Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Aktual Justice

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PEMBAJAKAN PESAWAT PADA KEGIATAN TERORISME Arthani, Ni Luh Gede Yogi; Diana Sari, Ni Putu; Bunga, Dewi
Jurnal Aktual Justice Vol 8 No 2 (2023): Aktual Justice
Publisher : Magister Hukum Pascasarjana Univeristas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70358/aktualjustice.v8i2.1131

Abstract

Berkaitan dengan semakin banyaknya pesawat udara, maka sudah tentu diikuti pula dengan semakin banyaknya kemungkinan-kemungkinan terjadinya suatu tindakan kejahatan di dalam pesawat udara. Salah satu kejahatan di bidang penerbangan adalah penguasaan pesawat udara secara paksa atau lebih sering disebut pembajakan pesawat udara. Pada tahun 1972 di Indonesia telah terjadi pembajakan terhadap pesawat Vickers Viscount milik Merpati Nusantara Airlines (MNA). Pembajakan pesawat kembali terjadi pada tahun 1981, pembajakan terhadap pesawat DC-9 Woyla milik Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-206. Hal tersebut merupakan pembajakan pesawat dalam kegiatan aksi nyata terorisme yang pernah terjadi di Indonesia dengan memanfaatkan dunia penerbangan yaitu dengan cara melakukan pembajakan pesawat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan hukum pidana terhadap pembajakan pesawat pada kegiatan terorisme. Metode penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai suatu objek serta pendekatan masalah. Hasil penelitian ini yakni bahwa menurut Pasal 1 ayat (1) huruf b. Konvensi Tokyo 1963 tindakan-tindakan yang tidak termasuk pelanggaran menurut hukum nasional, tetapi merugikan atau mengganggu ketertiban dan disiplin di dalam pesawat udara berlaku sepenuhnya. Penerbangan yang bersifat cepat dari satu Negara ke Negara lain, tanpa memperhatikan batas suatu negara terhadap negara lain dapat dimanfaatkan sebagai sarana tindak pidana oleh pembajak. Hakekat perbuatan pembajakan pesawat mengandung perbuatan kekerasan atau ancaman kekerasan yang berkarakter pada kegiatan terorisme. Kebijakan hukum pidana (kriminalisasi) terhadap Terorisme dapat dilakukan dengan 3 (tiga) cara, khususnya menggunakan sistem global, yaitu melalui undang-undang khusus yang mengatur terorisme diluar KUHP dengan disertai ketentuan-ketentuan khusus termasuk hukum acaranya.
Kerentanan Perlakuan yang Salah Terhadap Orang Tua Sebagai Lingkaran Kekerasan dalam Lingkup Keluarga Bunga, Dewi; Citra, Ni Made Emy Andayani
Jurnal Aktual Justice Vol 7 No 2 (2022): Aktual Justice
Publisher : Magister Hukum Pascasarjana Univeristas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70358/aktualjustice.v7i2.958

Abstract

Perlakuan yang salah terhadap orang tua bukan merupakan hal yang baru, namun untuk memaknai perlakuan yang salah ini akan berkaitan dengan budaya, pengalaman dan kondisi di masing-masing negara. Kasus perlakuan yang salah terhadap orang tua banyak terjadi di Indonesia. Dalam penelitian ini akan membahas mengenai perlakuan yang salah terhadap orang tua dalam lingkaran kekerasan dan aspek hukum dalam perlakuan yang salah terhadap orang tua. Perlakuan yang salah terhadap orang tua terjadi dalam lingkaran kekerasan di rumah tangga. Kemiskinan menjadi faktor yang berkaitan dengan kekerasan ini. Pelakuan yang salah di masa kecil juga berkaitan dengan perlakuan buruk anak terhadap orang tua lanjut usia. Aspek hukum dalam perlakuan yang salah terhadap orang tua meliputi aspek hukum perdata dan pidana. Perlakuan yang salah merupakan pelanggaran terhadap kewajiban alimintatie dan termasuk kekerasan dalam rumah tangga.
Praktik Pemaksaan Perkawinan Pasca Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Bunga, Dewi; Yogi Arthani, Ni Luh Gede; Andayani Citra, Made Emy; Laksmi Dewi, Cokorde Istri Dian
Jurnal Aktual Justice Vol 8 No 1 (2023): Aktual Justice
Publisher : Magister Hukum Pascasarjana Univeristas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70358/aktualjustice.v8i1.1029

Abstract

Praktik pemaksaan perkawinan hingga kini masih terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Kondisi ini tidak dapat dilepaskan dari budaya patriarkhi yang dilegitimasi dengan pendekatan agama, faktor ekonomi dan adat istiadat. Sejak diundangkannya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka pemaksaan perkawinan merupakan suatu kejahatan. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai pemaksaan perkawinan sebagai tindak pidana kekerasan seksual dan kekhususan dalam hukum acara tindak pidana kekerasan seksual. Pemaksaan perkawinan merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) e Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Perbuatan ini diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun dan/ atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00. Hukum acara pada tindak pidana kekerasan seksual mengacu pada KUHAP, namun demikian Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mengatur hal-hal khusus terkait dengan proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan. Kekhususan ini bertujuan untuk mempermudah pembuktian tindak pidana kekerasan seksual dan melindungi korban dari stigmatisasi dan labelisasi negatif.