Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan Pancasila sebagai ideologi negara dan sumber hukum tertinggi. Meskipun memiliki landasan hukum yang kuat, masih terjadi banyak pelanggaran HAM, seperti korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Kasus Novel Baswedan, penyidik KPK yang diserang dengan air keras pada tahun 2017, merupakan contoh nyata pelanggaran HAM dalam penegakan hukum di Indonesia. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi kelemahan dalam sistem penegakan hukum terkait perlindungan HAM menggunakan metode kualitatif, studi kasus, dan analisis dokumen. Pendekatan ini membantu memahami dinamika pelanggaran HAM dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Konsep negara hukum atau Rechtsstaat menjadi landasan perlindungan dan penegakan HAM dalam masyarakat. Perlindungan HAM memerlukan komitmen kuat dari pemerintah, lembaga peradilan, dan masyarakat. Hubungan antara negara hukum dan HAM saling mendukung. Serangan terhadap Novel Baswedan menunjukkan perlunya penegakan hukum yang efektif, transparan, dan adil dalam melindungi hak asasi setiap individu, termasuk agen penegak hukum. Kurangnya pertanggungjawaban terhadap pelaku kekerasan serta lambannya penanganan kasus tersebut menimbulkan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan keadilan di Indonesia.