Claim Missing Document
Check
Articles

Konsep Nafkah Menurut Faqihudin Abdul kodir Perspektif Teori Keadilan John Rowls Nabilah Fikriyah; Zakiyatul Ulya
IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies Vol. 6 No. 2 (2025)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/ijougs.v6i02.11688

Abstract

The concept of nafkah (financial support) in marriage remains a debated issue, particularly in relation to gender equality and the role of women in the modern era. Law No. 1 of 1974 on Marriage stipulates that the husband is obliged to meet household needs according to his ability. However, some feminists propose a mubadalah (reciprocal) approach to nafkah, emphasizing cooperation between husband and wife. This study aims to explore the concept of nafkah in the mubadalah theory introduced by Faqihuddin Abdul Kodir and its relevance to John Rawls' theory of justice. The article is the result of library research employing a qualitative approach. Collected data was analyzed descriptively using deductive reasoning. The findings indicate that the nafkah concept proposed by Faqihuddin Abdul Kodir offers a more just and proportional approach to sharing family responsibilities, grounded in the principle of reciprocity. It highlights the importance of providing space for women to contribute to family income, ensuring that financial responsibilities are not solely borne by the husband but involve harmonious mutual contributions. Consequently, the role of women, through freedom and opportunity, complements family dynamics, fostering balanced, supportive relationships and strengthening family cohesion. This allows both husband and wife equal opportunities for personal growth while maintaining their essential responsibilities within the family.
Dampak Judi Online Terhadap Pemenuhan Hak Istri Dan Hak Anak Di Desa Tenggor Kabupaten Gresik Perspektif Teori Kebutuhan Dasad Dan Maqasid Al-Shari'ah ahmad_fathkullah al-khisam; zakiyatul ulya
Darussalam Vol. 27 No. 01 (2026): Darussalam : Jurnal Ilmiah Islam dan Sosial
Publisher : LP2M IAI Darussalam Martapura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58791/drs.v27i01.625

Abstract

Maraknya judi online sebagai dampak perkembangan teknologi digital telah menimbulkan berbagai persoalan sosial dalam keluarga, termasuk terganggunya pemenuhan hak anak dan hak istri. Fenomena ini juga terjadi di Desa Tenggor Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, di mana praktik judi online berdampak pada keharmonisan rumah tangga, stabilitas ekonomi, dan kondisi psikologis keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak judi online terhadap pemenuhan hak anak dan hak istri dalam perspektif teori kebutuhan dasar Abraham Maslow dan maqasid al-shari‘ah Jasser Auda. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan socio legal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Maslow, judi online menghambat pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, mulai dari kebutuhan ekonomi dan rasa aman hingga kebutuhan kasih sayang dan harga diri. Sementara itu, menurut   perspektif Jasser Auda, judi online menunjukkan kegagalan menjaga maqasid al-shari‘ah, khususnya perlindungan jiwa, akal, keturunan, dan harta, sehingga diperlukan penanganan yang bersifat moral dan sistemik, tidak hanya hukum.
Hasil Musyawarah Keagamaan KUPI Tentang Perlindungan Perempuan Dari Bahaya Pemakasaan Perkawinan Perspektif Maqāṣid Al-Sharī‘Ah Dan Feminist Theory Hesti Rohma Wadda; Zakiyatul Ulya
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 5 No. 01 (2025): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemaksaan perkawinan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius di Indonesia karena dilegitimasi oleh budaya patriarki, kehormatan keluarga, dan pemahaman keliru atas otoritas wali. Praktik ini bertentangan dengan prinsip Islam tentang kerelaan, keadilan, dan kemanusiaan. Penelitian ini menganalisis Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) tentang Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan melalui perspektif maqāṣid al-syarī‘ah Jasser Auda dan feminist theory Nawal El Saadawi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan normatif filosofis berbasis studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fatwa KUPI, dalam kerangka maqāṣid al-syarī‘ah Jasser Auda, selaras dengan tujuan universal syariat yang menekankan keadilan, kemaslahatan, martabat manusia, kebebasan, dan kesetaraan. Sementara itu, dalam perspektif feminist theory Nawal El Saadawi, fatwa KUPI merepresentasikan kritik terhadap struktur patriarki yang melegitimasi pemaksaan perkawinan atas nama tradisi, kehormatan keluarga, dan otoritas wali, serta menegaskan perlindungan perempuan sebagai kewajiban hukum kolektif.