Perundungan merupakan masalah fenomenal yang terjadi di Indonesia, khususnya di kelompok usia remaja. Dampak perundungan tidak hanya pada aspek fisik, namun juga pada aspek psikologis dan sosial. Pelaku maupun korban perundungan seringkali tidak menyadari adanya masalah dalam perilaku mereka. Hasil survey dengan menggunakan kuisioner yang dilakukan oleh tim abdimas pada tahun 2022 – 2023 terhadap 531 siswa menunjukkan bahwa 29.9% siswa pernah melakukan perilaku perundungan di sekolah, baik sebagai pelaku maupun korban. Hasil penelitian pada siswa SMAN 1 Jogoroto didapatkan data bahwa pengetahuan dan sikap siswa terhadap perundungan adalah baik (75,4%), namun terdapat 20.2 % siswa yang melakukan perundungan di sekolah baik sebagai pelaku maupun korban. Metode pengabdian masyarakat ini adalah melakukan pendampingan di sekolah untuk mengembangkan program anti perundungan. Bentuk kegiatan yang dilakukan tim abdimas adalah: 1) FGD dengan manajemen sekolah, pemegang program P5 anti perundungan dan Organisasi Siswa Intra Sekolah; 2) Pembentukan satgas anti perundungan; 3) sosialisasi dengan pendekatan kelompok sebaya untuk peningkatan pemahaman dan sikap siswa terhadap perundungan; 4) Apresiasi karya siswa dalam kegiatan “ Unjuk Kreasi Stop Perundungan di Lingkungan Sekolah, dan 5) Penandatangan pakta integritas “stop perundungan di lingkungan Sekolah”. Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah terbentuknya satgas anti perundungan di SMAN Jogoroto yang ditetapkan oleh kepala sekolah, terlaksananya sosialisai terkait perundungan di lingkungan sekolah oleh satgas, terlaksananya unjuk kreasi siswa dalam bentuk video, mural, serta gerak lagu dan tari. Kegiatan disemprnakan dengan penandatanganan pakta integritas “ stop perundungan di lingkungan sekolah oleh seluruh sivitas akademika di SMAN Jogotoro bersama tim abdimas Fakultas Ilmu Kesehatan Unipdu Jombang.