Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh seseorang atau kelompok yang lebih berkuasa. Bullying sudah menjadi tren di masyarakat, khususnya di kalangan anak sekolah. Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, namun bullying merupakan masalah serius di seluruh dunia. Meskipun permasalahan ini telah diterima sebagai permasalahan yang harus diatasi, masih banyak orang yang belum mengetahui cukup banyak tentang penindasan dan dampaknya terhadap individu dan masyarakat. Tentu saja perilaku bullying merupakan penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila, khususnya tuntutan kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yaitu pencarian data-data yang terdapat pada buku-buku, jurnal-jurnal penelitian yang telah diterbitkan sebelumnya baik secara internasional maupun lokal, tulisan-tulisan ilmiah, dan juga penelitian-penelitian yang dilakukan oleh orang lain sebelumnya dan juga semua artikel yang diterbitkan dan berkaitan dengan topik tersebut. . Secara spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif dimana sumber data primernya adalah data sekunder. Penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab bullying antara lain adalah keluarga, sekolah, kondisi lingkungan dan sosial, bahkan acara televisi dan surat kabar cetak bisa berasal dari diri mereka sendiri. Dalam konteks Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), perilaku bullying bertentangan dengan nilai kedua, yaitu praktik “kemanusiaan yang adil dan beradab”. Namun, masih banyak perdebatan di kalangan dunia pendidikan, khususnya di kalangan siswa sekolah dasar. Jadi pendidikan kewarganegaraan bisa menjadi solusinya. Sebab pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membentuk generasi muda menjadi warga negara yang baik, cinta tanah air, serta siap berfungsi dan hidup bertanggung jawab dalam masyarakat dan kehidupan masa depan sesuai Pancasila dan UUD 1945. Nilai-nilai Pancasila mempunyai peranan yang penting dan mempunyai peranan yang besar. berpengaruh dalam membentuk karakter positif generasi muda, karena pendidikan Pancasila mengandung nilai-nilai yang dapat membentuk kepribadian bangsa khususnya generasi muda.