Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search
Journal : PKM Maju UDA

SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS DARMA AGUNG Gomgom T.P Siregar; Muhammad Ridwan Lubis
PKM Maju UDA Vol 1 No 3 (2020): Edisi bulan DESEMBER 2020
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung (UDA) Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (430.199 KB) | DOI: 10.46930/pkmmajuuda.v1i3.881

Abstract

Pengabdian ini dilaksanakan di Universitas Darma Agung Medan. metode pelaksanaan yang digunakan adalah melalui kegiatan ceramah, diskusi dan tanya jawab tentang Sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Di Lingkungan Universitas Darma Agung. Acara sosialisasi ini melibatkan seluruh mahasiswa di lingkungan Universitas Darma Agung Medan untuk lebih memahamkan pentingnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Di Lingkungan Universitas Darma Agung. Adapun hasil diskusi dalam kegiatan Sosialisasi Sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Bagi Mahasiswa Universitas Darma Agung Medan dapat berjalan dengan lancar. Semua peserta terlihat antusias dan merasakan manfaatnya. Keberhasilan ini ditunjukkan antara lain: (1) Adanya kesesuaian materi dengan kebutuhan para mahasiswa untuk memahami tentang Sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Bagi Mahasiswa Universitas Darma Agung Medan. (2) Adanya respon yang positif dari peserta yang ditunjukkan dengan adanya diskusi yang cukup hangat dalam rangka implementasi Sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Bagi Mahasiswa Universitas Darma Agung Medan.
SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA DI DESA BANDAR KHALIFAH KECAMATAN PERCUT SEI TUAN DELI SERDANG PROVINSI SUMATERA UTARA Muhammad Ridwan Lubis; Gomgom T.P Siregar
PKM Maju UDA Vol 1 No 1 (2020): Edisi bulan AGUSTUS 2020
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung (UDA) Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (304.451 KB)

Abstract

Masalah penyalahgunaan narkotika di Indonesia, sekarang ini sudah sangat memprihatinkan. Hal ini disebabkan beberapa hal, antara lain karena Indonesia yang terletak pada posisi di antara tiga benua dan mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pengaruh globalisasi, arus transportasi yang sangat maju dan penggeseran nilai matrialistis dengan dinamika sasaran opini peredaran gelap. Ada beberapa hal faktor penyebab seseorang menggunakan narkotika disebabkan oleh faktor internal seperti perasaan egois, kehendak bebas, kegoncangan jiwa, dan rasa keingintahuan. Faktor eksternal antara lain meliputi: keadaan ekonomi, pergaulan/lingkungan, kemudahan (semakin banyaknya beredar jenis-jenis narkotika di pasar gelap), kurangnya pengawasan (pengendalian terhadap persediaan narkotika, penggunaan dan peredarannya), serta ketidaksenangan dengan keadaan sosial (untuk melepaskan diri dari himpitan keadaan sosial), dalam perkembangannya saat ini tanpa kecuali siapa saja anakanak, remaja, dewasa bahkan termasuk aparat penegak hukum, sebagai contoh kepolisian. Berdasarkan analisa, maka diperoleh gambaran bahwa banyak masyarakat Indonesia yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, walaupun sebenarnya sudah banyak upaya-upaya yang dilakukan dalam hal memberantas narkotika tersebut, baik bersifat preventif dan preemtif yang diimplementasikan melalui penyuluhan, safari narkotika, penyebaran pamflet dan baliho serta pendekatan terhadap tokoh adat dan agama serta pembinaan terhadap masyarakat. Maka tetap ada faktor-faktor penghambat polisi dalam mencegah pemberantasan dan penanggulangan tindak pidana narkotika disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat awam tentang peran mereka dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, masih kurangnya melibatkan unsurunsur masyarakat yang sebenarnya sangat strategis, efektif dan efisien untuk upaya preventif seperti tokoh agama, penyuluhan yang dilakukan selama ini pada masyarakat terutama remaja kurang memperhatikan kondisi sasaran, program pencegahan dan rehabilitasi narkoba belum menjangkau daerah pedesaan.
PENGETAHUAN MASYARAKAT MENGENAI PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN Gomgom TP Siregar; Syawal Amry Siregar; Muhammad Yasid
PKM Maju UDA Vol 2 No 1 (2021): Edisi bulan APRIL 2021
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung (UDA) Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (266.694 KB) | DOI: 10.46930/pkmmajuuda.v2i1.1181

Abstract

Mediation is a way of resolving disputes through a third party, commonly known as a mediator. The mediator with his capacity as a neutral party seeks to reconcile the parties by providing advice on dispute resolution. Proposals for dispute resolution through mediation are made rather informal. Dispute resolution through mediation is not binding. Mediation prioritizes a win-win solution without either a winning party or a losing party. In the event that the mediation is conducted in the court building, the mediator under the authority of the Case Examining Judge through the clerk shall summon the parties with the assistance of a bailiff or substitute bailiff to attend the mediation meeting. The mediation process lasts a maximum of 30 (thirty) days from the date of the order to mediate. The problem faced by the target audience before giving the material was the lack of knowledge of the people of Hilinifaoso Village, Kec. Ulususua Kab. South Nias regarding mediation procedures in court. The implementation of this community service activity can be said to have been successfully implemented and the benefits can be felt directly by the participants, namely increasing the knowledge of the people of Hilinifaoso Village, Kec. Ulususua Kab. South Nias regarding mediation procedures in court. This can be seen from the answers of the participants to the questionnaire given after the activity. Of the 31 participants, 95% answered that they understood it.
SOSIALISASI PENERAPAN TINDAK PIDANA INFORMASI TEKNOLOGI ELEKTRONIK (ITE) BAGI MAHASISWA DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS DARMA AGUNG Gomgom T.P Siregar; Muhammad Ansori Lubis
PKM Maju UDA Vol 1 No 1 (2020): Edisi bulan AGUSTUS 2020
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung (UDA) Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (363.381 KB)

Abstract

Permasalahan hukum yang seringkali dihadapi adalah ketika terkait dengan penyampaian informasi, komunikasi, dan/atau transaksi secara elektronik, khususnya dalam hal pembuktian dan hal yang terkait dengan perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui sistem elektronik. Pengabdian ini dilaksanakan di Universitas Darma Agung Medan. metode pelaksanaan yang digunakan adalah melalui kegiatan ceramah, diskusi dan tanya jawab tentang Penerapan Tindak Pidana Informasi Teknologi Elektronik (ITE) Bagi Mahasiswa Universitas Darma Agung Medan. Acara sosialisasi ini melibatkan seluruh mahasiswa di lingkungan Universitas Darma Agung Medan untuk lebih memahamkan pentingnya Penerapan Tindak Pidana Informasi Teknologi Elektronik (ITE) Bagi Mahasiswa Universitas Darma Agung Medan. Adapun hasil diskusi dalam kegiatan Sosialisasi Penerapan Tindak Pidana Informasi Teknologi Elektronik (ITE) Bagi Mahasiswa Universitas Darma Agung Medan dapat berjalan dengan lancar. Semua peserta terlihat antusias dan merasakan manfaatnya. Keberhasilan ini ditunjukkan antara lain: (1) Adanya kesesuaian materi dengan kebutuhan para guru untuk memahami tentang Penerapan Tindak Pidana Informasi Teknologi Elektronik (ITE) Bagi Mahasiswa Universitas Darma Agung Medan. (2) Adanya respon yang positif dari peserta yang ditunjukkan dengan adanya diskusi yang cukup hangat dalam rangka implementasi Penerapan Tindak Pidana Informasi Teknologi Elektronik (ITE) Bagi Mahasiswa Universitas Darma Agung Medan.
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG KEKUASANAAN ORANG TUA DALAM MELAKSANAKAN PENGURUSAN HARTA KEKAYAAN ANAK DIBAWAH UMUR DI DESA BANDAR KHALIFAH KECAMATAN PERCUT SEI TUAN DELI SERDANG PROVINSI SUMATERA UTARA Muhammad Ridwan Lubis; Gomgom T.P Siregar
PKM Maju UDA Vol 1 No 3 (2020): Edisi bulan DESEMBER 2020
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung (UDA) Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (437.239 KB) | DOI: 10.46930/pkmmajuuda.v1i3.884

Abstract

Pengabdian ini dilaksanakan di Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. metode pelaksanaan yang digunakan adalah melalui kegiatan ceramah, diskusi dan tanya jawab tentang Sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Kekuasanaan Orang Tua Dalam Melaksanakan Pengurusan Harta Kekayaan Anak Dibawah Umur Di Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Acara sosialisasi ini melibatkan masyarakat di Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara untuk lebih memahamkan pentingnya Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Kekuasanaan Orang Tua Dalam Melaksanakan Pengurusan Harta Kekayaan Anak Dibawah Umur. Adapun hasil diskusi dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Kekuasanaan Orang Tua Dalam Melaksanakan Pengurusan Harta Kekayaan Anak Dibawah Umur Di Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara dapat berjalan dengan lancar. Semua peserta terlihat antusias dan merasakan manfaatnya. Keberhasilan ini ditunjukkan antara lain: (1) Adanya kesesuaian materi dengan kebutuhan para masyarakat untuk memahami tentang Sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Kekuasanaan Orang Tua Dalam Melaksanakan Pengurusan Harta Kekayaan Anak Dibawah Umur Di Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. (2) Adanya respon yang positif dari peserta yang ditunjukkan dengan adanya diskusi yang cukup hangat dalam rangka implementasi Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Kekuasanaan Orang Tua Dalam Melaksanakan Pengurusan Harta Kekayaan Anak Dibawah Umur Di Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
PERBUATAN MELAWAN HUKUM AKIBAT MEMBANGUN DI ATAS TANAH WAKAF (UNLAWFUL ACTIONS CAUSED BY BUILDING ON THE WAQF LAND) Siregar, Gomgom; Lubis, Mhd Ansori; Lubis, Muhammad Ridwan; Hartin Nst, Venny Fraya; Nasution, Lukman
PKM Maju UDA Vol 4 No 1 (2023): Edisi Bulan APRIL
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung (UDA) Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/pkmmajuuda.v4i1.4011

Abstract

Penguasaan tanah tanpa hak merupakan suatu penguasaan tanah yang dilakukan oleh seseorang atau badan hukum untuk menikmati atau menggunakan tanah tersebut yang bukan tanah miliknya tanpa alas hak dan juga secara melawan hukum. Praktek wakaf yang terjadi dalam kehidupan masyarakat belum sepenuhnya berjalan tertib dan efisien sehingga dalam berbagai kasus harta benda wakaf tidak terpelihara sebagaimana mestinya, terlantar, beralih ke tangan pihak ketiga atau ke tangan ahli waris dengan cara melawan hukum. Keadaan demikian, hanya karena kelalaian atau ketidakmampuan nazhir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf. Hal itu juga karena sikap masyarakat yang kurang peduli atau memahami status harta benda wakaf yang seharusnya dilindungi demi kesejahteraan umum sesuai dengan tujuan, fungsi, dan peruntukan wakaf. Akibat hukum pemakaian hak atas tanah oleh pihak yang tidak berhak di atas tanah wakaf, maka perbuatan tersebut adalah perbuatan melawan hukum.
PROSEDUR JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN WARISAN YANG DILAKUKAN DIHADAPAN PPAT(PROCEDURE FOR SALE AND PURCHASE OF HERITAGE LAND AND BUILDINGS CARRIED OUT BEFORE THE PPAT) Lubis, Muhammad Ansori; Siregar, Gomgom TP; Lubis, Muhammad Ridwan; Hartin Nst, Venny Fraya; Ichsan, Reza Nurul
PKM Maju UDA Vol 4 No 3 (2023): OKTOBER
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung (UDA) Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/pkmmajuuda.v5i3.4012

Abstract

Pelaksanaan jual beli tanah dan bangunan warisan harus dilakukan dihadapan pejabat umum yang berwenang yaitu Pejabat Pembuat Akta Tanah akan tetapi dalam pembuatan akta jual beli tersebut terjadi masalah karena adanya bantahan dari ahli waris. Prosedur jual beli tanah dan bangunan warisan yang dilakukan dihadapan PPAT adalah pihak penjual membawa sertipikat asli hak atas tanah yang akan dijual, KTP (Kartu Tanda Penduduk), bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan), surat persetujuan suami/isteri, bagi yang sudah berkeluarga, KK (Kartu Keluarga) sedangkan pihak pihak pembeli membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), uang pembayaran atau surat perintah mengeluarkan uang kepada bank yang telah disepakati antara penjual dengan pembeli. Akibat hukum akta jual beli tanah dan bangunan warisan yang dibuat oleh PPAT menjadi sebuah akta yang otentik. Kekuatan hukum dari akta perjanjian tersebut sangat kuat, karena akta pengikatan jual beli tersebut telah menjadi akta notaril sehinga merupakan akta otentik.
PENYULUHAN BAHAYA PECANDU NARKOTIKA DAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA Siregar, Gomgom T. P; Silaban, Rudolf; Sinaga, Lestari Victoria
PKM Maju UDA Vol 3 No 1 (2022): Edisi Bulan APRIL
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung (UDA) Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/pkmmajuuda.v3i1.4029

Abstract

Narcotics and narcotics addicts after Article 1 Paragraph 6 of the Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia Number 2415/Kemenkes/Per/XII/2011 concerning Medical Rehabilitation of Drug Addicts, Abusers and Victims of Narcotics Abuse is someone who accidentally uses narcotics because they are persuaded, deceived, deceived, forced , and/or threatened to use narcotics. Rehabilitation is here to provide protection for addicts and victims of narcotics abuse by giving them the opportunity to recover and continue their lives in society, especially narcotics abuse. The Government has made various efforts to prevent narcotics in Indonesia. This is to prevent the circulation of narcotics and narcotics addicts from becoming more devastating. Based on this, we from the Group 3 KKN Team at Darma Agung University carried out community assistance activities in an effort to formulate narcotics education on the use of narcotics. The aim of implementing this service KKN is to provide knowledge and understanding to the public about the types and dangers of narcotics as well as rehabilitation of narcotics addicts. The expected target in this Community Service Community Service Program is to increase public knowledge about narcotics abuse rehabilitation and provide information to the public about the member institutions involved.
MEKANISME PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK DALAM MASYARAKAT ACEH (MECHANISM FOR IMPLEMENTING CHILD ADOPTION IN THE ACEH COMMUNITY) Lubis, Muhammad Ridwan; Siregar, Gomgom TP; Ichsan, Reza Nurul; Lubis, Mhd Ansori; Nurita, Cut
PKM Maju UDA Vol 3 No 3 (2022): Edisi Bulan OKTOBER
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung (UDA) Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/pkmmajuuda.v3i3.4008

Abstract

Pengangkatan anak akan menimbulkan akibat hukum baik terhadap anak yang diangkat maupun bagi orang yang mengangkat. Salah satu akibat hukum itu adalah terhadap harta waris orangtua yang mengangkat anak tersebut jika meninggal dunia. Kedudukan anak angkat tidak dapat disamakan dengan anak kandung karena pengangkatan anak menurut peraturan perundang-undangan maupun hukum Islam tidak memutuskan hubungan darah/nasab anak angkat dengan keluarga kandung, namun hanya terjadi peralihan tanggung jawab dari orang tua kandung kepada orang tua angkat. Pengangkatan anak tidak merubah hubungan hukum, nasab, dan mahram antara anak angkat dengan orang tua kandung ataupun orang tua angkat. prosedur pengangkatan anak dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) adalah membuat surat permohonan pengangkatan anak yang ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya. Bagian harta warisan anak angkat dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) adalah tidak saling mewarisi antara anak angkat dengan orang tua angkatnya.
Co-Authors Ade Namora Siregar Albertus Otomosi Laia Alex Al Fadlani Ritonga Alusianto Hamonangan Amri Powaster Samosir Andi Sepima Andrie Ghaivany Purba Anita Anita Anri Manullang Ardiyanus Halawa Ari Pratama Arigo, Muhammad Arowamati Laia Asnan Nasution Berliana Devi Siregar Betty Berliana Bima Raksa Prasetyo Darius Tafonao Diana Lubis Grace Theresia Hutahaean Gulo, Teringat Terserah Gunaldi Terarianto Halawa, Ardiyanus Halawa, Desta Forlius Halawa, Priono Indra Purnanto S. Sihite Irma Cesilia Syarifah Sihombing Jama, Ahmed Osman Jonathan Tamba Ladeta Simanjuntak Laia, Arowamati Laia, Ivan Trimanjaya Laia, Martinus Laurensius Bancin Lestari Victoria Sinaga Lestari Victoria Sinaga, Lestari Victoria Lubis, Diana Lubis, Mhd Ansori Lubis, Mhd. Ansori Lukman Nasution Manalu, Sarih Naulina Marnasar Tambunan Martha Romauli Mhd. Yasid Nasution Mourice Rogers Muhammad Abdul Basir Lubis Muhammad Ansori Muhammad Arigo Muhammad Ikhsan Muhammad Ikhsan Muhammad Ridwan Lubis Nanci Yosepin Simbolon Naziria Tambunan Ndraha, Epianus Nur Azijah Siregar Nurita, Cut Parlin Azhar Harahap Peri Gustiranda Putra, Panca Sarjana Ramadhansyah Putra Matondang Reza Novrian Harahap Reza Nurul Ichsan Ria Sintha Devi Rini Novita Rumapea, Edoly Samuel Panjaitan Sibarani, Lestari Sihotang, Icha Juliana Silaban, Rudolf Simbolon, Nancy Yosepin SINAGA, BRIAN Sinaga, Sarman Siregar, Syawal Amry Sylvia Fransisca Hutabarat Tafonao, Darius Tamba, Jonathan Tambunan, Marnasar Tambunan, Naziria Taufiqurrahman, Mhd. Venny Fraya Hartin Nst Wahila N Sianturi Welman Harico Sitompul Zalukhu, Persatuan Putra Zen Dinata Sembiring Zulkarnain W. Harahap