Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

Tinjauan Etika Bisnis Islam pada Pembulatan Timbangan Praktik Jasa Laundry Dayklin di Kota Cimahi Muhammad Celvin Julian Soza; Iwan Permana; Intan Nurrachmi
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i2.14547

Abstract

Abstract. The business world, particularly in the service sector, is growing rapidly, including laundry services, which are widely used by the public. In its operations, laundry businesses often need to measure the weight of dirty clothes for washing, where rounding off the scale becomes an issue affecting business fairness and transparency. In the context of Islam, there is Islamic Business Ethics, which emphasizes honesty, justice, and fairness in business transactions. This research analyzes the practice of rounding off scales at Laundry Dayklin in Cimahi City based on Islamic Business Ethics. The methodology used is a qualitative approach through case studies, allowing for in-depth descriptive analysis and exploration of Islamic business ethics values and principles. Data was collected directly through observations, interviews, and documentation. The research results indicate that the practice of rounding off scales at Laundry Dayklin does not align with Islamic Business Ethics, as it potentially harms consumers by unfairly raising service prices. This practice is considered deceitful and dishonest in Islam. However, if the rounding is communicated to consumers in advance, the principle of رضا (rida) can be achieved, making consumers feel fair and not disturbed by the principle of attawazun (balance). In conclusion, the practice of rounding off scales at Laundry Dayklin does not align with Islamic Business Ethics. It is recommended that Laundry Dayklin management evaluate this practice and implement a more transparent and fair system so that the principles of Islamic Business Ethics can be fully applied. Abstrak. Pertumbuhan dunia usaha, khususnya di sektor jasa, semakin pesat, termasuk jasa laundry yang banyak dimanfaatkan masyarakat. Dalam operasionalnya, usaha laundry sering kali harus mengukur berat pakaian kotor untuk dicuci, di mana pembulatan timbangan menjadi isu yang mempengaruhi keadilan dan transparansi bisnis. Dalam konteks Islam, terdapat Etika Bisnis Islam yang menggarisbawahi kejujuran, keadilan, dan fairness dalam transaksi bisnis. Penelitian ini menganalisis praktik pembulatan timbangan pada Laundry Dayklin di Kota Cimahi dengan acuan Etika Bisnis Islam. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi kasus, memungkinkan analisis deskriptif mendalam dan eksplorasi nilai serta prinsip etika bisnis Islam. Data dikumpulkan secara langsung melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pembulatan timbangan di Laundry Dayklin tidak sesuai dengan Etika Bisnis Islam, karena berpotensi merugikan konsumen dengan menaikkan harga jasa secara tidak adil. Praktik ini dianggap curang dan tidak jujur dalam Islam. Namun, jika pembulatan diinformasikan kepada konsumen terlebih dahulu, asas رضا (rida) dapat tercapai sehingga konsumen merasa adil dan tidak terganggu dengan prinsip attawazun (keseimbangan). Kesimpulannya, praktik pembulatan timbangan di Laundry Dayklin tidak sejalan dengan Etika Bisnis Islam. Disarankan agar manajemen Laundry Dayklin mengevaluasi praktik ini dan menerapkan sistem yang lebih transparan dan adil agar prinsip Etika Bisnis Islam dapat diterapkan sepenuhnya.
Analisis Maqashid Syariah terhadap Pengelolaan Dana Retribusi Pasar Diva Bilga Azzahra; Iwan Permana; Neng Dewi Himayasari
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i2.14695

Abstract

Abstract. The Cibogo Market, Bandung City, experienced the management of market levy funds that did not run well according to the rules of the Tikujang non-governmental group, namely the existence of market officers who did not carry out their duties properly according to their responsibilities, due to the mismatch of responsibility in the deposit of market levies from traders to officers of the Tikujang non-governmental group. This study aims to find out the practice of managing levy funds in Cibogo Market, Bandung City and to find out Maqashid Syariah's analysis of the management of levy funds in Cibogo Market, Bandung City. This research uses a qualitative method with an empirical normative approach. The data sources used are primary and secondary data. Data collection in the study uses observation, interview, documentation, and literature study methods. The observation results showed that there was a practice of levy collection officers who did not deposit the results of the levy withdrawal to the manager for 10 months. However, it is handled by the management with existing funds from the management so that coordination with the environment and hygiene service is not disturbed due to these obstacles. So this research produces one that based on the analysis of Maqashid Syariah shows that in Hifdz din (maintaining religion) the levy collection officer who does not deposit the levy proceeds has betrayed the mandate given by the market manager and traders, this action shows disobedience to the commands of Allah SWT. Then based on Hifdz mall (maintaining property), the misuse of levy funds by untrustworthy levy collection officers is contrary to the principle of maintaining assets that are detrimental to market finance. The management of levies in Cibogo Market is not fully aligned with Maqashid Syariah in terms of Hifdz din (maintaining religion) and Hifdz mal (maintaining property). Abstrak. Pasar Cibogo Kota Bandung mengalami pengelolaan dana retribusi pasar yang tidak berjalan dengan baik sesuai aturan kelompok swadaya masyarakat tikujang yaitu adanya petugas pasar yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai tanggung jawab, karena adanya ketidaksesuaian tanggung jawab pada penyetoran retribusi pasar dari pedagang ke petugas kelompok swadaya masyarakat tikujang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik pengelolaan dana retribusi di Pasar Cibogo Kota Bandung dan untuk mengetahui analisis Maqashid Syariah terhadap pengelolaan dana retribusi di Pasar Cibogo Kota Bandung. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Pengumpulan data dalam penelitian menggunakan metode observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Hasil observasi menunjukan bahwa adanya praktik petugas penarik retribusi yang tidak menyetorkan hasil dari penarikan retribusi kepada pengelola selama 10 bulan. Namun, ditangani oleh pengurus dengan dana-dana yang ada dari kepengurusan agar koordinasi dengan dinas lingkungan hidup dan kebersihan tidak terganggu karena adanya kendala tersebut. Sehingga penelitian ini menghasilkan yang berdasarkan analisis Maqashid Syariah menunjukkan bahwa dalam Hifdz din (memelihara agama) petugas penarik retribusi yang tidak menyetorkan hasil retribusi telah berkhianat terhadap amanah yang diberikan oleh pengelola pasar dan para pedagang, tindakan ini menunjukkan ketidaktaatan terhadap perintah Allah SWT. Kemudian berdasarkan Hifdz mal (memelihara harta) penyalahgunaan dana retribusi oleh petugas penarik retribusi yang tidak amanah bertentangan dengan prinsip memelihara harta yang merugikan keuangan pasar. Pengelolaan retribusi di Pasar Cibogo belum sepenuhnya selaras dengan Maqashid Syariah dalam hal Hifdz din (memelihara agama) dan Hifdz mal (memelihara harta).
Integrasi Maqashid Syariah dalam Peningkatan Pemberdayaan Ekonomi Lanjut Usia di Panti Sosial Werdha Tresna Budi Pertiwi Muhamad Rafli; Iwan Permana; Arif Rijal Anshori
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i2.14709

Abstract

Abstract. This research discusses the integration of Maqashid Sharia in the economic empowerment system of the elderly in Panti Sosial Tresna Werdha Budi Pertiwi. Maqashid Sharia is a fundamental Islamic philosophy that combines law with human rights, development and welfare. It aims to improve environmental protection, health and social welfare. Elderly people who should be enjoying the rest of their lives are instead being employed, and the question is whether this economic empowerment is in line with the principles of Maqashid Sharia. This research uses a qualitative research method with normative analysis, focusing on the integration of Maqashid principles in the practice of economic empowerment of the elderly. The study uses systematic and comprehensive data analysis to understand and interpret the data collected through observation and observation. The findings show that Maqashid principles have been integrated into the economic empowerment of older people, focusing on aspects such as faith, ethics, law and justice. The study also identifies the challenges and implications of applying Maqashid principles in elderly economic empowerment, suggesting the need for a holistic and community-based approach to enhance the integration of Maqashid Shariah in socio-economic education programmes. Abstrak. Penelitian ini membahas integrasi Maqashid Syariah dalam sistem pemberdayaan ekonomi lanjut usia di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Pertiwi. Maqashid Syariah adalah filsafat Islam fundamental yang menghubungkan hukum dengan hak asasi manusia, pembangunan, dan kesejahteraan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan perlindungan lingkungan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Lansia yang seharusnya menikmati sisa hidupnya malah dipekerjakan, hal ini menjadi pertanyaan apakah pemberdayaan ekonomi ini telah sesuai dengan prinsip maqashid syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan analisis normatif, berfokus pada integrasi prinsip-prinsip Maqashid dalam praktik pemberdayaan ekonomi lansia. Studi ini menggunakan analisis data yang sistematis dan komprehensif untuk memahami dan menafsirkan data yang dikumpulkan melalui pengamatan dan observasi. Hasilnya menunjukkan bahwa prinsip-prinsip Maqashid telah diintegrasikan ke dalam pemberdayaan ekonomi lanjut usia, dengan fokus pada aspek-aspek seperti iman, etika, hukum, dan hukum. Studi ini juga mengidentifikasi tantangan dan implikasi dari menerapkan prinsip-prinsip Maqashid dalam pemberdayaan ekonomi lanjut usia, yang menyarankan kebutuhan untuk pendekatan holistik dan berbasis komunitas untuk meningkatkan integrasi Syariah Maqashid ke dalam program pendidikan sosial ekonomi.
Analisis Status Kehalalan Produk Bersertifikasi Halal dalam Konteks Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Larangan Mendukung Agresi Israel Muhamad Joelfa Fauzi; Liza Dzulhijjah; Iwan Permana
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i2.15201

Abstract

Abstract. This study aims to analyze the halal status of products certified by the Indonesian Ulema Council (MUI) in the context of Fatwa Number 83 of 2023, which prohibits supporting Israeli aggression. This fatwa emphasizes that supporting entities that endorse Israeli aggression, either directly or indirectly, is haram. The study employs a descriptive-analytical approach, utilizing secondary data obtained from various sources, including MUI fatwas, literature on the concepts of halal and haram, as well as case studies on products affiliated with Israel. Data were collected through document and literature analysis and then analyzed using content analysis methods to assess the implications of the fatwa on the halal status of products. The results indicate that technically halal products may lose their halal status if affiliated with entities supporting Israeli aggression. The principle of haram li ghairihi is also applied in this case, where external factors such as a company's affiliation with actions contrary to Islamic principles can render previously halal products haram. These findings highlight the importance of halal certification bodies like MUI to update their certification procedures to include ethical dimensions and business affiliations, and to encourage Muslim consumers to be more critical in their product choices. This research provides important insights for producers, certification bodies, and consumers in ensuring that the halal status of products is not only evaluated based on ingredients and production processes but also from the perspective of affiliation and economic impact. Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status kehalalan produk yang telah disertifikasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam konteks Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang larangan mendukung agresi Israel. Fatwa ini menekankan bahwa dukungan terhadap entitas yang mendukung agresi Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, adalah haram. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-analitis dengan memanfaatkan data sekunder yang diperoleh dari berbagai sumber, termasuk fatwa MUI, literatur tentang konsep halal-haram, serta studi kasus mengenai produk yang terafiliasi dengan Israel. Data dikumpulkan melalui analisis dokumen dan literatur, lalu dianalisis menggunakan metode konten analisis untuk mengevaluasi implikasi fatwa terhadap status kehalalan produk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produk yang secara teknis halal dapat kehilangan status kehalalannya jika terafiliasi dengan entitas yang mendukung agresi Israel. Prinsip haram li ghairihi juga diterapkan dalam kasus ini, di mana faktor eksternal seperti afiliasi perusahaan dengan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dapat menyebabkan produk yang sebelumnya halal menjadi haram. Implikasi ini menekankan pentingnya lembaga sertifikasi halal seperti Majelis Ulama Indonesia untuk memperbarui prosedur sertifikasi agar mencakup dimensi etis dan afiliasi bisnis, serta mendorong konsumen Muslim untuk lebih kritis dalam memilih produk. Penelitian ini memberikan wawasan penting bagi produsen, lembaga sertifikasi, dan konsumen dalam memastikan kehalalan produk tidak hanya dari segi bahan dan proses produksi, tetapi juga dari perspektif afiliasi dan dampak ekonomi yang dihasilkan.
Analisis Hukum Islam terhadap Pengecekan Kualitas Jual Beli Beras dan Implikasinya terhadap Berat Timbangan Muhammad Rizky Taruna Miftah; Iwan Permana; Arif Rizal Anshori
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i2.15231

Abstract

Abstract. One of the principles that people who make transactions must know is the basics of muamalah so that the results they will get from the transaction are good and correct income. From the perspective of Islamic teachings, buying and selling ethics is very important for anyone who does it. Because to ensure that buying and selling transactions can run well and in accordance with ethics and sharia, sellers and buyers must have ethics. In Islam, buying and selling is not just a business, but buying and selling is done with the aim of trading. In Islamic trade, justice, religious laws, and basic ethics of freedom are established, which can be the main foundation in a clean Islamic market. These are the principles of business ethics that have been conveyed in the Koran. This research aims to analyze the practice of checking rice quality and its implications for reducing weight by considering Islamic law, as well as involving a case study at the Puri Rice Shop. Then, a qualitative method with an empirical juridical approach was used as a research study and the fact was discovered that in the practice of checking rice at the Puri Rejeki Rice Shop there was a nonconformity with the provisions of the ethical principles of buying and selling. Because in practice the Puri Rejeki Rice Shop checks the rice without re-weighing the rice and does not notify consumers first. This is not in accordance with the basis of Islamic law regarding weights and measures as stated in the Word of Allah SWT in Q.S Hud verses 84-85 and is not in accordance with Islamic business ethics which prioritizes the concept of transparency and honesty in business. Abstrak. Salah satu prinsip yang wajib diketahui bagi orang yang bertransaksi ialah dasar-dasar dari muamalah sehingga hasil yang akan didapat dari transaksi tersebut adalah penghasilan yang baik dan benar. Dalam perspektif ajaran Islam, etika jual beli sangat penting diterapkan bagi siapa saja yang melakukannya. Karena untuk memastikan transaksi jual beli dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan etika dan syara’, para penjual dan pembeli harus memiliki etika. Dalam Islam, jual beli bukan hanya bisnis, namun jual beli dilakukan dengan tujuan berdagang. Dalam perdagangan Islam, keadilan, Undang-Undang agama, dan etika dasar kebebasan yang ditetapkan, yang dapat dijadikan landasan utama dalam pasar Islami yang bersih. Demikian prinsip etika bisnis yang telah disampaikan didalam al-Qur’an. penelitian ini bertujuan menganalisis praktik pengecekan kualitas beras dan implikasinya terhadap pengurangan berat timbangan dengan mempertimbangkan hukum Islam, serta melibatkan studi kasus di Toko Beras Puri. Kemudian digunakanlah metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris sebagai kajian penelitiannya dan ditemukan fakta bahwa pada praktik pengecekan beras di Toko Beras Puri Rejeki terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan prinsip-prinsip etika jual beli. Karena dalam praktiknya Toko Beras Puri Rejeki melakukan pengecekan beras tanpa menimbang ulang kembali berat beras dan tidak diberitahukan kepada konsumen terlebih dahulu. Hal ini tidak sesuai dengan dasar hukum Islam terhadap timbangan dan takaran yang tertuang didalam Firman Allah SWT dalam Q.S Hud ayat 84-85 serta tidak sesuai dengan etika bisnis islam yang mengedepankan konsep transparansi dan kejujuran dalam bisnis.