F. X. Joko Priyono
Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 42 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search
Journal : Diponegoro Law Journal

AKUNTAN PUBLIK ASING DALAM KERANGKA GENERAL AGREEMENT ON TRADE IN SERVICES FX Joko Priyono Darminto Hartono P., Chaerul Tri Rizki*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (507.291 KB)

Abstract

Akuntan publik sebagai jasa profesional pada dunia Internasional ditempatkan di dalam General Agreement on Trade in Services (GATS), sehingga perlu penempatan dan pengaturannya pada hukum nasional agar berjalan semestinya. Oleh karena itu diperlukan penelitian untuk membantu meningkatkan pengetahuan pengaturan jasa akuntan publik baik internasional maupun nasional dan komitmen dalam pengaturan jasa akuntan publik tersebut. Metode penelitian yang digunakan Yuridis-Normatis yaitu mengacu pada suatu hukum yang sudah ada ketetapannya, dalam konteks ini yang dimaksud adalah GATS dan juga peraturan nasional yang berlaku dan terkait terutama UU nomor 5 tahun 2011. Hasil dari penelitian yakni GATS dengan perlunya pengaturan secara spesifik jasa profesional khusus, kemudian pada jasa profesional akuntan publik disusun  Guideline and Decision on Discipline Relating Accountancy Sector sebagai pedoman dasar negara dalam pembuatan aturan mengenai akuntan publik. Selain itu juga adanya Schedule of Commitment negara yang merangkum komitmen negara secara khusus mengenai jasa akuntan publik.
PENERAPAN CONVENTION ON THE PREVENTION AND PUNISHMENT OF THE CRIME OF GENOCIDE DALAM SENGKETA ANTARA GAMBIA DAN MYANMAR Michael Frederijk Tampubolon; F. X. Joko Priyono; Elfia Farida
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (671.604 KB)

Abstract

Di tengah kepesatan kemajuan teknologi, dugaan pelanggaran konvensi genosida terhadap Myanmar atas etnis Rohingya telah menjadi isu HAM di dunia. Dalam kasus ini, Myanmar dituntut oleh negara yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan tindakan dalam negeri Myanmar. Negara tersebut adalah Negara Gambia, suatu negara di Afrika Selatan, yang menggugat Myanmar di Mahkamah Internasional pada tahun 2020. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah Gambia memiliki kapasitas hukum untuk memperkarakan Myanmar kepada Mahkamah Internasional, dan bagaimanakah penegakkan hukum terhadap perkara antara Gambia v Myanmar tersebut. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian normatif yang mendasarkan pada analisis bahan-bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Gambia memiliki kapasitas hukum dalam menggugat Myanmar dengan berdasarkan pada Konvensi Genosida melalui Mahkamah Internasional. Namun, mengingat Myanmar belum menyerahkan yurisdiksinya kepada Mahkamah Internasional. Dalam hal ini, kasus tersebut bisa dialihkan kepada Dewan Keamanan PBB, yang nantinya dapat membentuk lembaga subsider untuk melakukan penyelidikan terkait genosida, sehingga dapat diselesaikan baik melalui Peradilan Ad Hoc, atau melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JASA PROFESIONAL ARSITEKTUR INDONESIA DI ERA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) 2015 Atiqah Anugrah*, FX. Joko Priyono, Darminto Hartono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (386.287 KB)

Abstract

Implikasi dari pembentukan MEA 2015, regional ASEAN akan menjadi suatu daerah bebas mobilisasi barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan arus modal. Kondisi ini mendorong agar terjadinya peningkatan komitmen Indonesia, salah satunya di Jasa Profesional Arsitektur. Salah satu komitmen yang diperlukan adalah perlindungan hukum dalam sektor jasa profesional arsitektur.  Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia dan ASEAN telah mengeluarkan sejumlah peraturan nasional dan penerapan perlindungan dalam bentuk Jadwal Komitmen Spesifik (SOC) untuk melindungi jasa arsitektur profesional meskipun pelaksanaannya belum efektif dan efisien. Meskipun dari segi pelaksanaannya masih belum maksimal dan efisien. Perlindungan hukum hanya menyentuh beberapa lapisan kehidupan bernegara dan masih terdapat ketimpah tindihan mengenai aturan yang berlaku di tingkat ASEAN dengan regulasi nasional. 
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PUTUSAN WTO ATAS GUGATAN JEPANG DAN UNI EROPA KEPADA KANADA TERKAIT PEMBERLAKUAN FEED-IN TARIFF PROGRAM YANG DITERAPKAN DI PROVINSI ONTARIO, KANADA Alexander Bolony*, Darminto Hartono, Joko Priyono
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (515.85 KB)

Abstract

Pada masa kini, dengan semakin menipisnya cadangan sumber energi tidak terbarukan, maka biaya untuk penambangannya akan meningkat. Oleh karena itu pada tahun 2010, banyak negara, termasuk Kanada telah menyadari pentingnya pemanfaatkan sumber-sumber energi terbarukan (renewable energy) sebagai pengganti energi tidak terbarukan. Permasalahan timbul ketika Kanada telah dianggap melakukan diskriminasi dengan mencanangkan persyaratan konten lokal terhadap peralatan pembangkit listrik energi terbarukan yang diproduksi di Provinsi Ontario.
PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN ASING DI INDONESIA (STUDI LOAN AGREEMENT ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN NORDEA BANK DANMARK A/S (DENMARK)) Viva Orchita*, FX. Joko Priyono, Nanik Trihastuti
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (633.034 KB)

Abstract

Berkembangnya kerja sama ekonomi internasional mengakibatkan semakin meningkatnya aktivitas atau transaksi bisnis internasional. Transaksi bisnis internasional adalah suatu transaksi yang melibatkan pihak asing, paling tidak salah satunya adalah pihak asing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah status loan agreement (perjanjian pinjaman luar negeri) antara Republik Indonesia dan Nordea Bank Danmark A/S termasuk Perjanjian Internasional dalam Hukum Internasional Publik ataukah Hukum Perdata Internasional, dan apakah putusan yang dihasilkan oleh pengadilan asing dapat dijalankan di Indonesia. Metode penelitian dalam tulisan ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa studi kepustakaan (library research), data yang diperoleh diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil dan pembahasan menunjukan bahwa kontrak loan agreement (perjanjian pinjaman luar negeri) antara Republik Indonesia dan Nordea Bank Danmark A/S termasuk perjanjian internasional dalam hukum internasional publik. Sementara dilihat dari substansinya, loan agreement pada dasarnya masuk dalam ranah hukum perdata internasional. Namun dengan adanya pergeseran penggunaan governing law dalam loan agreement pada perkembangannya, maka pembagian tersebut tidak lagi dapat dijadikan acuan. Putusan yang dihasilkan oleh pengadilan asing tidak dapat dijalankan di Indonesia. Ketentuan mengenai tidak dapatnya suatu putusan pengadilan asing dieksekusi atau dilaksanakan di Indonesia, antara lain dapat ditemui pada Pasal 436 Regleman Acara Perdata (Reglement op de Rechtsvordering, “RV”), namun demikian ketentuan tersebut tidak berlaku lagi manakala negara mengikuti suatu peraturan tertentu dan telah dilakukan ratifikasi maupun melakukan pengesahan dalam suatu undang-undang yang memberlakukan peraturan tersebut secara khusus (lex specialis). 
TANGGUNG JAWAB IMPORTIR ATAS INFORMASI PRODUK OBAT BAGI KESEHATAN, KEAMANAN, DAN KESELAMATAN KONSUMEN DENGAN BERLAKUNYA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) Azkia Dwi Ambarwati*, Bambang Eko Turisno, FX Joko Priyono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (298.612 KB)

Abstract

Lahirnya Masyarakat Ekonomi ASEAN di Indonesia tentunya menciptakan persaingan dalam perdagangan, salah satunya dalam hal importasi. Salah satu produk impor yang membanjiri pasar Indonesia adalah produk obat. Oleh karena itu, diperlukannya standardisasi sebagai suatu acuan dalam penerapan importasi produk obat dengan tujuan untuk melindungi konsumen di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui standardisasi obat yang aman untuk dikonsumsi konsumen di Indonesia serta bentuk tanggung jawab dari importir atas produk impor obat yang aman dengan berlakunya MEA di Indonesia. Dengan berlakunya MEA, standardisasi yang aman terhadap produk obat adalah importir harus memiliki sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan harus sesuai dengan khasiat, mutu, dan penandaan informasi lalu memperoleh izin edar dari Badan POM. Tanggung jawab pelaku usaha (importir) meliputi produksi produk yaitu dari bahan baku obat, pemeriksaan pengelolaan obat, dan sampling lalu meliputi distribusi produk dengan dilakukan pengawasan terhadap produknya dan apabila mengakibatkan kerugian terhadap konsumen maka dikenakan ganti rugi meliputi sanksi perdata, administratif, dan pidana.
KESIAPAN PASAR MODAL INDONESIA DALAM MENGHADAPI PASAR MODAL TERINTEGRASI ASEAN DITINJAU DALAM ASPEK YURIDIS Agung Priambada*, Paramita Prananingtyas, FX. Djoko Priyono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (480.62 KB)

Abstract

Integrasi Pasar Modal ASEAN adalah suatu keadaan dimana harga - harga saham di berbagai pasar modal di ASEAN mempunyai hubungan yang sangat dekat (closely corralated) antara suatu pasar modal dengan pasar modal lainnya di ASEAN ini, sehingga pasar modal di ASEAN dapat mencapai suatu harga internasional (international pricing) atas saham-saham mereka dan memberikan akses yang tidak terbatas atau hambatan apapun kepada para investor. Berdasarkan hasil penelitian, kesiapan Pasar Modal Indonesia dalam menghadapi persaingan Pasar Modal terintegrasi ASEAN dalam aspek regulasi adalah dengan cara meratifikasi peraturan – peraturan yang ada dalam peraturan perundang – undangan atau hukum pasar modal kawasan ASEAN yaitu ASEAN Comprehenesive Investment Agreement dengan membandingkannya dengan peraturan peraturan perundang – undangan pasar modal Indonesia yaitu Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, yang kedua adalah mengenai masalah regulasi cross border offering (penawaran saham publik lintas negara) karena ketentuan mengenai profesi penunjang belum ada tetapi Indonesia sudah melakukan standarisasi melalui ASEAN Disclosure Standart.
Analysis of Juridical Concerning Non-Tariff Barriers Indications Against Ministerial Energy and Mineral Resources Decree No. 7 year 2012 about the Increase in Mineral Added Value Through the Mineral Processing and Refining Activity Agi Gilang Pratama, Joko Priyono, Nanik Prihastuti
Diponegoro Law Journal Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (194.369 KB)

Abstract

Since the enactment of Indonesia Act No. 4 in 2009 about Mineral and Coal Mining (UU Minerba), there has been an increase in raw mineral export up to 800%. Most of the exported minerals are raw material or ore. To stop the export rate from getting higher, the government has issued a trade regulation about mineral export and processing or refining in domestic mining field. Government efforts in managing the domestic mineral export indicated an effort to hamper the international trade. The indication of whether there will be an obstruction or not in Indonesia government’s regulation will be discussed through normative juridical approach by doing a review toward mineral trade regulations in Indonesia, based on trade principals and GATT/WTO regulations. Data collections were done by literature study and the analysis method was qualitative. Indonesia government through the Ministry of Trading and the Ministry of Energy and Natural Resources released a ministerial regulation No.7 Year 2012 about the Increase in Mineral Added Value Through the Mineral Processing and Refining Activity as an implementing regulation from the provision in UU Minerba. The mineral importing countries suspected the ministerial regulation as a non-fare obstacle, which is contradicting the GATT/WTO regulations. This obstacle could be seen from the articles in Trade Ministerial Regulation Number 29/M-DAG/PER/5/2012 about the Provisions of Mining Export, and Energy and Natural Resources Ministerial Regulation Number 7 Year 2012 about the Increase in Mineral Added Value Through the Mineral Processing and Refining Activity. In that regulation, the government restricted all the raw minerals or ore export in 2014.  Before the restriction valid, only the corporations registered as ET-Produk Pertambangan  in Commerce Ministry that can do the raw mineral export. 
FRAMEWORK CONVENTION ON TOBACCO CONTROL SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN KESEHATAN DALAM KONTEKS GATT Stephanie Apsari Putri*, Joko Priyono, Darminto Hartono Paulus
Diponegoro Law Journal Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (529.325 KB)

Abstract

Penulisan hukum ini membahas tentang Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang ditujukan sebagai upaya perlindungan kesehatan dilihat dari konteks General Agreement on Tariffs and Trade (GATT 1994).Kesehatan manusia semakin memburuk karena dampak buruk rokok yang peredarannya tidak terkendali.Untuk mengatasi hal ini dibentuklah suatu ketentuan yang bersifat global sebagai upaya perlindungan kesehatan manusia, yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).Lahirnya FCTC disambut baik oleh para ahli kesehatan masyarakat karena FCTC diharapkan dapat menjadi solusi bagi masalahan kesehatan akibat rokok.Namun, FCTC juga menuai protes keras dari berbagai kalangan seperti dari para pelaku industri rokok.Indonesia menjadi salah satu negara yang menolak FCTC sehingga tidak meratifikasinya.Selain itu, pokok- pokok kebijakan FCTC dianggap mengancam kelangsungan industri rokok.Penelitian hukum ini dilakukan dengan metode pendekatan yuridis normatif.Bahan hukum yang dikumpulkan merupakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.Bahan hukum tersebut diinventarisir, dikategorikan, dan di sistematisir untuk kemudian dianalisis dengan interpretasi teleologis atau sosiologis.Bahan- bahan hukum yang telah dianalisis tersebut kemudian disajikan dalam bentuk laporan skripsi (penulisan hukum).Hasil penelitian hukum ini menunjukkan bahwa penolakan ratifikasi FCTC oleh Indonesia didasari oleh perdebatan yang panjang antara pihak yang pro dan kontra terhadap FCTC. Menurut GATT 1994, FCTC dapat dikategorikan sebagai hambatan. Hambatan ini dapat dibenarkan selama diterapkan secara non- diskriminatif.
KONSEP LIKE PRODUCT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA OLEH PANEL WORLD TRADE ORGANIZATION (WTO) Adinda Kartika Putri*, Darminto Hartono Paulus, FX Djoko Priyono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (617.458 KB)

Abstract

Perkembangan perdagangan internasional sering menimbulkan sengketa antara Negara anggota WTO, khususnya mengenai produk sejenis (like product). Perdagangan barang internasional diatur oleh GATT 1994, namun sengketa produk sejenis tidak dapat diselesaikan menggunakan perjanjian ini karena definisi produk sejenis tidak diatur di dalamnya. Hal ini menimbulkan masalah baru dalam penyelesaian sengketa produk sejenis.