Claim Missing Document
Check
Articles

Found 32 Documents
Search

Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan dalam Menjamin Standart Kompetensi Lulusan Pendidikan Profesi Dokter Gigi Dian Artanty; Mokhamad Khoirul Huda; Andika Persada Putera
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2705

Abstract

Penelitian yang berjudul Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Gigi Dan Mulut Pendidikan Dalam Menjamin Standart Kompetensi Lulusan Pendidikan Profesi Dokter Gigi ini bertujuan untukĀ  menganalisis tanggung jawab hukum rumah sakit gigi dan mulut pendidikan dalam menjamin terselenggaranya standart kompetensi pendidikan profesi dokter gigi dengan mengacu kepada PP 93 Tahun 2015 tentang rumah sakit pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian terdapat perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh rumah sakit gigi dan mulut pendidikan terhadap mahasiswa pendidikan profesi dokter gigi karena tidak menyediakan pasien/klien sesuai dengan kebutuhan pembelajaran sesuai dengan Pasal 5 PPĀ  93 Tahun 2015 tentang rumah sakit pendidikan, Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh rumah sakit gigi dan mulut pendidikan tersebut dapat dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis, denda administratif, pencabutan atau pembatalan status rumah sakit gigi dan mulut pendidikan, dan penghentian fungsi sebagai rumah sakit pendidikan.
Perlindungan Hukum terhadap Dokter Gigi Program Internsip dalam Tindakan Kegawatdaruratan Medis di Rumah Sakit Granidya Rosa Atlantika; Budi Pramono; Andika Persada Putera
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4881

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan dan perlindungan hukum dokter gigi dalam melakukan tindakan kegawatdaruratan medis selama program internsip. Program internsip dokter gigi dapat dipandang sebagai tahap peningkatan kualitas tenaga kesehatan profesional guna menerapkan kompetensi yang dimiliki dalam praktik di masa mendatang. Namun, pengalaman dokter gigi internsip dalam menangani kasus kegawatdaruratan masih terbatas sehingga tindakan tersebut sering kali mengandung risiko medis dan dapat memengaruhi kepercayaan pasien. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Analisis dilakukan terhadap berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dokter gigi internsip memiliki kewenangan formal untuk melakukan tindakan kegawatdaruratan medis sesuai dengan Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik yang dimiliki. Perlindungan hukum diberikan sepanjang dokter gigi menjalankan tugas sesuai standar profesi, standar pelayanan, serta standar prosedur operasional (SOP). Dalam keadaan darurat, dokter gigi diperbolehkan melakukan tindakan di luar kewenangan klinisnya demi keselamatan pasien dan dapat memperoleh pengecualian dari tuntutan tanggung jawab. Kesimpulannya, perlindungan hukum bagi dokter gigi internsip telah diatur secara normatif, namun upaya preventif masih perlu ditingkatkan melalui pengawasan rutin serta penguatan standar operasional di setiap wahana internsip.