Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Smart Law Journal

PENGGUNAAN METODE YURIDIS NORMATIF DALAM MEMBUKTIKAN KEBENARAN PADA PENELITIAN HUKUM Muhammad Zainuddin; Aisyah Dinda Karina
Smart Law Journal Vol. 2 No. 2 (2023): Agustus 2023
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Legal issues must be studied scientifically through various legal studies so as to be able to present the right solution. Legal research itself must use methods that are in accordance with existing legal problems. This research method is urgent because it will determine the truth or validity of the results of a study. Inappropriate methods affect the results of the study itself. Broadly speaking, legal research methods are divided into two, namely empirical and normative. Normative legal research is influenced by pure legal doctrine. The discussion in this research is more about why normative juridical methods are needed in proving the truth in legal research?, and what is the mechanism for using normative juridical methods in proving the truth in legal research?. This study aims to analyze the urgency of using normative juridical methods in proving the truth in legal research, and to find out the mechanisms and stages that must be carried out in using normative juridical methods in proving the truth in legal research. The statutory approach is very important to use in analyzing a legal problem, the settlement of issues or legal problems must of course be based on constructive arguments and on the basis of rules or positive law. The stages in normative legal research begin with secondary data collection through literature study, then analysis is carried out using deductive logical thinking. deductive by emphasizing norms, jurisprudence and doctrine. Then the final stage is the researcher by making a decision or a conclusion.
PERJANJIAN PRA NIKAH SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HARTA BAWAAN DALAM PERKAWINAN Dian Rosita; Arina Novitasari; Muhammad Zainuddin
Smart Law Journal Vol. 1 No. 1 (2022): Februari 2022
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian Pra Nikah adalah perjanjian yang dibuat sebelum dilangsungkannya pernikahan dengan tujuan untuk melindungi hak dan kewajiban suami istri setelah menikah. Isi Perjanjian Pra Nikah biasanya meliputi pemisahan harta sebelum pernikahan, pemisahan hutang sebelum pernikahan, selama pernikahan, atau bahkan setelah perceraian. Melalui perjanjian ini, masing-masing pihak dapat menentukan harta bawaan masing-masing suami istri dan harta benda yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan berada di bawah penguasaan masing-masing sepanjang tidak ditentukan lain. Perjanjian Pra Nikah ini banyak dipilih untuk calon pasangan yang salah satu atau keduanya punya resiko tinggi dalam pengelolaan keuangan, misalnya calon pasangan  seorang politikus atau pengusaha. Metode yang digunakan dalam kajian ini menggunakan metode yuridis normatif. Perlindungan hukum terhadap harta bawaan dalam perjanjian Pra Nikah bertujuan untuk memproteksi terhadap harta masing-masing calon pasangan dimana para pihak dapat menentukan harta bawaan masing-masing, hutang yang dimiliki calon pasangan menjadi tanggung jawab masing-masing, menjamin berlangsungnya harta peninggalan keluarga serta menghindari motivasi perkawinan yang tidak sehat. Akibat hukum dari Perjanjian Pra Nikah terhadap harta bawaan dalam perkawinan, baik harta yang diperoleh dari usaha masing-masing maupun dari hibah, warisan ataupun cuma-cuma yang diperoleh masing-masing selama perkawinan berada dalam penguasaan masing-masing kecuali ditentukan lain.
PERANAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Muhammad Zainuddin; Widya Kusuma Ningasih; Sulton Nurul Qolbi
Smart Law Journal Vol. 2 No. 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Restorative Justice adalah alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi. Proses mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak yang terkait untuk nantinya bersama-sama menciptakan sebuah kesepakatan atas penyelesaian atas perkara pidana yang adil dan seimbang bagi kedua belah pihak, baik pihak korban maupun juga pihak pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembangkan pola hubungan yang baik dalam masyarakat. Restorative Justice memiliki keunggulan dengan tidak mengedepankan pemidanaan, akan tetapi mengedepankan pemulihan kepada kepentingan korbannya. Salah satu cara yang bisa digunakan dalam menangani proses perkara kekerasan dalam rumah tangga dengan konsep restorative justice adalah mediasi penal (penal mediation), yaitu alternatif penyelesaian perkara pidana diluar pengadilan. Bentuk-bentuk dari kekerasan dalam rumah tangga yang dapat ditangani dengan cara restorative justice adalah kekerasan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana aduan (klacht delicten) dan termasuk sebagai tindak pidana ringan.