Untung Sri Hardjanto*), Anni Kurniawati Ratna Herawati
Faculty Of Law, Universitas Diponegoro

Published : 48 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 30/PUU-XIV/2016 TERHADAP DESENTRALISASI PENDIDIKAN DI KABUPATEN TEGAL Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum.; Ratna Herawati; Retno Saraswati
Diponegoro Law Journal Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (464.622 KB)

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XIV/2016 mempertegas agar pengelolaan pendidikan dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dimana dalam Lampiran Angka 1 Huruf A Nomor 1 disebutkan bahwa pendidikan menengah adalah kewenangan Pemerintah Provinsi. Sehingga, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tidak lagi berwenang mengurusi pendidikan tingkat menengah (SMA/SMK). Pengelolaan pendidikan menengah di wilayah Kabupaten Tegal sendiri sebelumnya merupakan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Tegal, namun saat ini telah dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, ditunjukkan dengan adanya Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) yang terletak di Pekalongan. Hal tersebut tentu saja menimbulkan berbagai dampak, baik positif maupun negatif. Bagi Pemerintah Daerah, anggaran pendidikan dapat dialokasikan dan dioptimalkan ke tingkat pendidikan lain. Bagi lembaga pendidikan yaitu munculnya beberapa kebijakan yang kurang sesuai dan pengalihan data-data serta aset yang membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit. Selanjutnya bagi masyarakat, yaitu masyarakat dapat lebih diuntungkan karena dana yang dialokasikan untuk pendidikan nonformal lainnya akan lebih banyak, namun hal ini juga dapat menimbulkan kerugian berupa kerancuan dan kesalahpahaman masyarakat terhadap aturan yang berubah-ubah.
FUNGSI DAN PENGELOLAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN DI KABUPATEN PATI BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NO.19 TAHUN 2009 TENTANG PENGELOLAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN Faisal Bayu Aji*, Fifiana Wisnaeni, Ratna Herawati
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (257.134 KB)

Abstract

Berbagai peraturan perundangan pernah diterapkan dan diganti, yang berakibat pada perubahan pengelolaan dan fungsi Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Begitu pula dengan TPI yang ada di Kabupaten Pati, mengalami perubahan-perubahan tersebut. Saat ini, fungsi TPI di kabupaten Pati berdasar pada Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2009 tentang Tempat Pelelangan Ikan. Penelitian ini akan membahas mengenai fungsi-fungsi tersebut dan permasalahan atau pelanggaran apa yang muncul di seputar pelaksanaan fungsi tersebut . Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, yakni melihat penerapan norma perundangan melalui apa yang terjadi di lapangan. Dalam hal ini, melihat penerapan Perda Nomor 19 Tahun 2009 pada pengelolaan TPI Bajomulyo di Kecamatan Juwana.Berdasar Perda 19 Tahun 2009, fungsi TPI meliputi tiga fungsi, yakni fungsi pelelangan ikan, fungsi stabilitas harga, dan fungsi kesejahteraan nelayan. Pada penerapannya, TPI tidak memenuhi fungsi pelelangan ikan dengan baik. Pelanggaran yang dilakukan adalah tidak melakukan administrasi bakul sebelum lelang dimulai, tidak melelang berdasarkan berat ikan, tidak melakukan lelang terhadap semua ikan, serta tidak menerapkan pembayaran tunai setelah lelang selesai. Fungsi stabilitas harga dan fungsi kesejahteraan nelayan, dilakukan dengan baik oleh TPI.
ANALISIS DAN EVALUASI KEDUDUKAN PERATURAN MENTERI TERHADAP PERATURAN DAERAH DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA Muhamad Nafi Uz Zaman; Retno Saraswati; Ratna Herawati
Diponegoro Law Journal Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (815.075 KB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan dan mendeskripsikan perkembangan kedudukan Peraturan Menteri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia serta untuk menganalisa dan mengevaluasi kedudukan Peraturan Menteri terhadap Peraturan Daerah Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif,  metode pengumpulan data deskriptif analitis dengan teknik pengumpulan data dengan cara studi pustaka untuk memperoleh data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mengenai perkembangan kedudukan Peraturan Menteri ditunjukkan melalui perkembangan hierarki peraturan perundang-undangan yang diatur dalam peraturan-peraturan antara lain: UU Nomor 1 Tahun 1950 yang berlaku di RI Yokyakarta, Surat Presiden No 2262/HK/59 tanggal 20 Agustus 1959, TAP MPRS Nomor XX/MPRS/1966, TAP MPR Nomor III/MPR/2000, UU Nomor 10 Tahun 2004, dan UU Nomor 12 Tahun 2011. Adapun analisis dan evaluasi kedudukan Peraturan Menteri terhadap Peraturan Daerah ditunjukkan melalui 3 (tiga) indikator yang dapat menjelaskan mengenai kedudukan Peraturan Menteri terhadap Peraturan Daerah yaitu kedudukan pembuat peraturan, ruang lingkup berlakunya peraturan serta materi muatan.
PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) DI KABUPATEN KUDUS PERIODE 2014-2019 Roland Ade Candra; Fifiana Wisnaeni; Ratna Herawati
Diponegoro Law Journal Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (949.145 KB)

Abstract

DPRD Kabupaten Kudus dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat belum sepenuhnya berperan sebagaimana yang diharapkan. DPRD Kabupaten Kudus sebagai salah satu unsur pemerintahan daerah kurang efektif di dalam menjalankan fungsi legislasinya, hal ini terlihat dari tidak adanya perda yang dihasilkan yang berasal dari hak inisiatif DPRD. Penelitian ini akan membahas mengenai tahapan-tahapan serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Kudus periode 2014-2019. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah yuridis normatif dan spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tahapan-tahapan dalam pelaksanaan fungsi legislasi DPRD di Kabupaten Kudus periode 2014-2019 adalah merencanakan perencanaan penyusunan Perda, selanjutnya bupati mengirim prolegda ke DPRD untuk dibahas oleh pansus pembentukan perda kemudian pembahasan Ranperda di DPRD dilakukan dengan Kepala Daerah dan pembahasan tersebut dilakukan dengan rapat-rapat seperti rapat paripurna yang disampaikan oleh Bupati, rapat fraksi atas ranperda untuk menyusun pandangan umum, rapat paripurna pandangan umum, rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi, rapat kerja pansus, dan rapat laporan pansus ke pimpinan DPRD. Selanjutnya, Gubernur dimintakan persetujuan. Pengesahan oleh Kepala Daerah. Setelah disahkan maka dilakukan pengundangan oleh Sekretaris Daerah. Kendala yang menghambat pelaksanaan tersebut, yaitu saat rapat anggota dewan terlambat dan perbedaan pendapat menyebabkan perda tidak dapat ditetapkan. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala tersebut adalah memberikan kesadaran kepada anggota dewan dengan berkomitmen dengan pekerjaannya dan DPRD segera memberikan keputusan yang terbaik terkait perancangan Perda.
PEMBENTUKAN KELURAHAN KUTOWINANGUN LOR KECAMATAN TINGKIR KOTA SALATIGA Dimas Faizal Anwar*, Indarja, Ratna Herawati
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (334.826 KB)

Abstract

Tujuan dari pembentukan Kecamatan Kutowinangun Tingkir Salatiga adalah untuk meningkatkan pelayanan publik, melaksanakan fungsi pemerintah, dan masyarakat Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian dan pembahasan Pembentukan Kecamatan Kutowinangun Kecamatan Tingkir Salatiga adalah bahwa Pembentukan Desa Kutowinangun berdasarkan pembangunan sosial, pertumbuhan penduduk, dan meningkatnya permintaan untuk layanan publik sangat kompleks, Salatiga pemerintah memperhatikan aspirasi masyarakat telah membuat pembentukan Desa Kutowinangun Kecamatan Tingkir Salatiga. Dapat disimpulkan bahwa Pembentukan Desa Kutowinangun Tingkir Kecamatan Salatiga sudah mengacu pada Peraturan No.31 tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Sub. Kendala yang dihadapi adalah kepadatan penduduk desa Kutowinangun relatif tinggi akan mempengaruhi pelayanan publik kurang maksimal baik kualitas dan kuantitas yang menjangkau seluruh masyarakat desa Kutowinangun.
KAJIAN YURIDIS TERHADAP FUNGSI LEGISLASI DPRD PROVINSI JAWA TENGAH DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH Rahma Aulia*, Fifiana Wisnaeni, Ratna Herawati
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (483.575 KB)

Abstract

Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga perwakilan daerah dan lembaga legislatif daerah “melaksanakan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan”. Fungsi legislasi merupakan fungsi DPRD untuk membentuk Peraturan Daerah bersama Kepala Daerah.DPRD Propinsi Jawa Tengah sebagai lembaga legislatif daerah,  pada tahun 2015 telah menetapkan program legislasi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah sebanyak 19 Raperda. Hingga Tanggal 31 Desember 2015 sebanyak 10 (sepuluh) Raperda yang telah ditetapkan menjadi Perda dengan perincian : 4 Perda Merupakan inisiatif DPRD dan 6 Perda merupakan usulan dari Pemerintah Daerah. Oleh karena itu penelitian ini difokuskan pada permasalahan: 1) Bagaimana Proses Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah?, dan 2) Bagaimana fungsi legislasi DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam Pembentukan Perda?Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian terhadap data sekunder yang berpegang pada segi yuridis dengan metode pendekatan diskriptif analitis dan eksploratif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analistis yaitu dengan menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif. Data – data yang dibutuhkan meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode penyajian data dilakukan pemeriksaan terhadap data-data sekunder yang telah diperoleh. Setelah melalui proses pemeriksaan data-data yang terpilih akan disajikan dalam bentuk uraian yang sistematis.Hasil penelitian dapat disimpulkan. Pertama : Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah telah memenuhi ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan baik ditinjau dari aspek materiil maupun aspek formil. Dari aspek materiil telah mencerminkan materi baik yang mencakup isi, bentuk maupun susunan yang di disertai dengan penjelasan atau keterangan serta Naskah Akademik. Adapun dari aspek formil telah dilakukan pembahasan melalui dua tingkat pembicaraan dan disetujui secara musyawarah mufakat oleh seluruh komisi dan fraksi DPRD Provinsi Jawa Tengah melalui rapat paripurna. Kedua : DPRD Provinsi Jawa Tengah didalam menjalankan fungsi legislasi melalui Pembentukan Peraturan Daerah pada tahun 2015 telah menetapkan program legislasi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Sebanyak 19 Raperda telah ditetapkan dan hingga Tanggal 31 Desember 2015 hanya 10 (sepuluh) Raperda yang telah ditetapkan menjadi Perda dengan perincian : 4 Perda Merupakan inisiatif DPRD dan 6 Perda merupakan usulan dari Pemerintah Daerah.
TUGAS DAN WEWENANG DINAS PENDIDIKAN PROVINSI RIAU DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH ATAS Maria Angelia Silalahi; Amalia Diamantina; Ratna Herawati
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (241.498 KB)

Abstract

Pendidikan berperan penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan menentukan maju mundurnya suatu Negara. Pendidikan yang bermutu adalah yang mampu menghasilkan lulusan yang berkompetensi baik akademik maupun kejuruan. Pemerintah berharap dalam penyelenggaraannya, pendidikan di Indonesia memenuhi Standar Pendidikan Nasional, namun perbedaan antar daerah membuat mutu pendidikan juga berbeda di setiap daerahnya.Pokok persoalan dalam penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan wewenang Dinas Pendidikan Provinsi Riau dalam peningkatan mutu pendidikan Sekolah Menengah Atas serta hambatan dan upaya yang dilakukan dalam peningkatan mutu pendidikan Sekolah Menengah Atas Provinsi Riau.
PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN JEPARA Nabila Safira Kamal*, Ratna Herawati, Amiek Soemarmi
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (365.013 KB)

Abstract

Bidang pariwisata mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional maupun regional, baik sebagai sumber devisa negara maupun sumber lapangan kerja bagi masyarakat kota dan desa, serta memperkenalkan alam dan nilai budaya bangsa. Tujuan penelitian untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jepara. Bertugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Pariwisata dan Kebudayaan, dan fungsi Perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum, pembinaan dan pelaksanaan tugas. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jepara, Dinas Pariwisata daan Kebudayaan telah melaksanakan tugas seperti upaya pengembangan, pembangunan, pengelolaan, pemeliharaan, pengawasan sarana prasarana objek pariwisata dan industri serta promosi wisata, tetapi dalam pelaksanaannya menghadapi hambatan yaitu terkait objek wisata, sarana dan prasarana penunjang wisata, serta masalah kelembagaan dan pengelolaan.
TINJAUAN YURIDIS TUGAS DAN WEWENANG MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA Khairunnisa Nugrianti*, Ratna Herawati, Sekar Anggun Gading P.
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (360.044 KB)

Abstract

Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia merupakan lembaga yang berwenang untuk menentukan ada tidaknya kesalahan yang dilakukan dokter dan dokter gigi dalam penerapan disiplin ilmu kedokteran dan kedokteran gigi, dan menetapkan sanksi. Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia berfungsi untuk menegakan disiplin kedokteran dan kedokteran gigi dengan mengemban tugas dan wewenang untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran disiplin dokter dan dokter gigi, serta memberikan pengawasan dan pembinaan kepada dokter dan dokter gigi. Pelaksanaan tugas dan wewenang yang baik dan bagaimana tata cara penanganan kasus dugaan pelanggaran disiplin yang benar dapat menentukan kinerja dokter dan dokter gigi dalam menjalankan praktik kedokterannya. Penelitian hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Data diperoleh dari studi pustaka yang berpedoman pada buku-buku atau literatur hukum dan peraturan-peraturan dan wawancara yang sifatnya mengklarifikasi kebenaran data yang diperoleh dari sumber pustaka. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif.  Berdasarkan hasil penelitian, tugas dan wewenang Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia tercantum dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia di Tingkat Provinsi Pasal 3 dan Pasal 5. Pelaksanaan tugas dan wewenang berkaitan dengan menangani kasus dugaan pelanggaran disiplin dimulai dari membuat regulasi yang mengatur tata cara penanganan, melakukan pemeriksaan dan memutus kasus dugaan pelanggaran disiplin yang masuk, hingga melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada dokter dan dokter gigi. Prosedur yang dilakukan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia dalam menangani kasus dugaan pelanggaran disiplin dimulai dari menerima pengaduan, melakukan pemeriksaan disiplin, memutuskan ada tidaknya pelanggaran, hingga pelaksanaan dari keputusan tersebut. Hal ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari pelanggaran-pelanggaran disiplin yang mungkin terjadi pada saat dokter dan dokter gigi melaksanakan praktik kedokteran.
PENANGGULANGAN BENCANA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DI KABUPATEN MAGELANG Erwin Agus Widiyanto*, Untung Dwi Hananto, Ratna Herawati
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (343.366 KB)

Abstract

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dibutuhkan dalam rangka mengurangi dampak bencana. Penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan salah satu bagian dari pembangunan nasional. Oleh karena itu, Pemerintah membentuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)  di tingkat pusat dan Pemerintah Daerah membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di setiap wilayah provinsi/kabupaten/kota dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.  BPBD Kabupaten Magelang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2014 merupakan dasar hukum yang menjadi pedoman dalam menjalankan program, kebijakan dan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Magelang. Pelaksanaan penanggulangan bencana di Kabupaten Magelang dilakukan dengan cara membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang dan Kerjasama/ Koordinasi dengan instansi lain.