Mukhlis Tri Mulya Marpaung
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Psikologi Keluarga Sebagai Pedoman dalam Pola Pengasuhan Anak Remaja Fatiha Sabila Putri Matondang; Mukhlis Tri Mulya Marpaung; Muhammad Alfath Lubis; Juli Aini Syafitri Lubis; Rahma Aulia
As-Syar'i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga Vol 6 No 2 (2024): As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Laa Roiba Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47467/as.v6i2.6949

Abstract

The personality of a child is heavily influenced by genetic and environmental factors, the urgency of the role of the parent in the formation of the child's personality is of paramount importance, since the parent is the first to make a contribution to a child' s personality. Parental patterns are crucial to children's development. In addition, adolescence is a transition from childhood to adulthood, where changes occur, including physical, social, and mental changes. With all these changes, adolescents face the challenge of controlling their emotions and behaving according to social norms. Parental patterns also play a role in the process of changes that adolescents experience, as well as how they behave and behave in society. The aim of this study was to find out how parental patterns relate to the development of children in adolescence.
MARRIAGE CONCEPTS AND ESSENCE FROM THE PERSPECTIVE OF CLASSICAL ISLAMIC JURISPRUDENCE AND INDONESIAN NATIONAL LAW Mukhlis Tri Mulya Marpaung; Muhammad Amar Adly
Al-Muqaranah : Jurnal Perbandingan Hukum dan Mazhab Vol 4, No 1 (2026): Al-Muqaranah Jurnal Perbandingan Hukum dan Mazhab
Publisher : Al-Muqaranah : Jurnal Perbandingan Hukum dan Mazhab

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Marriage is a legal institution that occupies a central position in both Islamic family law and Indonesian national law. However, public understanding of the nature of marriage is often reduced to mere formality, obscuring its substantive and spiritual significance. This study aims to analyze the concept of marriage (nikah) in classical fiqh, to understand the essence of marriage as both a legal contract (aqd) and a solemn covenant (mitsaqan ghalizhan), and to examine the regulation of marriage within the Indonesian national legal system. This study employs normative legal research with a conceptual approach and comparative approach. Primary legal materials include the Qur'an, Hadith, Law Number 1 of 1974 as amended by Law Number 16 of 2019 on Marriage, and the Islamic Law Compilation (KHI), while secondary materials consist of classical fiqh texts and contemporary scientific literature. Data analysis employs descriptive-analytical and comparative methods. The findings reveal that: first, classical fiqh scholars define marriage in varied ways yet converge on one substance, with the legal status being dynamic according to individual circumstances (obligatory, recommended, permissible, discouraged, or prohibited); second, marriage in Islam integrates two complementary dimensions, namely the contractual dimension as a formal legal framework and the mitsaqan ghalizhan dimension as a moral-spiritual framework; and third, the Indonesian national legal system accommodates Islamic fiqh values through the Marriage Law and KHI, with the obligation of registration serving as an instrument for protecting citizens' rights in harmony with maqasid al-shari'ah.Keyword: Islamic Marriage; Classical Fiqh; Mitsaqan Ghalizhan; National Law
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PENETAPAN OBJEK WARIS MELALUI MEDIASI DAN AKTA PERDAMAIAN Mukhlis Tri Mulya Marpaung; Mhd Yadi Harahap; Abd Mukhsin
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9063

Abstract

Sengketa waris dalam keluarga Muslim di Indonesia kerap menimbulkan konflik berkepanjangan apabila tidak diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, terutama ketika harta peninggalan tidak terdokumentasi dengan baik dan terdapat perbedaan kepentingan antara ahli waris dari perkawinan berbeda. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan sosiologi hukum. Sumber data terdiri atas data primer berupa rekonstruksi fakta kasus dan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, kitab fikih waris, dan literatur hukum keluarga Islam. Analisis data dilakukan secara kualitatif-deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, proses musyawarah yang dipimpin oleh tokoh yang memiliki otoritas hukum dan moral mampu menggeser kesepakatan dari pembagian faraidh menuju pembagian sama rata atas dasar pertimbangan keadilan sosial dan penghargaan terhadap jasa pengasuhan; kedua, penundaan penjualan rumah disepakati guna melindungi hak tempat tinggal istri almarhum; ketiga, formalisasi kesepakatan melalui akta perdamaian notariil memberikan kepastian hukum yang mengikat. Penelitian ini menegaskan bahwa pendekatan musyawarah berbasis nilai kearifan lokal dan ajaran Islam dapat menjadi alternatif penyelesaian sengketa keluarga yang lebih humanis, efisien, dan berkeadilan.
KEABSAHAN HIBAH LISAN DALAM SENGKETA WARISAN (Analisis Putusan Mahkamah Syariah Meureudu Nomor 106/Pdt.G/2025/MS.Mrd) Mukhlis Tri Mulya Marpaung; Muhammad Ichwan Zulfadly; Ibnu Radwan Siddik Turnip
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9209

Abstract

Sengketa waris kerap terjadi dalam keluarga Muslim Indonesia, terutama ketika terdapat klaim hibah lisan yang tidak didukung bukti otentik memadai. Studi berikut tujuannya guna menganalisa keabsahan hibah secara lisan pada sengketa warisan dalam perspektif fikih serta bagaimana penerapannya dalam putusan Mahkamah Syariah Meureudu Nomor 106/Pdt.G/2025/MS.Mrd. Penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan UU merupakan metodologi penelitian yang diterapkan. Kitab UU Syariah, Putusan No. 106/Pdt.G/2025/MS.Mrd, serta peraturan perundang-undangan yang relevan merupakan contoh sumber hukum primer yang menjadi sumber data penelitian. Bahan hukum sekunder meliputi teori-teori hukum, yurisprudensi, serta literatur hukum Islam. Pendekatan deskriptif-analitis digunakan untuk menganalisis data secara kualitatif. Temuan penelitian ini menyoroti 2 kesimpulan penting. Pertama, menurut fikih Islam klasik ke-4 mazhab (Syafi'i, Maliki, Hanafi, dan Hanbali) tidak mengharuskan kehadiran saksi sebagai rukun atau syarat sah hibah; saksi hanya berfungsi sebagai sarana pembuktian (isbat), sehingga hibah lisan yang telah disertai qabdh (penguasaan nyata) oleh penerima dipandang sah secara substansif. Kedua, Mahkamah Syar'iyah Meureudu menolak pengesahan hibah lisan tersebut karena tidak memenuhi syarat formil Pasal 210 ayat (1) KHI yang mensyaratkan kehadiran dua orang saksi, tanpa mempertimbangkan perspektif fikih klasik, 'urf masyarakat Aceh, maupun fakta qabdh atas objek hibah. Akibatnya, seluruh objek harta yang diklaim sebagai hibah dimasukkan kembali ke dalam boedel waris dan dibagikan kepada lima ahli waris sesuai kaidah faraidh dengan porsi 2:1 antara anak laki-laki dan anak perempuan.
Penalaran Hukum (Istinbāṭ) Walimatul ‘Ursy dalam Fikih Syafi’iyah dan Relevansinya terhadap Kompilasi Hukum Islam di Indonesia Mukhlis Tri Mulya Marpaung; Heri Firmansyah
Albayan Journal of Islam and Muslim Societies Vol. 2 No. 02 (2025)
Publisher : Albayan Journal of Islam and Muslim Societies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Walīmat al-ʿurs constitutes an important socio-religious practice in Islamic marriage, particularly within Muslim societies that adhere to the Shāfiʿī school of law. This article examines the legal reasoning (istinbāṭ) employed by Shāfiʿī jurists in determining the legal status of walīmat al-ʿurs and analyzes its relevance to Indonesia’s Compilation of Islamic Law (Kompilasi Hukum Islam/KHI). Employing a normative legal research method with conceptual and comparative approaches, this study analyzes classical Shāfiʿī legal texts alongside statutory Islamic family law in Indonesia. The findings demonstrate that Shāfiʿī jurists derive the ruling of walīmat al-ʿurs through an integrative mode of legal reasoning that combines textual commands of the Prophet, contextual indicators (qarāʾin), and functional considerations of marriage publicity (iʿlān al-nikāḥ), resulting in its classification as sunnah muʾakkadah. Meanwhile, the absence of explicit regulation on walīmat al-ʿurs in the KHI reflects a legislative choice to prioritize administrative and juridical aspects of marriage over ritual-social practices. This study argues that walīmat al-ʿurs remains epistemologically, normatively, and functionally relevant to the KHI as a form of living Islamic law that complements codified legal norms. The article contributes to Islamic legal scholarship by highlighting the continued relevance of classical Shāfiʿī legal reasoning in understanding and evaluating contemporary Islamic family law in Indonesia.
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PENETAPAN OBJEK WARIS MELALUI MEDIASI DAN AKTA PERDAMAIAN Mukhlis Tri Mulya Marpaung; Mhd Yadi Harahap; Abd Mukhsin
Law Jurnal Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9063

Abstract

Sengketa waris dalam keluarga Muslim di Indonesia kerap menimbulkan konflik berkepanjangan apabila tidak diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, terutama ketika harta peninggalan tidak terdokumentasi dengan baik dan terdapat perbedaan kepentingan antara ahli waris dari perkawinan berbeda. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan sosiologi hukum. Sumber data terdiri atas data primer berupa rekonstruksi fakta kasus dan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, kitab fikih waris, dan literatur hukum keluarga Islam. Analisis data dilakukan secara kualitatif-deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, proses musyawarah yang dipimpin oleh tokoh yang memiliki otoritas hukum dan moral mampu menggeser kesepakatan dari pembagian faraidh menuju pembagian sama rata atas dasar pertimbangan keadilan sosial dan penghargaan terhadap jasa pengasuhan; kedua, penundaan penjualan rumah disepakati guna melindungi hak tempat tinggal istri almarhum; ketiga, formalisasi kesepakatan melalui akta perdamaian notariil memberikan kepastian hukum yang mengikat. Penelitian ini menegaskan bahwa pendekatan musyawarah berbasis nilai kearifan lokal dan ajaran Islam dapat menjadi alternatif penyelesaian sengketa keluarga yang lebih humanis, efisien, dan berkeadilan.
KEABSAHAN HIBAH LISAN DALAM SENGKETA WARISAN (Analisis Putusan Mahkamah Syariah Meureudu Nomor 106/Pdt.G/2025/MS.Mrd) Mukhlis Tri Mulya Marpaung; Muhammad Ichwan Zulfadly; Ibnu Radwan Siddik Turnip
Law Jurnal Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9209

Abstract

Sengketa waris kerap terjadi dalam keluarga Muslim Indonesia, terutama ketika terdapat klaim hibah lisan yang tidak didukung bukti otentik memadai. Studi berikut tujuannya guna menganalisa keabsahan hibah secara lisan pada sengketa warisan dalam perspektif fikih serta bagaimana penerapannya dalam putusan Mahkamah Syariah Meureudu Nomor 106/Pdt.G/2025/MS.Mrd. Penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan UU merupakan metodologi penelitian yang diterapkan. Kitab UU Syariah, Putusan No. 106/Pdt.G/2025/MS.Mrd, serta peraturan perundang-undangan yang relevan merupakan contoh sumber hukum primer yang menjadi sumber data penelitian. Bahan hukum sekunder meliputi teori-teori hukum, yurisprudensi, serta literatur hukum Islam. Pendekatan deskriptif-analitis digunakan untuk menganalisis data secara kualitatif. Temuan penelitian ini menyoroti 2 kesimpulan penting. Pertama, menurut fikih Islam klasik ke-4 mazhab (Syafi'i, Maliki, Hanafi, dan Hanbali) tidak mengharuskan kehadiran saksi sebagai rukun atau syarat sah hibah; saksi hanya berfungsi sebagai sarana pembuktian (isbat), sehingga hibah lisan yang telah disertai qabdh (penguasaan nyata) oleh penerima dipandang sah secara substansif. Kedua, Mahkamah Syar'iyah Meureudu menolak pengesahan hibah lisan tersebut karena tidak memenuhi syarat formil Pasal 210 ayat (1) KHI yang mensyaratkan kehadiran dua orang saksi, tanpa mempertimbangkan perspektif fikih klasik, 'urf masyarakat Aceh, maupun fakta qabdh atas objek hibah. Akibatnya, seluruh objek harta yang diklaim sebagai hibah dimasukkan kembali ke dalam boedel waris dan dibagikan kepada lima ahli waris sesuai kaidah faraidh dengan porsi 2:1 antara anak laki-laki dan anak perempuan.