Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

SOSIALISASI PENTINGNYA PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH PADA MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ABDURACHMAN SALEH SITUBONDO Abdul Halim; Supriyono Supriyono; Mohammad Nurman
MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian Vol 2 No 2 (2023): AGUSTUS 2023
Publisher : MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/mimbarintegritas.v2i2.3299

Abstract

Pendaftaran hak atas tanah adalah proses hukum yang esensial dalam melindungi hak properti dan mencegah terjadinya konflik. Namun, pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran ini masih kurang optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menyelenggarakan sosialisasi mengenai pentingnya pendaftaran hak atas tanah pada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Abdurachman Saleh Situbondo sebagai langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Metode penyelenggaraan sosialisasi melibatkan lokakarya, diskusi kelompok, simulasi, kampanye media sosial, serta evaluasi hasil. Hasil dari sosialisasi menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman mahasiswa tentang implikasi hukum pendaftaran hak atas tanah. Melalui kampanye media sosial yang mereka kembangkan, mahasiswa berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap urgensi pendaftaran ini. Selain itu, pelatihan kemampuan komunikasi dan simulasi pendaftaran hak atas tanah turut membantu mahasiswa dalam berperan aktif sebagai agen perubahan dalam masyarakat. Kesimpulan penelitian ini adalah sosialisasi pentingnya pendaftaran hak atas tanah pada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Abdurachman Saleh Situbondo memiliki potensi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak properti. Hasil positif dari kegiatan ini mengindikasikan pentingnya peran pendidikan dan partisipasi mahasiswa dalam menciptakan perubahan positif dalam bidang hukum properti dan pemilikan tanah. Diharapkan upaya ini dapat terus dikembangkan dan melibatkan berbagai pihak untuk mencapai dampak yang lebih luas di masyarakat.
PEMBERAT PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR Supriyono Supriyono
FENOMENA Vol 19 No 02 (2025): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v19i02.7371

Abstract

Kejahatan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana yang memiliki dampak jangka panjang terhadap perkembangan psikologis dan sosial korban. Indonesia telah menerapkan pemberatan pidana melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 sebagai bentuk perlindungan maksimal terhadap anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pemberatan pidana dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual anak di bawah umur. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberatan pidana berupa penjara, denda, kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, dan pengumuman identitas pelaku memiliki esensi preventif dan represif, meskipun masih terdapat kendala implementasi di lapangan. Kesimpulannya, pemberatan pidana telah memberikan penguatan perlindungan hukum, namun masih memerlukan koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaannya.
PERANAN PANCASILA SEBAGAI PEDOMAN PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA Supriyono Supriyono; Yudistira Nugroho
FENOMENA Vol 19 No 01 (2025): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v19i01.6448

Abstract

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memegang peranan fundamental dalam arah pembentukan dan pembaruan hukum nasional, termasuk hukum pidana. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana nilai-nilai Pancasila dijadikan pedoman normatif dalam merancang dan menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, menggantikan sistem pidana kolonial warisan Belanda. Melalui pendekatan kualitatif- deskriptif dengan studi kepustakaan, penelitian ini menunjukkan bahwa pembaruan hukum pidana Indonesia mencerminkan nilai-nilai Pancasila, seperti keadilan sosial, kemanusiaan, dan musyawarah, melalui penerapan prinsip keadilan restoratif dan pemidanaan yang lebih berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial. Meskipun demikian, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan, antara lain resistensi aparat penegak hukum dan kurangnya regulasi teknis yang mendukung. Oleh karena itu, diperlukan upaya sistematis dalam bentuk penguatan pendidikan Pancasila, pelatihan aparat, serta evaluasi kebijakan secara berkala. Pembaruan hukum pidana berbasis Pancasila diharapkan mampu mewujudkan sistem hukum yang tidak hanya adil secara hukum, tetapi juga berakar pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Fenomena Kriminalisasi Aktivitas Menabung Receh Dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia Supriyono Supriyono; Syafira Nundri Antari
FENOMENA Vol 20 No 01 (2026): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v20i01.8156

Abstract

Fenomena masyarakat yang menabung uang receh dalam jangka waktu panjang namun berujung pada proses hukum pidana menimbulkan problematika dalam penegakan hukum di Indonesia. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana batasan kriminalisasi terhadap aktivitas ekonomi masyarakat serta bagaimana penerapan prinsip hukum pidana dalam kasus tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian penerapan hukum pidana terhadap aktivitas menabung receh berdasarkan asas legalitas, kesalahan, dan ultimum remedium. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas menabung receh tidak memenuhi unsur tindak pidana selama tidak terdapat niat jahat, kerugian, dan sifat melawan hukum. Namun demikian, terdapat kecenderungan overcriminalization dalam praktik penegakan hukum. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa hukum pidana harus diterapkan secara proporsional dan sebagai upaya terakhir.
EDUKASI RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN LITERASI HUKUM MASYARAKAT MELALUI PROGRAM DIALOG DI RRI JEMBER Supriyono Supriyono; Yudistira Nugroho; Syafira Nundri Antari
MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian Vol 5 No 1 (2026): JANUARI 2026
Publisher : Biro Administrasi dan Akademik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/mimbarintegritas.v5i1.7718

Abstract

Restorative justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat sebagai dampak dari terjadinya tindak pidana. Pendekatan ini telah diakomodasi dalam berbagai kebijakan hukum di Indonesia, namun pemahaman masyarakat terhadap konsep, tujuan, serta batasan penerapannya masih tergolong rendah. Kondisi tersebut menyebabkan restorative justice kerap disalahartikan sebagai bentuk penghapusan sanksi hukum atau penyelesaian perkara secara informal tanpa dasar hukum yang jelas. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi hukum yang sistematis dan mudah diakses oleh masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat mengenai restorative justice melalui program Dialog Jember Pagi Ini yang disiarkan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Jember. Metode pengabdian dilaksanakan melalui penyampaian materi oleh narasumber, dialog interaktif, serta sesi tanya jawab dengan pendengar radio. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai prinsip, manfaat, serta ruang lingkup penerapan restorative justice dalam sistem hukum nasional. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat, yang tercermin dari tingginya partisipasi pendengar dan kualitas pertanyaan yang diajukan selama siaran berlangsung. Edukasi berbasis media radio terbukti efektif sebagai sarana diseminasi pengetahuan hukum yang komunikatif, inklusif, dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun kesadaran hukum masyarakat yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan sosial.
Penguatan Literasi Hukum Masyarakat Pedesaan melalui Pos Pelayanan Hukum pada Kegiatan Nuzulul Qur'an dan Lokakarya PC LPBH NU Situbondo Supriyono Supriyono; Syafira Nundri Antari; Yudistira Nugroho; Abdul Halim
MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian Vol 5 No 2 (2026): Februari - Agustus
Publisher : Biro Administrasi dan Akademik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/mimbarintegritas.v5i2.8863

Abstract

Rendahnya literasi hukum masyarakat pedesaan masih menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan budaya hukum di Indonesia. Keterbatasan pemahaman mengenai hak dan kewajiban hukum, prosedur penyelesaian sengketa, serta mekanisme memperoleh bantuan hukum menyebabkan masyarakat sering mengalami kesulitan ketika menghadapi berbagai persoalan hukum, seperti sengketa pertanahan, waris, administrasi kependudukan, maupun permasalahan keluarga. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat literasi hukum masyarakat pedesaan melalui penyelenggaraan Pos Pelayanan Hukum yang diintegrasikan dalam kegiatan Nuzulul Qur'an dan Lokakarya yang diselenggarakan oleh PC LPBH NU Situbondo. Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan Educational Outreach dan Community Legal Empowerment melalui tahapan persiapan, penyuluhan hukum, diskusi interaktif, konsultasi hukum, dokumentasi, serta refleksi dan evaluasi. Sasaran kegiatan adalah masyarakat pedesaan yang terdiri atas perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan masyarakat umum. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa Pos Pelayanan Hukum mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum, prosedur memperoleh bantuan hukum, serta fungsi layanan konsultasi hukum sebagai sarana penyelesaian permasalahan hukum secara tepat. Tingginya partisipasi peserta selama penyuluhan dan konsultasi menunjukkan bahwa pendekatan edukasi hukum berbasis komunitas efektif dalam membangun kesadaran hukum (legal awareness), memperluas akses terhadap layanan hukum (access to justice), serta mendorong pemberdayaan hukum masyarakat (legal empowerment). Dengan demikian, Pos Pelayanan Hukum menjadi media edukasi hukum yang efektif dan berpotensi dikembangkan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, organisasi bantuan hukum, pemerintah desa, dan masyarakat.
SOSIALISASI PENYULUHAN HUKUM KEPADA ANGGOTA WMC NU BUNGATAN SITUBONDO Supriyono Supriyono; Yudistira Nugroho
MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian Vol 3 No 1 (2024): JANUARI 2024
Publisher : Biro Administrasi dan Akademik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/mimbarintegritas.v3i1.4024

Abstract

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan pelaksanaan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang wajib dilaksanakan dalam rangka memberikan sosialisasi penyuluhan hukum kepada anggota WMC NU Bungatan Situbondo serta kepada masyarakat sekitar. Kita ketahui bersama bahwa Negara Republik Indonesia merupakan negara hukum, sehingga penyelenggaraan ketatanegaraan berdasarkan UUD tahun 1945 yang kita kenal sebagai konstitusi. UUD tahun 1945 menetapkan dasar hukum bagi negara Republik Indonesia sebagai negara hukum, sehingga pemerintah, penyelenggara negara serta masyarakat wajib menaati dan mematuhi hukum yang berlaku didalam negara Republik Indonesia. Setiap orang yang berada dan berdomisili di wilayah negara Republik Indonesia baik itu warga negara atau penduduk wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya, hal ini sebagaimana telah ditentukan dalam Pasal 27 UUD Tahun 1945.
DIALOG INTERAKTIF KEGIATAN PENYULUHAN PENCEGAHAN TINDAK PIDANA DAN PERDATA BAGI MASYARAKAT DESA SUMBERDUREN KRUCIL PROBOLINGGO Supriyono Supriyono; Abdul Halim; Yudistira Nugroho
MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian Vol 4 No 1 (2025): JANUARI 2025
Publisher : Biro Administrasi dan Akademik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/mimbarintegritas.v4i1.5886

Abstract

Penyuluhan hukum bagi masyarakat merupakan langkah penting dalam menciptakan pemahaman yang lebih baik mengenai hak, kewajiban, dan tata cara penyelesaian masalah hukum, baik pidana maupun perdata. Salah satu metode yang efektif dalam penyuluhan ini adalah dialog interaktif, yang memungkinkan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses belajar. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas mengenai pencegahan tindak pidana dan perdata melalui dialog yang interaktif dan terbuka. Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai isu-isu hukum yang sering mereka hadapi. Dengan menggunakan metode ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya kewaspadaan terhadap tindak pidana, serta mengetahui cara-cara yang tepat untuk menghindari sengketa perdata. Penyuluhan ini dilakukan di sebuah komunitas yang memiliki tingkat kesadaran hukum yang bervariasi. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa dialog interaktif dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, memperkuat kesadaran hukum, dan membuka ruang untuk diskusi yang lebih mendalam tentang masalah-masalah hukum sehari-hari. Oleh karena itu, metode ini sangat disarankan untuk diterapkan dalam kegiatan penyuluhan hukum di masa depan, mengingat potensi efektivitasnya dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.
DIALOG INTERAKTIF KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM ANTI KEKERASAN DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN Supriyono Supriyono; Yudistira Nugroho; Mohammad Nurman
MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian Vol 4 No 2 (2025): AGUSTUS 2025
Publisher : Biro Administrasi dan Akademik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/mimbarintegritas.v4i2.6842

Abstract

Kekerasan di lingkungan pendidikan merupakan persoalan serius yang berdampak pada kesehatan fisik, psikologis, dan perkembangan sosial peserta didik. Minimnya pemahaman warga sekolah terhadap norma hukum yang mengatur tindak kekerasan menyebabkan rendahnya kesadaran hukum dan lemahnya tindakan preventif. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat pendidikan melalui penyuluhan berbasis dialog interaktif. Metode yang digunakan meliputi penyampaian materi hukum secara partisipatif, diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/ FGD), dan evaluasi formatif terhadap pemahaman peserta. Kegiatan melibatkan siswa, guru, dan orang tua dari beberapa satuan pendidikan dasar dan menengah. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengetahuan peserta terhadap bentuk-bentuk kekerasan seperti kekerasan fisik, verbal, seksual, dan cyberbullying, serta konsekuensi hukumnya. Peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam berdiskusi dan menyampaikan pengalaman langsung terkait kasus kekerasan yang pernah terjadi di lingkungan sekolah. Penerapan metode dialog interaktif dan FGD terbukti efektif dalam membangun komunikasi dua arah, mengidentifikasi kesalahpahaman hukum, dan mendorong internalisasi nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari. Kesimpulan dari kegiatan ini menunjukkan bahwa penyuluhan hukum berbasis dialog interaktif mampu menumbuhkan kesadaran hukum kolektif serta menjadi strategi edukatif yang potensial dalam mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan. Diperlukan kesinambungan kegiatan serupa dengan cakupan yang lebih luas dan dukungan lintas sektoral untuk memperkuat budaya hukum di dunia pendidikan.