Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pola komunikasi interpersonal yang diterapkan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara dan observasi langsung, penelitian ini menemukan bahwa komunikasi interpersonal yang terjalin antara komisioner, staf, dan panwascam didasarkan pada nilai keterbukaan, empati, dukungan, dan kesetaraan. Namun, hambatan seperti keterbatasan jaringan komunikasi, luasnya wilayah pengawasan, dan tingginya beban kerja menjadi tantangan tersendiri. Untuk mengatasi hal tersebut, Panwaslih menerapkan strategi seperti interaksi langsung ke lapangan dan pemanfaatan media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola komunikasi interpersonal yang baik menjadi kunci keberhasilan Panwaslih dalam melaksanakan tugas pengawasan secara demokratis, adil, dan transparan.