Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Galuh Justisi

PENEGAKAN HUKUM DAN HAMBATAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG PENGENDALIAN, PENGAWASAN DAN PENERTIBAN MINUMAN BERALKOHOL DI KABUPATEN PATI Danifulhaq, Ahmad Jaelani; Listyarini, Dyah; Faozi, Safik
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 12, No 2 (2024): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v12i2.13381

Abstract

Penelitian ini membahas penegakan hukum dan hambatan terkait Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 mengenai pengendalian, pengawasan, dan penertiban minuman beralkohol di Kabupaten Pati. Fokus utama adalah pada upaya menegakkan ketentuan hukum yang dihadapi oleh petugas Kepolisian Daerah dan Satuan Patroli Polisi Pamong Praja. Metode penelitian yang digunakan adalah kombinasi pendekatan Yuridis dan Empiris. Sumber data meliputi wawancara dengan pejabat penegak hukum yang ahli dalam penanganan minuman beralkohol di Kabupaten Pati, serta data pendukung seperti peraturan perundang-undangan, buku, dan literatur terkait. Temuan penelitian menunjukkan bahwa minuman beralkohol membahayakan tidak hanya bagi konsumennya tetapi juga bagi penjualnya. Oleh karena itu, keberadaan Peraturan Daerah menjadi krusial untuk mengurangi risiko dan mengatur berbagai aspek penjualan dan konsumsi minuman beralkohol, termasuk pembatasan usia, lokasi penjualan, jam operasional, serta promosi dan iklan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Pemerintah menegakkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 melalui pembentukan tim gabungan, termasuk Kepolisian Daerah Pati (Samapta Polresta Pati), Satuan Patroli Polisi Pamong Praja, dan lembaga penegak hukum lainnya. Upaya ini melibatkan penyitaan puluhan botol minuman beralkohol selama operasi kepolisian, khususnya dalam rangka mengurangi masalah masyarakat di berbagai lokasi. Meskipun langkah-langkah tersebut diambil untuk meminimalkan potensi tindak kejahatan di Kabupaten Pati, penelitian juga mengidentifikasi hambatan yang dihadapi Pemerintah baik dari faktor internal seperti keterbatasan sumber daya manusia dan kurangnya kesadaran di kalangan petugas penegak hukum, maupun faktor eksternal seperti resistensi sebagian masyarakat dan kondisi ekonomi yang mempengaruhi permintaan dan penawaran minuman beralkohol.
PENEGAKAN HUKUM, SANKSI, DAN HAMBATAN PERATURAN DAERAH KOTA PEKALONGAN NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN REKLAME Pratiwi, Ratnadila; Listyarini, Dyah; Andriani, Fitika
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 12, No 2 (2024): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v12i2.13382

Abstract

Penelitian yang berjudul "Penegakan Hukum, Sanksi, dan Hambatan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Reklame" bertujuan untuk mengkaji permasalahan dalam penyelenggaraan reklame di Kota Pekalongan. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Data dikumpulkan dengan menggunakan studi literatur dan dianalisis secara kualitatif. Adanya perkembangan ekonomi meningkatkan kebutuhan penggunaan reklame sebagai sarana komunikasi, informasi, serta edukasi. Penyelenggaraan reklame merupakan hak warga negara, namun dalam pelaksanaannya harus memerhatikan berbagai aspek agar sesuai dengan nilai-nilai sosial budaya, estetika, Rencana Tata Ruang Kota, kepastian hukum, serta kemanfaatannya. Kota Pekalongan memiliki peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan reklame yaitu Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame. Penegakan kebijakan penataan reklame di Kota Pekalongan dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan serta menciptakan tampilan lingkungan yang bersih dan estetis. Proses penataan reklame melibatkan upaya penanganan dan pengelolaan iklan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraannya. Reklame yang tidak mematuhi kewajibannya dan dipasang tanpa izin dapat dicabut izinnya sesuai peraturan. Salah satu faktor penghambat penataan reklame di Kota Pekalongan adalah kurangnya kesadaran dari penyelenggara reklame. Banyak penyelenggara reklame yang memasang iklan tanpa mengurus perizinan terlebih dahulu, meskipun perizinan tersebut bertujuan untuk mengatur ketertiban pemasangan reklame. Penegakan hukum yang efektif dapat membantu menjaga estetika lingkungan dan menjaga ketertiban umum.
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK PADA PERPANJANGAN SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN DAN HAMBATANNYA DI KANTOR SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP (SAMSAT) KABUPATEN REMBANG Septiyanto, Raskhafi Fajar; Listyarini, Dyah; Saputra, Arikha
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 12, No 1 (2024): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v12i1.13380

Abstract

Pelayanan publik merupakan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah dalam suatu negara. Pedoman umum yang digunakan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1) implementasi Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Rembang; 2) hambatan yang dihadapi petugas Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Rembang dalam pelaksanaan pelayanan publik pada perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris, penelitian hukum empiris berorientasi pada data primer (hasil penelitian dilapangan). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan publik yang baik telah terlaksana sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, karena telah meliputi indikator pelayanan publik yang baik sesuai dengan ketentuan standar pelayanan publik di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). Hambatan yang dihadapi terkait kendala ketika melakukan pajak lima tahunan biasanya SATLANTAS mengeluarkan surat tersebut terlalu lama dan masyarakat mengeluhkan hal tersebut. Untuk kendala sarana dan prasarana adalah kurangnya sarana dan prasarana di kantor SAMSAT yang membuat masyarakat kurang nyaman dengan suhu ruangan. Kendala pada aplikasi New Sakpole masih belum Efektif dan masih banyak masyarakat yang masih mengeluh terhadap alur prosedurnya.
PENGATURAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA LINGKUNGAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Rochmani, Rochmani; Megawati, Wenny; Listyarini, Dyah
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 12, No 2 (2024): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v12i2.16777

Abstract

Dalam Draf Final UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP Baru)  mengatur penegakan Hukum Pidana Lingkungan pada Pasal 344 dan 345. Dalam UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolalaan Lingkungan Hidup juga  mengatur dalam Pasal; 98, 99, 103, 59, 109,112. Pasal 344 dan 345 RUUHP menghidupkan kembali “syarat melawan hukum” yang sudah dihapuskan oleh UU No. 32 Tahun 2009. Dengan dihidupkan kembali “syarat mealawan hukum”,seolah dimungkinkan adanya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan yang tak melawan hukum. Menurut UU No 32 tahun 2009, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan. Hal tersebut menjadikan penegakan hukum pidana lingkungan bagi pencemaran dan/ atau perusakan lingkungan hampir tidak mengkin ditegakkan. Dengan adanya unsur tersebut, kegiatan yang memiliki izin menjadi tak dapat dipidana meskipun telah menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan. Dalam perkembangan pembaharuan RUUHP, ketentuan Pasal 344 dan Pasal 345 dihapus dan diserahkan untuk diatur dalam Undang-Undang 32 Tahun 2009. Adanya unsur ”secara melawan hukum” dalam Pasal 344 dan Pasal 345 RUUHP  berpotensi terhadap  pemrakarsa yang bertanggung jawab terhadap kegiatan yang memiliki izin menjadi tak dapat dipidana meski telah menimbulkan pencemaran dan /atau kerusakan lingkungan. Hal tersebut merupakan kendala dalam pemidanaan. Dengan demikian pengaturan penegakan hukum pidana lingkungan selanjutnya kembali menggunakan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Penglolalaan Lingkungan Hidup.