Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Keabsahan Perjanjian Pengikatan Jual Beli dalam Jual Beli Rumah oleh Developer yang Tidak Memenuhi Persyaratan Perizinan Ardhian Lukman Hakim; Suyanto; Ika Ayudyanti
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4641

Abstract

Eksistensi yuridis Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang diterbitkan oleh pengembang tanpa kelengkapan perizinan menjadi problematika hukum yang krusial di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan PPJB tersebut ditinjau dari syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata serta implikasi yuridisnya terhadap perlindungan konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPJB tanpa dukungan IMB/PBG, kepastian hak atas tanah, dan keterbangunan minimal 20% mengalami cacat substansial pada syarat "objek tertentu" dan "kausa yang halal". Ketidakpatuhan terhadap Pasal 42 UU Perumahan dan Pasal 5 Permen PUPR No. 22/PM/2021 menyebabkan kontrak rentan dinyatakan batal demi hukum (null and void) melalui doktrin piercing the contract veil jika terbukti terdapat unsur dolus. Secara praktis, kondisi ini menjebak konsumen dalam situasi legal limbo dengan recovery rate yang rendah saat terjadi wanprestasi. Penelitian ini merekomendasikan reformasi regulasi melalui institusionalisasi PPJB Notarial dan penerapan mekanisme escrow account guna menjamin kepastian hukum yang paripurna bagi pembeli.
Transformasi Hak Berpendapat Konstitusional di Ruang Siber: Analisis Normatif Konflik Pasal 27A UU ITE dengan Pasal 28E (2)-(3) UUD 1945 Muhammad Aditya Ramadhan Sya; Sylvia Setjoatmadja; Ika Ayudyanti
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4644

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara warga negara menyampaikan pendapat, menggeser aktivitas dari dunia nyata ke dunia maya. Transformasi ini menyebabkan dampak hukum yang penting, yaitu munculnya ketegangan antara jaminan konstitusional hak untuk mengemukakan pendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (2) dan (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan pembatasan hukum yang diatur dalam Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 27A yang melarang serangan terhadap kehormatan atau nama baik di dunia digital dikritik karena rumusan aturannya bisa diartikan berbagai cara, sehingga membuka kemungkinan pemaksaan hukum terhadap ekspresi kritis warga negara. Penelitian ini menyajikan dua pertanyaan utama: 1) Bagaimana perbedaan antara Pasal 27A UU ITE dengan Pasal 28E ayat (2) dan (3) UUD 1945 dalam pandangan mengenai hierarki aturan hukum dan supremasi konstitusi? 2) Apakah Pasal 27A UU ITE sudah memenuhi prinsip legalitas, tujuan yang sah, serta proporsionalitas sebagai syarat pembatasan hak untuk berpendapat secara konstitusional? Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, serta analisis putusan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini membahas prinsip lex superior derogat legi inferiori, supremasi konstitusi, dan standar pembatasan Hak Asasi Manusia yang sah dalam praktik ketatanegaraan. Analisis tersebut menunjukkan bahwa pembatasan hak untuk menyampaikan pendapat diizinkan secara konstitusional selama memenuhi syarat legalitas, legitimasi, dan proporsionalitas. Namun, isi Pasal 27A masih belum menunjukkan kepastian hukum yang cukup dan ketidakseimbangan yang optimal, sehingga bisa menyebabkan konflik dengan pokok-pokok UUD 1945. Oleh karena itu, diperlukan penjelasan berdasarkan konstitusi serta perubahan aturan untuk menyamakan regulasi siber dengan perlindungan hak yang dijamin dalam konstitusi di negara hukum yang demokratis.
Pergeseran Kewenangan Pendaftaran Persekutuan Komanditer Pasca Permenkumham 25 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Jasa Hukum Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Komanditer Asri Dwi Purwanti; Suyanto; Ika Ayudyanti
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4645

Abstract

Penelitian ini mengkaji alasan mendasar di balik transformasi sistem pendaftaran CV menuju basis data elektronik Kementerian Hukum dan HAM, sekaligus mengevaluasi kekuatan mengikat akta pendirian yang terdaftar melalui SABU. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pergeseran kewenangan pendaftaran CV didasarkan pada 3 pilar kebijakan, yaitu efisiensi usaha, pengaturan data terpusat, dan integrasi dengan sistem OSS. Namun, efektivitasnya masih bergantung pada keselarasan dengan KUHD untuk menghindari ketidakpastian hukum keperdataan. Di sisi lain, kekuatan pembuktian dari CV elektronik bergantung pada keaslian akta notaris serta eksposur digital melalui SABU. Meskipun tantangan dalam menyelaraskan data dan pengakuan bukti elektronik dalam konteks peradilan masih memerlukan penyajian bukti ganda untuk memastikan kepastian hukum dalam transaksi perdata yang modern.
Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Cacat Tersembunyi Barang Roni Pranata Ferdiyansyah; Ika Ayudyanti; Zakiah Noer
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5022

Abstract

Transformasi perlindungan konsumen terhadap cacat tersembunyi (hidden defects) di Indonesia telah bergeser dari paradigma kontraktualistik kolonial menuju pengukuhan hak asasi manusia kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas proteksi yuridis konsumen dalam kasus cacat tersembunyi melalui harmonisasi antara Pasal 1491 KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 (UUPK). Metode penelitian yang diterapkan adalah hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun doktrin strict liability dan prinsip caveat venditor telah diintegrasikan guna memperkuat posisi tawar konsumen, terdapat disparitas normatif yang signifikan, terutama mengenai batasan masa kedaluwarsa klaim enam bulan dalam KUHPerdata yang dinilai restriktif bagi komoditas tahan lama (durable goods). Selain itu, muncul tantangan teknis dalam ekosistem e-commerce dan produk digital yang memicu asimetri informasi serta hambatan pembuktian. Studi ini menyimpulkan perlunya reformasi regulasi melalui amandemen UUPK yang mengintegrasikan AI traceability, sinkronisasi masa klaim dengan standar internasional (seperti EU Directive 85/374/EEC), serta institusionalisasi peradilan khusus konsumen guna menjamin kepastian hukum yang proporsional bagi konsumen dan pelaku usaha.