Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

IZIN ISTRI DALAM POLIGAMI; SEBUAH UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN Iwan Iwan
At-Tazakki: Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan Islam dan Humaniora Vol 7, No 1 (2023): AT-TAZAKKI: Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan Islam dan Humaniora
Publisher : Program Studi Pendidikan Islam Pascasarjana UIN Sumatera Utara Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47006/attazakki.v7i1.14715

Abstract

Abstrak Islam bukan hanya sekedar agama yang berasaskan aturan hukum dari Tuhan semata, namun disisi lain islam juga adalah agama yang sangat manusiawi, artinya aturan yang ada didalamnya tidak pernah melanggar fitrah dan sifat kemanusiaan. Salah satunya adalah aturan tentang perkawinan sebagai jalan halal dan diridhoi Allah Swt bagi manusia untuk menyalurkan hasrat seksual terhadap lawan jenisnya. Dalam Islam perkawinian berasas monogami, dimana seorang laki-laki hanya diperbolehkan untuk menikah dengan seorang istri, namun dalam keadaan tertentu islam juga tidak melarang seorang suami melakukan poligami selama yang bersangkutan dapat menjalankan kewajibannya khususnya tentang nafkah. Namun di Indonesia, tata hukum yang berlaku mensyaratkan bagi suami yang ingin berpoligami disamping secara fisik dan financial memiliki kemampuan, seorang suami harus mendapat izin untuk berpoligami dari istri pertama atau istri-istrinya. Tulisan ini ingin mengkaji tujuan pensyaratan adanya izin istri dalam poligami dan apa dampak maslahat dari pensyaratan izin istri tersebut.  
IZIN ISTRI DALAM POLIGAMI; SEBUAH UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN Iwan Iwan
At-Tazakki: Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan Islam dan Humaniora Vol 7, No 1 (2023): AT-TAZAKKI: Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan Islam dan Humaniora
Publisher : Program Studi Pendidikan Islam Pascasarjana UIN Sumatera Utara Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47006/attazakki.v7i1.14715

Abstract

Abstrak Islam bukan hanya sekedar agama yang berasaskan aturan hukum dari Tuhan semata, namun disisi lain islam juga adalah agama yang sangat manusiawi, artinya aturan yang ada didalamnya tidak pernah melanggar fitrah dan sifat kemanusiaan. Salah satunya adalah aturan tentang perkawinan sebagai jalan halal dan diridhoi Allah Swt bagi manusia untuk menyalurkan hasrat seksual terhadap lawan jenisnya. Dalam Islam perkawinian berasas monogami, dimana seorang laki-laki hanya diperbolehkan untuk menikah dengan seorang istri, namun dalam keadaan tertentu islam juga tidak melarang seorang suami melakukan poligami selama yang bersangkutan dapat menjalankan kewajibannya khususnya tentang nafkah. Namun di Indonesia, tata hukum yang berlaku mensyaratkan bagi suami yang ingin berpoligami disamping secara fisik dan financial memiliki kemampuan, seorang suami harus mendapat izin untuk berpoligami dari istri pertama atau istri-istrinya. Tulisan ini ingin mengkaji tujuan pensyaratan adanya izin istri dalam poligami dan apa dampak maslahat dari pensyaratan izin istri tersebut.  
Dynamics of Polygamy: An Attempt to Find Common Ground from the Perspective of Maqasid Sharia and Human Rights Elvira Dewi Br Ginting; Iwan Iwan
JURNAL AKTA Vol 11, No 1 (2024): March 2024
Publisher : Program Magister (S2) Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Islam Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30659/akta.v11i1.34092

Abstract

This study aims to find the intersection between maqashid sharia and human rights in the practice of polygamy. Polygamy, or marriage with more than one partner at the same time, is an Islamic teaching that, in light of Maqashid al-Syariah, is permissible as long as it brings benefits, but on the other hand, human rights activists consider polygamy as a form of violation of human rights. This study uses a qualitative approach by analyzing religious texts, laws, and other sources to understand how Maqashid Shariah can be applied in the context of polygamy. The results show that, while polygamy may be permissible in certain contexts, its practice must be aligned with the objectives of Maqashid Sharia, namely creating justice, welfare, and happiness for all parties involved. From a human rights perspective, there is no single article that discusses polygamy, but as seen from the Universal Declaration of Human Rights and the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women, although Article 16 is interpreted as not allowing polygamy; Article 18 allows polygamy but with strict conditions, namely being fair or adjusted to the rules of each religion. This research provides new insights into how Islamic principles can be used to guide the practice of polygamy and emphasizes the importance of considering social needs so that it does not conflict with human rights.
Pertanggungjawaban Pidana bagi Pelaku Pencemaran Lingkungan Perspektif Fikih Jinayah Umaya Miftha Ul Husna; Iwan Iwan
BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam Vol 5 No 2 (2024): BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M), Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36701/bustanul.v5i2.1636

Abstract

This study aims to identify and analyze the strengths and weaknesses of the criminal liability system in environmental law and evaluate how Islamic jurisprudence can offer alternative or additional solutions to address environmental pollution problems. This study uses an empirical legal research method with qualitative procedures. The results of the study indicate that the act is considered to violate Islamic jurisprudence and environmental regulations in Indonesia, as shown in the findings. However, law enforcement still has obstacles related to evidence collection and time constraints that must be overcome in order to effectively pursue individuals or groups responsible for environmental damage. Therefore, to ensure environmental sustainability, it is important for the government to actively participate, for law enforcement to achieve effectiveness, and for business entities and the community to be aware of their obligations and be responsible for their behavior.
KEDUDUKAN MAHRAM DALAM HUKUM PERKAWINAN ISLAM: ANTARA TRADISI DANKEBUTUHAN KONTEMPORER Deni Afriansyah; Nia amira; Arya Farhan Azizi S; Zakaria Ahmad Mrp; Fera Aisah Bancin; Iwan Iwan
JURNAL ILMIAH PENDIDIKAN KEBUDAYAAN DAN AGAMA Vol. 3 No. 2 (2025): April : Jurnal Ilmiah Pendidikan Kebudayaan dan Agama
Publisher : CV. ALIM'SPUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59024/jipa.v3i2.1133

Abstract

The position of the mahram in Islamic marriage law is an important aspect that regulates who can be married and who cannot. Mahrams are divided into two categories: mahram mu'abbad and mahram ghairu mu'abbad. Initially, this law was based on tradition and nasab, but in the contemporary context, the understanding of mahram needs to be adapted to societal developments and practical needs without ignoring sharia principles. This journal will analyze the position of the mahram in Islamic marriage law, between tradition and contemporary needs.