Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Intelek Insan Cendikia

PENGARUH PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAK TERHADAP PENGEMBANGAN KARAKTER SANTRI Cakra Sastra Sukma Sejati; Masripah Masripah; Anton Anton
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakter santri pondok pesantren islamic center Limbangan, mengetahui pembelajaran Akidah Akhlak di Pondok Pesantren Islamic Center Limbangan, dan mengetahui pengaruh  akidah akhlak dalam mengembangkan karakter santri pondok pesantren islamic center limbangan. Penelitian ini bersifat kuantitatif dengan metode pengumpulan data dalam penelitian menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan subjek dalam penelitian ini yaitu: Guru Aqidah Akhlaq dan Santri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; (1) pembelajaran Akidah Akhlak di Pondok Pesantren Islamic Center Limbangan telah terlaksana dengan baik. Karena adanya kolaborasi antara Asatidz, Pengurus dan Santri sehingga terciptanya proses pembelajaran yang menyenangkan. Serta didukung beberapa faktor diantaranya: lingkungan Pesantren yang kondusif, metode pembelajaran yang inovatif dan modern, pembiasaan yang terkontrol 24 jam, serta didukung oleh sarana dan prasarana yang baik. Meskipun ada catatan-catatan kecil untuk perbaikan; (2) karakter Santri Pondok Pesantren Islamic Center Limbangan secara keseluruhan baik. Hal ini ditunjukkan dengan perbedaan karakter antara Santri KMI I yang rata-rata manja, kurang percaya diri, KMI II yang rata-rata karakternya sudah mandiri dan lebih percaya diri, KMI III karakternya rata-rata lebih dewasa dan tumbuhnya kesadaran diri. (3) Pengaruh pembelajaran akidah akhlak memberikan dampak positif terhadap karakter Santri. Terbukti dengan kesadaran santri untuk melaksanakan solat berjamaah, puasa sunnah, jujur, saling menghormati dan bersikap sopan kepada guru. Dari hasil wawancara dengan guru aqidah akhlak bahwa santri begitu antusias dalam mengikuti pembelajaran aqidah akhlak ini sehingga para santri mampu mengimplementasikannya dalam keseharian mereka baik dalam lingkungan pesantren maupun di luar lingkungan pesantren.
Ketentuan Pernikahan Menurut Perspektif Islam Anton Anton; Ismi Siti Fauziah; Idma Firdaus; Ahmad Syauqi Munjaji; Nurul Hasanah
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal ini membahas mengenai ketentuan hukum pernikahan dalam islam dengan pendekatan normatif dan analisis teks keagamaan, penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif terhadap landasan hukum pernikahan dalam Islam dan relevansinya dalam konteks masyarakat modern, karena pernikahan merupakan salah satu institusi sosial yang penting dalam kehidupan umat Islam, diatur secara rinci dalam hukum Islam untuk menjaga kehormatan, hak, dan kewajiban pasangan suami istri sehingga dapat dianalisis berdasarkan sumber-sumber utama seperti Al-Qur'an dan Hadis, serta pandangan ulama, guna memberikan landasan pengetahuan yang kokoh mengenai pelaksanaan pernikahan sesuai syariat dan relevansinya dalam kehidupan umat Islam masa kini. Dalam pandangan ini, pernikahan tidak hanya dipandang sebagai bentuk ibadah dan pelaksanaan sunnah Rasulullah, tetapi juga sebagai sarana untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga berdasarkan prinsip keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab bersama. Selain itu, pernikahan juga dipandang sebagai bagian dari ibadah kepada Allah, di mana suami dan istri bekerja sama untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Ketentuan hukum pernikahan dalam Islam dirancang untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban pasangan suami istri, melindungi kehormatan individu, serta menciptakan ketenangan dan keberkahan dalam rumah tangga. Pernikahan dalam Islam memiliki rukun dan syarat yang harus dipenuhi, seperti adanya calon mempelai, wali, mahar, dua saksi, dan ijab kabul. Dengan demikian, hukum pernikahan dalam Islam tidak hanya memberikan panduan bagi individu, tetapi juga berfungsi sebagai kerangka untuk membangun masyarakat yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai keadilan serta kebaikan.