Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Tanggung Gugat Keperdataan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Indonesia Dalam Peredaran Obat-Obatan Yang Menyebabkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak Mustafa Umami, Allan; Hikmatiar Al Qindy, Fatria; Alvina Satriawan, Hera; Wahyuddin, Wahyuddin
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.111

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui tugas dan tanggung jawab BPOM di dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi obat-obatan dan makanan menurut peraturan hukum yang berlaku serta bagaimana tanggung gugat keperdataan BPOM terhadap munculnya kejadian gagal ginjal akut pada anak sebagai akibat dari peredaran obat-obatan yang mengandung bahan-bahan berbahaya. Berdasarkan Pasal 1 Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan (PPBPOM), BPOM adalah lembaga pemerintah non kementrian yang menyelenggarakan urusan pemerintah dalam bidang pengawasan obat dan makanan. Dalam melakukan pengawasan terhadap obat-obatan dan makanan menurut Pasal 3 ayat (1) PPBPOM, BPOM memiliki fungsi mengeluarkan aturan dan kegiatan teknis. Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M Syahril mengatakan, hingga 3 November 2022, tercatat sebanyak 323 kasus gagal ginjal akut terjadi pada anak. Jumlah total pasien meninggal akibat gagal ginjal akut meningkat menjadi 190 anak. Kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia mulai terpantau naik pada akhir Agustus 2022. Jadi dalam tulisan ini akan menguraikan bagaimana tugas dan tanggung jawab BPOM di dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi obat-obatan dan makanan menurut peraturan hukum yang berlaku dan bagaimana tanggung gugat keperdataan BPOM terhadap munculnya kejadian gagal ginjal akut pada anak sebagai akibat dari peredaran obat-obatan yang mengandung bahan-bahan berbahaya.
Pertanggungjawaban Pengelola Tpa Terhadap Pencemaran Udara Yang Berdampak Pada Kesehatan Masyarakat: Studi Di Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur Gita Alit Srinadi, Ida Ayu; Mustafa Umami, Allan
Private Law Vol. 4 No. 3 (2024): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This research aims to analyze the “Responsibility of Landfill Managers for Air Pollution Impacting Public Health: A Study in Anjani Village, Suralaga Subdistrict, East Lombok Regency." The study employs legal, conceptual, and sociological approaches. The research utilizes a normative empirical method with descriptive analysis using qualitative methods obtained through interviews, observations, and documentary studies. The findings reveal that: (1) The landfill management regulations in Anjani Village are not implemented in accordance with applicable laws. (2) The impacts of air pollution extend beyond public health, affecting agriculture and farm in the vicinity of the landfill. (3) The accountability of landfill managers has not been fully implemented, both in terms of preventive and repressive law enforcement as well as administrative, civil, and criminal sanctions. Instead, landfill managers have opted for non-litigation negotiations to address the issue, primarily by extinguishing fires to mitigate the adverse effects on surrounding communities.
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia Mustafa Umami, Allan; Almau Dudy, Aryadi
Parhesia Vol. 1 No. 2 (2023): Jurnal Parhesia Universitas Mataram
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/parhesia.v1i2.3649

Abstract

Perjanjian merupakan kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kebutuhan di bidang ekonomi. Perjanjian termasuk salah satu hal yang sangat penting bagi masyarakat untuk melakukan interaksi ekonomi guna terpenuhinya kebutuhan masyarakat seperti jual beli, sewa menyewa, tukar menukar dan lain sebagainya. Pengertian perjanjian sendiri dalam sistem hukum Nasional di Indonesia disebutkan di Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHper) yaitu berbunyi bahwa perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya dengan satu orang atau lebih lainnya. Namun pengertian Pasal 1313 KUHper dianggap tidak sempurna oleh para ahli karena tidak mencerminkan perjanjian dalam perkembangan masyarakat. Pengertian perjanjian dalam Pasal 1313 KUHper dianggap terlalu umum dan tidak memiliki kepastian hukum, sebabnya menurut Pasal 1313 KUHper memberikan pengertian terhadap perbuatan bisa saja setiap perbuatan selain perjanjian itu sendiri. Kemudian pengertian mengikatkan dirinya terhadap orang lain bisa saja tidak ada aspek konsesualisme, selanjutnya pengertian Pasal 1313 KUHper dianggap bersifat dualisme. Para ahli hukum sepakat untuk memunculkan teori hukum perjanjian klasik dan teori hukum perjanjian baru untuk menutup kekosongan hukum perjanjian dari ketidakjelasan pengertian hukum perjanjian dari Pasal 1313 KUHper. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian pustaka yakni mengambil bahan dari beberapa buku mengenai hukum perjanjian dan penyampaian kuliah hukum perikatan. Penelitian tidak berfokus kepada peraturan perundang-undangan namun tetap mempergunakan KUHper karena peraturan perundang-undangan tidak menjelaskan secara pasti mengenai pengertian perjanjian, namun sebaliknya doktri dari para sarjana hukum yang lebih digunakan untuk menjelaskan hasil penelitian. Berdasarkan Penelitian Realisasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia terdapat dua kesimpulan yakni pengertian perjanjian yang diatur dalam Pasal 1313 KUHper sudah tidak relevan lagi digunakan sebagai pengertian perjanjian karena sudah tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum mengenai perjanjian. Teori yang tepat untuk mengisi keterlambatan hukum perjanjian di Indonesia adalah teori baru. Oleh karenanya teori baru menyatakan perjanjian adalah suatu hubungan hukum antara dua orang atau lebih yang saling mengikatkan diri berdasarkan kata sepakat untuk menimbulkan akibat hukum. Saran saya untuk para akademisi hukum dan para pendidik hukum untuk dapat mengarahkan hukum perjanjian di Indonesia memberikan kepastian hukum bagi masyarakat mengingat perkembangan dinamika masyarakat Indonesia yang terus bergerak, jangan sampai seperti adagium yang menyatakan hukum tertatih-tatih mengikuti kehidupan manusia.
FILOSOFI REGULASI FUNGSI DAN JANGKA WAKTU HAK PAKAI ATAS TANAH BAGI ORANG ASING DI INDONESIA Mustafa Umami, Allan; Subadi, Eka Jaya
Private Law Vol. 5 No. 2 (2025): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/prlw.v5i2.6881

Abstract

Pengaturan hak atas tanah bagi orang asing dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Dasar Pokok Agraria (UUPA) dinyatakan dalam Pasal 42 UUPA bahwa yang dapat menjadi subjek hak pakai diantaranya adalah orang asing yang berkedudukan di Indonesia. Pengaturan hak pakai bagi orang asing yang berkedudukan di Indonesia memiliki sejarah diaturnya dalam beberapa aturan pelaksanan UUPA yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia yang kemudian diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia. Pemerintah sepertinya melakukan penyederhanaan aturan dengan diaturnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah. Pasal 103 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 menyatakan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015 dicabut dan tidak berlaku. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana pengaturan pemberian hak pakai bagi orang asing yang berkedudukan di Indonesia? Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan pemberian hak pakai bagi orang asing yang berkedudukan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menyatakan fungsi hak pakai atas tanah bagi orang asing selain penggunaan untuk tempat tinggal juga dalam rangka penanaman modal. Jangka waktu hak pakai atas tanah bagi orang asing di Indonesia mengikuti pandangan populis dalam rangka melindungi kepentingan orang asli di Indonesia dan mengalami perubahan sejak Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021.