Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

The Proportionality Principle: A Key to Fair Licensing Agreements Umar, Wahyudi; Sudirman, Sudirman; Rasmuddin, Rasmuddin
Media of Law and Sharia Vol. 6 No. 4 (2025)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/mls.v6i4.395

Abstract

This study examines the implementation of the principle of proportionality in license agreement clauses, focusing on how this principle can support fairness in the contractual relationship between grantees and licensees. In the era of globalization, licensing agreements are an essential tool in regulating intellectual property rights (IPR). Still, there is often an imbalance between the rights and obligations of the parties that can lead to disputes. The principle of proportionality ensures that each provision in the agreement reflects a fair balance, prevents exploitation of one party, and promotes a harmonious relationship. The research method used is normative legal research with a statutory and conceptual approach, which examines various licensing agreement clauses in Indonesia and their impact on the rights and obligations of the parties. The study results show that applying the principle of proportionality in licensing agreements can substantially increase fairness and reduce potential conflicts. Recommendations were given for the drafting of fairer and more sustainable licensing agreements, as well as the development of agreement law in Indonesia.
Hakekat Keadilan, Kemanfaatan, Kepastian Hukum, dan Kemaslahatan Rasmuddin
RELIGI: Jurnal Pendidikan Agama Islam Vol. 3 No. 1 (2025): Religi, Juni 2025
Publisher : Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51454/religi.v3i1.1180

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan hakikat prinsip-prinsip keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum, dan kemaslahatan sebagai landasan normatif dan filosofis dalam pembentukan dan penerapan hukum di Indonesia. Keempat prinsip tersebut merupakan unsur fundamental dalam menjamin terciptanya sistem hukum yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, kepentingan publik, dan tatanan sosial yang harmonis. Dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan analisis kualitatif, penelitian ini menelaah hubungan antar prinsip tersebut melalui studi literatur dan perbandingan konsep dalam filsafat hukum klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan sebagai nilai substansial harus diseimbangkan dengan kemanfaatan hukum bagi masyarakat, kepastian hukum dalam penerapannya, serta mempertimbangkan kemaslahatan sebagai prinsip etis dalam konteks hukum Islam. Ditemukan pula bahwa ketegangan antara keadilan dan kepastian hukum sering menjadi tantangan dalam praktik peradilan, yang membutuhkan pendekatan proporsional dan integratif. Oleh karena itu, pembentukan hukum ideal seharusnya tidak hanya menitikberatkan pada aspek legal-formal, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai sosiologis dan teologis dalam rangka menciptakan hukum yang responsif dan berkeadaban
Tinjauan Yuridis Terhadap Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Praktik Perjanjian Leasing dan Jaminan Fidusia Alimudin; Rasmuddin; Hamzah, Ismi Fadjriah
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/bb1jak64

Abstract

Perkembangan pembiayaan leasing di Indonesia memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh barang bernilai ekonomi tinggi melalui sistem pembayaran secara angsuran. Hubungan hukum antara perusahaan pembiayaan dan konsumen pada dasarnya didasarkan pada asas kebebasan berkontrak sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun dalam praktiknya, penerapan asas tersebut tidak selalu berjalan secara ideal karena penggunaan kontrak baku yang disusun secara sepihak oleh perusahaan leasing sehingga menimbulkan ketidakseimbangan posisi tawar antara kreditur dan debitur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian leasing serta mengkaji implikasi hukum penggunaan jaminan fidusia dalam hubungan pembiayaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas kebebasan berkontrak dalam praktik leasing cenderung bersifat formal karena debitur memiliki keterbatasan kesempatan untuk melakukan negosiasi terhadap klausul kontrak baku yang telah ditentukan oleh perusahaan pembiayaan. Selain itu, penggunaan jaminan fidusia dalam perjanjian pembiayaan sering menimbulkan permasalahan hukum, khususnya terkait pelaksanaan eksekusi objek jaminan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan prinsip keseimbangan dan perlindungan konsumen agar penerapan asas kebebasan berkontrak dapat berjalan secara lebih adil serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat.
Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Dalam Era Digital Andika, Firgin; Rasmuddin; Hamzah, Ismi Fadjriah
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ysc6n689

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong transformasi digital yang masif di Indonesia. Di satu sisi, digitalisasi meningkatkan efisiensi dan konektivitas, namun di sisi lain juga memperbesar risiko kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum perlindungan data pribadi di Indonesia serta tantangan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah tersedia secara komprehensif, efektivitas perlindungan masih menghadapi kendala pada aspek penegakan hukum, kesadaran masyarakat, dan kesiapan kelembagaan pengawas.
Pembuktian Tanda Tangan Digital Dalam Sengketa Perdata Di Era Digitalisasi: Verification of Digital Signatures in Civil Disputes in the Digital Age Inayah Nurmuthmainna; Rasmuddin; Umar, Wahyudi
Jurnal Media Hukum Vol. 14 No. 1 (2026): Jurnal Media Hukum (JMH)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk Banggai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59414/jmh.v14i1.1292

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong perubahan signifikan dalam praktik pembuktian hukum perdata, khususnya terkait penggunaan tanda tangan digital dalam transaksi elektronik. Tanda tangan digital semakin banyak digunakan sebagai sarana autentikasi dan persetujuan dalam perjanjian elektronik, namun masih menimbulkan permasalahan hukum terkait kekuatan pembuktiannya dalam sengketa perdata. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kekuatan pembuktian tanda tangan digital serta menganalisis pengaturan hukumnya dalam sistem hukum Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanda tangan digital memiliki kekuatan pembuktian yang sah dan mengikat sebagai alat bukti hukum sepanjang memenuhi unsur keotentikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta peraturan pelaksananya. Meskipun demikian, dalam praktik peradilan perdata masih ditemukan kendala berupa keterbatasan pemahaman teknis aparat penegak hukum serta perbedaan penilaian hakim terhadap alat bukti elektronik. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan teknologi informasi, serta penyesuaian hukum acara perdata guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum para pihak dalam sengketa perdata di era digital.