Untung Sri Hardjanto*), Anni Kurniawati Ratna Herawati
Faculty Of Law, Universitas Diponegoro

Published : 48 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG ANAK JALANAN, GELANDANGAN DAN PENGEMIS Cindy Ayu Prasasi*, Lita Tyesta ALW, Ratna Herawati
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (392.389 KB)

Abstract

Negara berkewajiban untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Penanganan fakir miskin, gelandangan dan anak terlantar harus dilaksanakan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan. Pengemis, gelandangan dan anak terlantar (PGOT) di Kota Semarang jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Oleh karena itu Pemerintah Kota Semarang membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis pada tahun 2014 sebagai dasar hukum bagi penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis di Kota Semarang. Dinas Sosial, Pemuda dan Olahraga memang telah berupaya untuk menangani anak jalanan, gelandangan dan pengemis secara terarah, terpadu dan berkelanjutan dengan mencanangkan program-program penanganan baik dalam hal pencegahan, pembinaan maupun rehabilitasi, namun untuk pelaksanaan ketentuan larangan dan sanksi pidana belum dapat dilaksanakan secara optimal.
HUBUNGAN ANTARA PEMERINTAH DESA DENGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BERDASARKAN UU NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DI DESA CANDIARENG KABUPATEN BATANG PROVINSI JAWATENGAH Tegar Galih Hakiki*, Fifiana Wisnaeni, Ratna Herawati
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (374.232 KB)

Abstract

Penyelenggaraan pemerintah desa di Indonesia seringkali mengalami persoalan, salah satunya mengenai hubungan antara pemerintah desa dengan BPD. Begitu pula koordinasi antara pemerintah desa dengan BPD di Desa Candiareng Kabupaten Batang Provinsi Jawatengah. Rumusan masalah dalam penulisan hukum ini : (1) Bagaimana Tugas dan Fungsi Pemerintah Desa dan BPD berdasarkan UU No 6 tahun 2014. (2) Bagaimana hubungan antara Pemerintah Desa dengan BPD di Desa Candiareng Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah. Dan (3) Apa saja hambatan dalam pelaksanaan hubungan antara Pemerintah desa dengan BPD di Desa Candiareng Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah.Adapun metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini ialah Yuridis-Normatif. Spesifikasi penulisan hukum bersifat deduktif analisis.Penulisan hukum ini menggunakan data sekunder.Kesimpulan dari penulisan hukum ini bahwa: pertama,  Tugas dan Fungsi Pemerintah Desa dan BPD berdasarkan UU No 6 tahun 2014 terdapat pada pasal 1 angka 3 UU No 6 Tahun 2014, yakni  Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu Pemerintah Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. kedua, Hubungan antara Pemerintah Desa dengan BPD di Desa Candiareng Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah Bersifat kemitraan, konsultatif, dan koordinatif” .Ketiga Hambatan dalam pelaksanaan hubungan antara Pemerintah desa dengan BPD di Desa Candiareng Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan BPD dan Kepala Desa di Desa Candiareng sering terjebak dalam perbedaan dan pertentangan yang mengarah kepada terjadinya konflik, diantaranya adalah adanya sikap dan perilaku khususnya Kepala Desa yang masih ingin mempertahankan kekuasaan, terbatasnya kualitas sumber daya manusia, lemahnya komunikasi dan koordinasi, keterbatasan anggaran operasional BPD, rendahnya partisipasi masyarakat, kendala yuridis serta kendala politis.
TUGAS DAN FUNGSI KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) KOTA SEMARANG DALAM PELAKSANAAN LELANG Andi Riyanto*, Retno Saraswati, Ratna Herawati
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (494.894 KB)

Abstract

Lelang sejak lama telah dikenal oleh masyarakat sebagai salah satu sarana untuk melakukan jual beli barang, namun dalam perkembangannya lelang dimanfaatkan untuk alat penegakan hukum (law enforcement). Harga yang terbentuk dalam proses lelang merupakan interaksi langsung antara penawaran dari penjual dan permintaan dari pembeli yang dilakukan dengan penawaran khas lelang, sehingga menjadi harga yang optimal bagi kedua belah pihak. Permasalahan dalam penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Kota Semarang dalam pelaksanaan lelang, hambatan serta upaya yang dilakukan. Penulisan hukum ini menggunakan penggunaan metode yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif adalah pendekatan permasalahan mengenai hal-hal yang bersifat pengaturan hukum. Penelitian ini juga didasarkan pada kaidah-kaidah hukum, norma-norma atau peraturan-peraturan hukum lainnya. Hasil penelitian ini menghasilkan kesimpulan, pertama bahwa tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Kota Semarang dalam pelaksanaan lelang sudah berjalan sesuai dengan PMK No. 106/PMK.06/2013 dan PMK No. 93/PMK.06/2010. Pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Kota Semarang telah memperlihatkan asas –asas pemerintahan yang baik. Kedua, hambatan yang dihadapi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Kota Semarang, yaitu adanya gugatan dari pihak ketiga atas pihak tereksekusi atas pelaksanaan lelang dan masyarakat kurang mengerti fungsi dari KPKNL. Adapun upaya yang dilakukan adalah pihak KPKNL akan melaksanakan tindakan sebagai pihak – pihak dalam berperkara dan sosialisasi kepada kepada masyarakat tentang fungsi KPKNL.
PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG PANWASLU DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI DI KABUPATEN KARANGANYAR TAHUN 2018 Joko Susanto; Untung Dwi Hananto; Ratna Herawati
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (318.109 KB)

Abstract

Proses pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karanganyar pada tanggal 27 Juni 2018, masih banyak ditemukan dugaan pelanggaran. Dugaan pelanggaran tersebut yaitu netralitas ASN dan pelanggaran pidana. Adanya dugaan pelanggaran tersebut menjadi fokus Panwaslu Karanganyar dalam pengawasi pemilihan yang dilakukan dengan pencegahan dan penindakan pelanggaran.  Selanjutnya pengawasan dilakukan oleh Panwaslu Kabupaten Karanganyar  dari penyusunan daftar pemutahiran data pemilih, pendaftaran calon, penjadwalan dan pelaksanaan kampanye, pengawasan masa tenang, pelaksanaan pemungutan suara dan rekapitulasi hasil pemungutan suara. Adapun hambatan yang dihadapi Panwaslu Karanganyar adalah  sumber daya anggota Pengawas kurang memadai,  kultur hukum masyarakat dan terbatasnya waktu dalam menindaklanjuti pelanggaran hal ini dikarenakan kurang  koordinasi antara anggota pengawas serta peraturan  penindakan pelanggaran pemilu tidak memberikan waktu penindakan yang cukup panjang.
PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KOTA KUPANG DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH Sujud Rudolf Manoe*, Ratna Herawati, Indarja
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (501.475 KB)

Abstract

Masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dapat terwujud apabila dilakukan pembangunan oleh Bangsa Indonesia dalam segala kehidupan. Setiap daerah harus bisa mencermati sektor yang dapat menopang pembangunan di daerahnya masing-masing.Sektor Pariwisata di Kota Kupang merupakan salah satu sektor strategis penggerak pembangunan perekonomian daerah dan pengembangan wilayah, hal ini dikarenakan letak Kota Kupang yang strategis dan memiliki banyak daerah perairan. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis tertarik untuk membuat sebuah penulisan hukum, dengan perumusan masalah sebagai berikut : 1). Bagaimana pelaksanaan tugas dan wewenang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kupang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dalam sektor pariwisata? 2). Hambatan apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kupang dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan bagaimana upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut?Metode yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah Metode Pendekatan Yuridis Empiris.Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis.Dalam penelitian ini data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, dengan analisis data secara kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data serta dihubungkan dengan permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini oleh penulis, maka : 1). Pelaksanaan tugas dan wewenang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kupang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sudah cukup optimal namun hasilnya belum begitu baik. Pengaturan tentang pariwisata di Kota Kupang melalui Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 06 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Kupang. Pengaturan pengembangan pariwisata di Kota Kupang adalah Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Kupang Nomor : Disbudpar. 050/60/XII/2012 tentang Rencana Strategis Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kupang tahun 2013-2017. 2). Untuk mengatasi kendala yang ada, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kupang meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Meningkatkan koordinasi antar dinas di lingkungan Kota Kupang serta dinas diluar Kota Kupang untuk mengadakan promosi pariwisata, bertujuan untuk menarik investor. Mengoptimalkan potensi budaya, alam dan keunikan lokal sebagai objek wisata agar mampu bersaing.Meningkatkan promosi dari mulut ke mulut atau melalui website.Mengadakan kegiatan pembinaan pada masyarakat.Melakukan peningkatan dan perbaikan untuk sarana dan prasarana pariwisata seperti aksesbilitas dan akomodasi.
PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG PENGHUBUNG KOMISI YUDISIAL DI JAWA TENGAH Tri Noviyanti; Ratna Herawati; Amiek Soemarmi
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (807.835 KB)

Abstract

Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh hakim dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik,Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jawa Tengah berwenang mengawasi perilaku hakimsesuai dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Pelaksanaan tugas dan wewenang yang dilakukan dalam mengawasi perilaku hakim dilakukan tidak secara optimal, hal ini dikarenakan adanya hambatan Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah yaitu terbatasnya sumberdaya manusia dan terbatasnya biaya anggaran. Solusinya sikap kerjasama dan profesionalisme antar pegawai PKY Jawa Tengah sertamempersingkat pemantauan persidangan.
PENGATURAN IMPEACHMENT PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN (STUDI PERBANDINGAN ANTARA INDONESIA DENGAN FILIPINA) Irfa’i Fadlullah*, Untung Sri Hardjanto, Ratna Herawati
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (426.79 KB)

Abstract

Kajian mengenai pengaturan impeachment perlu terus dilakukan untuk menemukan mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan eksekutif yang paling tepat. Negara yang pantas untuk dibandingkan adalah Indonesia dan Filipina karena dalam hal pengaturan ketatanegaraan sama-sama mengacu pada Amerika Serikat. Filipina juga secara geografis berdekatan dengan Indoneisa. Penelitian ini akan meneliti bagaimana pengaturan impeachment Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam sistem ketatanegaraan antara Indonesia dengan Filipina dan bagaimana pengaturan tindak lanjut impeachment Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam sistem ketatanegaraan antara Indonesia dengan Filipina.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dikumpulkan dengan teknik studi dokumen. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode analisis data kualitatif. Data yang terkumpul kemudian diolah dan disusun secara sistematis untuk selanjutnya disajikan dalam bentuk deskriptif.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan konstitusi kedua Negara dihasilkan kesimpulan, pertama, bahwa berdasarkan Pasal 79 ayat (4) huruf c dan Pasal 210 ayat (3) Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; dan Article XI Section 2 dan Section 3 part (1), (3) Konstitusi Filipina, dapat disimpulkan perbedaan pengaturan impeachment antara Republik Indonesia dengan Filipina terjadi dalam hal pihak yang diajukan pendapat, alasan permohonan impeachment dan mekanisme impeachmentnya. Kedua, berdasarkan Pasal 37 ayat (1) dan Pasal 214 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; dan Article XI Section 3 Part (4),(6) Konstitusi Filipina, dapat disimpulkan perbedaan tindak lanjut impeachment antara Republik Indonesia dengan Filipina terjadi dalam hal lembaga negara yang terlibat dalam tindak lanjut impeachment dan mekanisme tindak lanjut impeachmentnya.
PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN KUNINGAN DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Ahmad Noor Kholis Majid , Indarja, Ratna Herawati
Diponegoro Law Journal Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (407.44 KB)

Abstract

Regional autonomy is defined as the effort to empower regions and the people to  improve the people’s welfare in all life aspects including in tourism field. Therefore, tourism sector become one of regional potencies developed by all regional governments, particularly Kuningan District, to support the development of  people’s  welfare  through  increasing   Regional  Original  Revenue  (PAD). Regional Original Revenue (PAD) is the source of regional income obtained from its own region collected based on regional regulation in accordance  with the applicable law (Article 1 of the Act No. 33, 2004). Then, Regional Original Revenue is the original source of original income coming from regional potencies. Regional  Government  can  explore  the  sources  of  Regional  Original  Revenue optimally.The method  applied  in  this  research  was  normative  juridical  research meaning that  anything written in laws or regulations is made into a concept as principle/ norm, and used as  the standard for appropriate human behavior. The aim of this research is to recognize whether  the implementation of duties and authorities of the Tourism and Culture Agency of Kuningan District, West Java, has been in accordance with the law or not.The research results show that the implementation of duties and authorities of the Tourism and Culture Agency of Kuningan District, West Java, has been regulated in the  Regulation of Kuningan Regent No. 42, 2008 on the Main Duties, Functions, and Job Description of the Tourism and Culture Agency of  Kuningan  District  from  the  side  of  product  and  attraction,  facilities  and infrastructure,  market  and  promotion,  and  human  resources.  To  find  out  the problems,  several  efforts  have  been  performed  by  the  Tourism  and  Culture Agency of Kuningan District by applying the Regional Regulation No. 7, 2009 on the  Master Plan of Regional Tourism Development (RIPPDA). RIPPDA is the formulation  of  the   major  policies  on  the  planning  and  using  of  tourism development  in  the  region  including  the  aspects  of  spatial  planning,  tourism business,   supporting                       factors,         and      continuous                  tourism         development    with environmental conception for optimizing tourism potencies in harmony, balance, integrated, well-arranged, and preserved.
PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DI KABUPATEN BATANG Ervina Riyani*, Amiek Soemarmi, Ratna Herawati
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (468.567 KB)

Abstract

Kabupaten Batang merupakan daerah otonom dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki kewenangan sendiri untuk mengatur dan mengurus daerahnya. Letaknya berada di pantai utara Jawa sehingga memiliki potensi kekayaan laut dan sumberdaya alam yang berada di dalamnya. Permasalahannya adalah bagaimana pelaksanaan urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan menurut UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Kabupaten Batang dan hambatan apa saja yang timbul dalam melaksanakan urusan tersebut serta cara mengatasinya.Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian adalah diskriptif analitis. Metode pengumpulan data menggunakan data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode analisis data menggunakan metode analisis normatif-kualitatif. Kemudian data disajikan sekaligus dengan analisanya.Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh data bahwa pelaksanaan urusan pemerintahan Bidang Kelautan dan Perikanan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Batang berdasarkan Perda No.3 Tahun 2008 dan Perbup No.49 Tahun 2012. Hambatan yang dialami dalam pelaksanaannya meliputi sumber daya manusia, pemanfaatan lahan budidaya ikan, kerusakan sumber daya alam, kapal penangkap ikan, dan alat penangkap ikan. Adapun upaya mengatasinya adalah dengan meningkatkan kapasitas permodalan dan penerapan teknologi yang tepat guna untuk memberikan pembinaan yang lebih baik bagi masyarakat nelayan, meningkatkan sarana dan prasarana perikanan budidaya, mengelola sumber daya kelautan dan perikanan yang ramah lingkungan, pengawasan terhadap kapal-kapal penangkap ikan, dan mediasi.
IMPLIKASI PUTUSAN MK RI NO. 14-17/PUU-V/2007 DAN PUTUSAN MK RI NO. 4/PUU-VII/2009 TERHADAP HAK PILIH MANTAN TERPIDANA Dita Nora Yolandani; Retno Saraswati; Ratna Herawati
Diponegoro Law Journal Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (491.462 KB) | DOI: 10.14710/dlj.2018.22793

Abstract

Sudah menjadi perbincangan publik bahwasannya terhadap seorang mantan terpidana yang ingin mengikuti pemilihan legislatif pada akhirnya diperbolehkan, melalui berbagai peraturan hukum yang memperbolehkannya. Hal ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dalam penelitian ini, disajikan dengan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan terhadap data sekunder. Latar belakang Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan MK RI No. 14-17/PUU-V/2007 dan Putusan MK RI No. 4/PUU-VII/2009 yaitu sebagai wujud bentuk perlindungan dan penjaminan hak warga negara dalam hal kesetaraan dan kesempatan yang sama untuk mengikuti ajang politik. Mahkamah Konstitusi telah membuka peluang kepada mantan terpidana tanpa adanya diskriminasi sebagai bentuk perlindungan hak asasi warga negara yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14-17/PUU-V/2007, Nomor 4/PUU-VII/2009, Nomor 120/PUU-VII/2009, Nomor 42/PUU-XIII/2015, Nomor 51/PUU-XIV/2016, Nomor 71/PUU-XIV/2016, yang pada intinya telah memberikan peluang kepada mantan terpidana untuk dapat mengikuti ajang politik. Mahkamah Agung pun pada akhirnya juga memperbolehkan mantan terpidana tersebut mengikuti pemilihan umum legislatif. Dengan adanya ketentuan hukum yang demikian, rakyatlah yang nantinya tetap menentukan hak suaranya untuk memilih kandidat yang patut dijadikan pemimpin untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan terciptanya penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.