluar persidangan, hal tersebut bertujuan untuk pencegahan penahanan pada anak. Diversi dilakukan dengan musyawarah yang berakhir pada hasil kesepakatan diversi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses diversi yang terjadi saat ini di Indonesia terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana. Serta bertujuan untuk membandingkan proses diversi di Indonesia dengan Philipina, sebagai bentuk acuan untuk evaluasi diversi di masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian terhadap data sekunder guna mengkaji dan menganalisis peraturan-peraturan serta literatur yang memiliki keterkaitan dengan permasalahan yang akan diteliti. Hasil dari penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa proses diversi pada saat ini telah sesuai dengan aturan-aturan yang telah berlaku, namun dalam pelaksanaannya belum dapat dikatakan optimal karena masih ditemukannya aturan yang merujuk pada suatu bentuk diskriminasi.
TINJAUAN TENTANG PEMBUKTIAN UNSUR MEMPERKAYA DIRI SENDIRI ATAU ORANG LAIN ATAU SUATU KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Dwi Helmi Pradika; Sukinta Sukinta; Irma Cahyaningtyas
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1125.112 KB)

Abstract

Dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terdapat beberapa unsur yang harus dibuktikan salah satunya  yaitu unsur memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.  unsur ini dibuktikan berdasarkan aturan umum pada KUHAP dan berdasarkan aturan khusus dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hal ini menimbulkan adanya permasalahan diantaranya bagaimana pengaturan mengenai pembuktian unsur “memperkaya”, dan bagaimana praktik pelaksaan dari pembuktian unsur “memperkaya”. Metode pendekatanyang digunakan adalah normatif yuridis, bersifat deskriptif analitis berdasarkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan  tersier. Metode pengumpulan data menggunakan metode studi pustaka. Untuk menarik kesimpulan menggunakan metode analisis kualitatif. Pengaturan pembuktian dari unsur “memperkaya” memiliki aturan khusus, diantaranya adalah mengenai bahan-bahan yang dapat digunakan hakim dalam membentuk alat bukti petunjuk dan sistem pembebanan pembuktiannya. Dalam praktik pembuktian unsur “memperkaya” dilihat dari Putusan Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg. digunakannya “informasi dan dokumen” sebagai perluasan alat bukti petunjuk dapat mempermudah proses pembuktiannya. Namun tidak diterapkannya sistem pembalikan beban pembuktian menunjukan jika tidak semua peraturan mengenai pembuktian unsur “memperkaya” dapat diterapkan secara efektif. Selain itu tidak diaturnya maksud/kriteria “memperkaya” pada undang-undang tersebut dapat berdampak multitafsir dan dapat menimbulkan permasalahan baru.
REFORMASI BIROKRASI BADAN NARKOTIKA NASIONAL DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA Irma Cahyaningtyas
Jurnal Hukum Progresif Vol 7, No 2 (2019): Volume: 7/Nomor2/Oktober/2019
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (128.595 KB) | DOI: 10.14710/hp.7.2.153-170

Abstract

Peredaran narkotika di Indonesia semakin meningkat sehingga diperlukan kinerja aparat penegak hukum yang profesional. Badan Narkotika Nasional merupakan penyidik pada tindak pidana Narkotika. Permasalahan pada arikel ini adalah pertama, bagaimanakah proses penyidikan tindak pidana narkotika guna menentukan kualifikasi pengedar atau pemakai yang dilakukan oleh penyidik Badan Narkotika Nasional? Kedua, bagaimanakah reformasi birokrasi Badan Narkotika Nasional sebagai aparat penegak hukum dalam perkara tindak pidana narkotika?Pendekatan yang digunakan dalam artikel ini adalah pendekatan socio legal serta berlokasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.Berdasarkan penelitian dan pembahasan dinyatakan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh BNN didasarkan pada kualifikasi pelaku yang di bedakan menjadi 3 (tiga) yaitu pemakai atau pengguna, pengedar dan produsen. Dalam meningkatkan kinerjanya, perlu ada pembaharuan berupa reformasi birokrasi pada tatanan substansi hukum, struktur hukum, dan kuktur hukum. Hal tersebut akan berpengaruh pada proses penegakan hukum tindak pidana narkotika yang cepat dan profesional.
ANALISIS YURIDIS NORMATIF PENINJAUAN KEMBALI OLEH JAKSA DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 33/PUU-XIV/2016 TENTANG UJI MATERI PENGUJIAN PASAL 263 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA Samuel Bona Tua Rajagukguk; Umi Rozah; Irma Cahyaningtyas
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (408.855 KB)

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIV/2016 tentang Uji Materi Pengujian Pasal 263 ayat (1) KUHAP menyatakan penafsiran bersyarat Peninjauan Kembali hanya diberikan pada Terpidana dan Ahli Waris. Jaksa Agung menyatakan pihak Kejaksaan tetap mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali. Peninjauan Kembali diatur dalam Pasal 263 KUHAP. Terdapat yurisprudensi Mahkamah Agung yang menerima permohonan Peninjauan Kembali oleh Jaksa/ Penuntut Umum. Dalam hukum positif yurisprudensi merupakan sumber hukum. Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut hanya menafsirkan Pasal 263 ayat (1) KUHAP. Terdapat ketidakjelasan dalam Kewenangan Jaksa/ Penuntut Umum mengajukan Peninjauan Kembali didalam Pasal 263 ayat (3) KUHAP. Penelitian hukum ini dilakukan dengan analisis yuridis normatif.Peninjauan Kembali oleh Jaksa/ Penuntut Umum masih dapat dilakukan berdasarkan Pasal 263 ayat (3) KUHAP dan Yurisprudensi Mahkamah Agung diantaranya Putusan Mahkamah Agung Nomor 55 PK/Pid/1996 perkara Mucthar Pakpahan tertanggal 25 Oktober 1996, Putusan Mahkamah Agung Nomor 3 PK/Pid/2001 perkara Pidana Ram Gulumal al. V. Ram tertanggal 22 Mei 2001, Putusan Mahkamah Agung Nomor 15 PK/Pid/2006 perkara Pidana Soetiyawati tertanggal 19 Juni 2006, Putusan Mahkamah Agung Nomor 109 PK/Pid/2007 perkara Pollycarpus tertanggal 25 Januari 2008, dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 12 PK/Pid.Sus/2009 perkara Pidana Joko S. Tjandra tertanggal 11 Juni 2009, yang prinsipnya yurisprudensi tersebut menerima secara formil Peninjauan Kembali oleh Jaksa/ Penuntut Umum.
TINJAUAN YURIDIS ATAS OPERASI TANGKAP TANGAN YANG DILAKUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DAN RELEVANSINYA TERHADAP PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA BAGI TERSANGKA Aldian Pudjianto; Sukinta Sukinta; Irma Cahyaningtyas
Diponegoro Law Journal Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (778.776 KB)

Abstract

Operasi Tangkap Tangan KPK yang didahului dengan tindakan penyadapan, sangat efektif mengangani kasus korupsi yang sulit dibuktikan. Sisi lain, belum adanya perangkat hukum yang jelas mengatur mekanisme pelaksanaan penyadapan, menimbulkan polemik para ahli hukum dan dibenturkannya Operasi Tangkap Tangan dengan Perlindungan hak asasi terhadap tersangka. Guna mengkaji permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode yuridis normatif dan spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis kualitatif yang bersumber dari pengumpulan data berupa studi kepustakaan. Pada hakekatnya, Operasi Tangkap Tangan sebagai pelaksanaan upaya paksa didahului dengan penyadapan adalah syah dan telah didasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang bertujuan untuk membuat terang suatu tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya guna mendapat alat bukti guna meyakinkan hakim tentang adanya peristiwa tindak pidana.  Benturan terhadap hak asasi tersangka/terdakwa kadang terjadi dalam pelaksanaan lapangan, tapi bukan merupakan kesewenangan lebih banyak disebabkan kesalahan prosedur pelaksanaan yang perlu dibuatkan  aturan pelaksana yang jelas sebagai payung hukumnya.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PROSES PEMBUKTIAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan 2267/Pid.Sus/2012/PN.JKT.BAR.) Septi Dyah Tirtawati; Irma Cahyaningtyas; Sukinta Sukinta
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (801.195 KB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui proses pembuktian dalam perkara tindak pidana narkotika dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap perkara tindak pidana narkotika. Proses pembuktian tindak pidana narkotika pada putusan nomor 2267/Pid.Sus/2012/PN.JKT.BAR menggunakan alat bukti keterangan saksi, surat, keterangan terdakwa, petunjuk dan alat bukti informasi elektronik. Alat bukti tersebut diperoleh dari penyelidikan dan penyidikan kemudian diproses dalam pemeriksaan sidang pengadilan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap perkara tindak pidana narkotika didasarkan pada alat bukti, unsur-unsur pasal yang didakwakan dan keyakinan hakim. Proses pembuktian perkara tindak pidana narkotika pada dasarnya menggunakan alat bukti yang tertuang di dalam KUHAP dan alat bukti informasi elektronik. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap perkara tindak pidana narkotika digolongkan menjadi pertimbangan yang bersifat yuridis dan pertimbangan yang bersifat nonyuridis.