Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : jurnal hukum das sollen

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK PEKERJA AKIBAT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DENGAN ALASAN EFISIENSI DI PT. INHIIL SARIMAS KELAPA Wahyudi, Andri; Wandi
JURNAL HUKUM DAS SOLLEN Vol 11 No 1 (2025): Jurnal Hukum Das Sollen
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32520/das-sollen.v11i1.3990

Abstract

ABSTRAK Salah satu permasalahan hukum di bidang ketenagakerjaan adalah Pemutusan Hubungan Kerja, Meskipun telah banyak regulasi yang mengatur mengenai perlindungan hukum terhadap pekerja, dalam praktiknya pengusaha tidak menerapkan regulasi tersebut dengan baik. Rumusan masalah dalam penelitian ini ialah, Bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap pekerja akibat Pemutusan Hubungan Kerja dengan alasan efisiensi di PT. Inhil Sarimas Kelapa, Apa saja kendala dan upaya Perlindungan hukum terhadap hak pekerja akibat Pemutusan Hubungan Kerja dengan alasan efeseinsi di PT. Inhil Sarimas Kelapa.Penelitian ini bertujuan Untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap hak pekerja yang akibat Pemutusan Hubungan Kerja dengan alasan efiseinsi di PT. Inhil Sarimas Kelapa dan Untuk mengetahui dan menganalisis kendala dan upaya Perlindungan hukum terhadap hak pekerja akibat Pemutusan Hubungan Kerja dengan alasan efeseinsi di PT. Inhil Sarimas Kelapa.Metode penelitian yang dipergunakan adalah jenis penelitian empiris dimana penelitian ini mengkaji adanya ketidaksesuaian antara Das Sollen dan Das Sein. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh matan Pekerja PT. Inhil Sarimas Kelapa yang terdampak PHK dengan alasan Efisiensi pada tahun 2023, adapun sample dari penelitian ini ialah 30% dari seluruh Pekerja yang terdampak PHK. Hasil dari penelitian ini menjawab rumusan masalah bahwa perlidungan hukum belum terlaksana dengan semestinya dibuktikan dengan masih hak-hak dari Pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja dengan alsan efiseinsi yang masih belum ditunaikan sepenuhnya oleh PT. Inhil Sarimas kelapa sampai dengan bulan desember 2024. Kendala Perusahaan dalam melaksankan kewajibanya ialah karena faktor keuangan perusahaan yang belum stabil disebabkan karena perusahaan belum beroperasi. Kata Kunci: Perliudungan Hukum, Hak-hak Pekerja, Pemutusan Hubungan Kerja, Efisiensi