I Nyoman Surata
Universitas Panji Sakti

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

EFEKTIVITAS SISTEM PENGAMANAN TERPADU BERBASIS DESA ADAT (SIPANDU BERADAT) SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR BULELENG Wayan Sugianta; I Nyoman Surata; Ni Ny Mariadi
Kertha Widya Vol 10, No 1 (2022): Agustus 2022
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (320.181 KB) | DOI: 10.37637/kw.v10i1.1033

Abstract

Sipandu Beradat merupakan sistem keamanan dan ketertiban yang mengintegrasikan kegiatan antar komponen pengamanan di desa adat dalam rangka mewujudkan sistem pengamanan lingkungan yang terpadu dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali. Sehubungan dengan hal tersebut, penelitian ini meneliti pola pelibatan masyarakat dalam Sipandu Beradat sebagai upaya pencegahan tindak pidana di Kabupaten Buleleng dan efektivitas pelibatan masyarakat dalam Sipandu Beradat sebagai upaya pencegahan tindak pidana di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Pola pelibatan masyarakat dalam Sipandu Beradat sebagai upaya pencegahan tindak pidana di Kabupaten Buleleng merupakan pelibatan sukarela, yang inisiatifnya bersumber dari masyarakat. Dari perspektif kepolisian, pola pelibatan masyarakat dalam penciptaan ketertiban dan kemanan masyarakat melalui upaya pre-emtif dan preventif sesuai dengan kebijakan pemolisian masyarakat, sepanjang masalah-masalah hukum yang diselesaikan memeuhi syarat formil dan materiil. Pelibatan masyarakat dalam Sipandu Beradat sebagai upaya pencegahan tindak pidana di Kabupaten Buleleng, belum efektif, karena masalah pendanaan, koordinasi, kesamaan persepsi dan pemahaman dan dianggap ada tumpang tindih dengan sistem keamanan yang lain.
PERANAN BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH DALAM PENANGANAN KASUS TATA USAHA NEGARA DI KABUPATEN BULELENG I Gede Budhi Mahayana; I Nyoman Gede Remaja; I Nyoman Surata
Kertha Widya Vol 10, No 1 (2022): Agustus 2022
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.171 KB) | DOI: 10.37637/kw.v10i1.1038

Abstract

Bagian Hukum Sekretariat Daerah sebagai unsur staf dan salah satu organisasi perangkat sekretariat daerah bersama DPRD dan satuan kerja perangkat daerah (Selanjutnya dalam penelitian ini disebut OPD) mempunyai peranan penting sekali dalam proses pembentukan dan penetapan produk hukum daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buleleng. Permasalahan hukum dapat menimpa setiap orang tidak terkecuali dengan OPD, yang dalam menjalankan tugasnya, tidak luput dari kesalahan, yang dapat merugikan masyarakat. Dalam hal ini diperlukan adanya upaya litigasi dan non litigasi untuk menyelesaikan suatu permasalahan hukum tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut, penelitian ini meneliti: peranan Bagian Hukum Sekretariat Daerah dalam penanganan kasus tata usaha negara di Kabupaten Buleleng dan faktor–faktor yang menghambat pelaksanaan penanganan kasus tata usaha negara dan solusinya di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Bagian Hukum Sekretariat Daerah memiliki peran yaitu selaku kuasa substitusi yang diberikan kewenangan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal ini mewakili Bupati Buleleng terhadap kasus yang di hadapi. Dalam menangani Kasus Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bagian Hukum Sekretariat Daerah membentuk suatu tim yaitu Tim Pelaksana Fasilitasi Bantuan Hukum Kabupaten Buleleng. Hambatan yang dihadapi dalam mengkaji permasalahan hukum Tata Usaha Negara oleh bagian hukum sekretariat daerah Kabupaten Buleleng dibagi pada dua faktor yaitu internal dan faktor eksternal. Solusi yang dilakukan yaitu dilaksanakannya penyuluhan hukum, dilaksanakannya peningkatan kualitas,mekanisme dan pola kerja aparat pemerintah dan dilaksanakannya peningkatan koordinasi berbagai pihak.
PERANAN PROFESI DAN PENGAMANAN DALAM PENEGAKAN KODE ETIK KEPOLISIAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DI KEPOLISIAN RESOR BULELENG Putu Heri Sukarnita; I Nyoman Surata
Kertha Widya Vol 8, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (286.083 KB) | DOI: 10.37637/kw.v8i1.638

Abstract

Fungsi dan peranan Propam di lingkungan kepolisian Republik Indonesia penting karena akan memberikan dampak terhadap penegakan disiplin anggota Kepolisian dan terutama penegakan kode etik Kepolisian. Penelitian ini meneliti  peranan Propam dalam penegakan KEPP berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 dan kendala-kendala yang dihadapi Propam dalam penegakan KEPP di Kepolisian Resor Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Peranan Propam dalam penegakan KEPP berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 di Polres  Buleleng sangat penting, perannya antara lain: penatausaha pengaduan masyarakat bersama  seksi pengawasan (Siwas); auditor investigasi, pemeriksa, dan petugas pemberkasan pada tahap pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran KEPP, bertugas sebagai penuntut pada sidang KKEP, pengawas pelaksanaan Putusan Sidang KEPP dan Komisi Banding.  Kendala-kendala yang dihadapi Propam dalam penegakan KEPP di Kepolisian Resor Buleleng antara lain: kurangnya jumlah personil yang ditempatkan pada Sipropam, terbatasnya perlengkapan dan peralatan yang digunakan, masih kurangnya personil yang di tugaskan di Sipropam mengikuti pendidikan dan latihan kejuruan tentang Propam, dan perubahan regulasi, yang harus disertai dengan sosialisasi.
PENEGAKAN HUKUM PIDANA KEHUTANAN PADA KAWASAN PERHUTANAN SOSIAL (STUDI PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN BALI BARAT) Putu Hedi Harimbawan; I Nyoman Surata; Putu Sugi Ardana
Kertha Widya Vol 10, No 1 (2022): Agustus 2022
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (335.759 KB) | DOI: 10.37637/kw.v10i1.1039

Abstract

Di Kawasan Hutan Wilayah UPTD KPH Bali Barat masih terjadi kejahatan kehutanan berupa illegal logging, perambahan kawasan hutan, yang dilakukan oleh masyarakat, termasuk pada kawasan Perhutanan Sosial. Sehubungan dengan hal tersebut, penelitian ini meneliti penegakan hukum pidana kehutanan pada kawasan hutan UPTD KPH Bali Barat yang berakses kelola legal perhutanan sosial dan hambatan pelaksanaan penegakan hukum pidana kehutanan pada kawasan hutan UPTD KPH Bali Barat yang berakses kelola legal perhutanan sosial. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Penegakan hukum pidana kehutanan pada kawasan hutan UPTD. KPH. Bali Barat yang berakses kelola legal perhutanan sosial belum berjalan dengan baik. Masih terjadi illegal logging dan perambahan kawasan hutan. Dari sisi regulasi hambatan yang ditemui adalah belum diatur secara khusus tentang tindak pidana kehutanan yang terjadi pada akses kelola legal. Sarana-prasarana sebagai pendukung kegiatan pada UPTD. KPH. Bali Barat sangat minim, tidak adanya slot anggaran dalam pelaksanaan proses penegakan hukum tindak pidana kehutanan juga merupakan hambatan yang paling mendasar. Minimnya Petugas Polisi Kehutanan yang ada dibandingkan dengan luas kawasan hutan di UPTD. KPH. Bali Barat, juga merupakan penghambat internal. Dukungan dari masyarakat terutama masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan akses legal masih belum maksimal, dikarenakan masih ada ketakutan akan benturan sosial antar masyarakat itu sendiri.
PERANAN DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, PERSANDIAN DAN STATISTIK KABUPATEN BULELENG DALAM MENANGGULANGI BERITA HOAKS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 DI KABUPATEN BULELENG Gede Falliyawan Eka Putra; I Nyoman Surata
Kertha Widya Vol 8, No 2 (2020)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (284.24 KB) | DOI: 10.37637/kw.v8i2.649

Abstract

Tanggung jawab atas berita hoaks tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah, tetapi pemerintah memiliki beberapa hal, termasuk sumber daya untuk melakukan pencegahan maupun tindakan penanggulangan atas berita bohong yang terjadi termasuk dampak yang ditimbulkannya. Penelitian ini meneliti peranan Dinas Komunikasi,  Informatika,  Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng dalam menanggulangi berita hoaks dan kendala-kendala yang dihadapi Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng dalam menanggulangi berita hoaks. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa peranan Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng dalam menanggulangi berita hoaks adalah sebagai: penanggung jawab dan pelaksana operasi patroli siber, pelaksana layanan aduan kejahatan siber kepada masyarakat sebagai korban kejahatan siber, pelaksana pembinaan pengamanan informasi siber, pelaksana pengawasan dan evaluasi pengamanan informasi siber, pelaksana publikasi dan dokumentasi kegiatan Satuan Tugas CIRT dalam upaya klarifikasi dan memerangi berita hoaks. Kendala-kendala yang dihadapi Dinas Kominfosanti dalam menanggulangi berita hoaks antara lain: terbatasnya jumlah sumber daya yang memiliki kemampuan khusus dalam ITK, faktor sarana-prasarana karena yang tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh Satuan Tugas CIRT, hanya sebatas sarana untuk melakukan penyisiran terhadap berita hoaks, faktor masyarakat, yang bersikap subyektif terhadap berita yang diterima.
PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM MENINGKATKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KABUPATEN BULELENG Gusti Ayu Ade Sukma Surya Putri; I Nyoman Gede Remaja; I Nyoman Surata
Kertha Widya Vol 10, No 2 (2022): Desember 2022
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v10i2.1246

Abstract

Pembinaan disiplin bagi PNS agar berperilaku sesuai dengan harapan dilakukan secara menyeluruh dan harus dikedepankan, karena disiplin menyangkut ketertiban, kepatuhan, kerapihan dan  kinerja. Penelitian ini meneliti penerapan disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah kabupaten buleleng sebelum diterbitkannya Peraturan Pemerintah  No. 94 Tahun 2021 dan upaya Pemerintahan Kabupaten Buleleng dalam meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris, sifat penelitiannya deskriptif, menggunakan sumber data kepustakaan dan lapangan. Jenis yang digunakan data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Penerapan disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah kabupaten buleleng sebelum diterbitkannya Peraturan Pemerintah  No. 94 Tahun 2021 berjalan dengan baik dengan mengacu pada PP No. 53 Tahun 2010 dan  Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 Regulasi yang ada belum secara tegas mengakomodasi keberadaan ASN non PNS. Upaya Pemerintahan Kabupaten Buleleng dalam meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 terdri dari upaya pencegahan dilakukan dengan sosialisasi, dan upaya penyelesian pelanggaran disiplin PNS yang terjadi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng. Hal ini penting tidak hanya untuk memberikan hukuman bagi PNS yang melanggar disiplin agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, tetapi menjadi contoh bagi ASN lain agar tidak melakukan pelanggaran yang sama.
KONSTRUKSI HUKUM JASA PARKIR TEMPAT KHUSUS DAN PELAKSANAANNYA DI KABUPATEN BULELENG (STUDI DI DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BULELENG) Nyoman Muliartini; Ni Ny. Mariadi; I Nyoman Surata
Kertha Widya Vol 10, No 2 (2022): Desember 2022
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v10i2.1249

Abstract

Masih menjadi perdebatan tentang konstrusi hukum jasa parkir dan pelaksanaannya. Ada yang berpendapat bahwa dilihat dari ciri-cirinya jasa parkir lebih dekat pada perjanjian penitipan barang, ada yang berpendapat jasa parkir lebih condong pada perjanjian penyewaan. Penelitian ini meneliti pelaksanaan konstruksi hukum jasa parkir tempat khusus yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, kendala-kendala dalam pelaksanaan konstruksi hukum jasa parkir tempat khusus dan upaya yang harus dilakukan dalam  penyelenggaraan jasa parkir tempat khusus oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Pelaksanaan konstruksi hukum jasa parkir tempat khusus oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng menunjukan ciri-ciri sebagai perjanjian penyewaan tempat. Kendala-kendala pelaksanaan konstruksi hukum jasa parkir tempat khusus yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng: masih terbatasnya tempat parkir, termasuka tempat khusus parkir di Kabupaten Buleleng, dan masih belum efesiennya pengelolaan parkir antara lain karena masih dikelola dengan cara manual. Upaya mengatasi kendala-kendala penyelenggaraan jasa parkir tempat khusus oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng: menyiapkan tempat parkir untuk menambah yang sudah ada, upaya penggunaan sistem aplikasi digital dalam pengelolaan parkir.