Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : ISLAM KONTEMPORER

Ekonomi Islam sebagai kekuatan Ketiga antara Kapitalisme dan Sosialisme Setiyowati, Arin
Islam Kontemporer Vol 1, No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Agama Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Islam views the economic problem is not from the standpoint of the capitalist who gives freedom and ownership rights to individuals and promote business in pereseorangan. Nor does it from the standpoint of a socialist, who wants to eliminate all the rights of individuals and make them like a slave economy controlled by the state. But Islam justifies ready selfish without letting it destroy society.Under the Islamic economic system, accumulation of wealth by a group of people avoided and steps performed automatically to move the flow of wealth to the community members who have not fared well. Steeped in the system we will get weakness capitalist economic system that developed according to the concept of free competition and ownership rights is growing as a result of overly tight supervision and dictatorial attitude of the workers class and the lack of recognition of property rights to the property. Islamic economic system is a system that is fair and thorough as well as efforts to ensure the wealth accumulated not only to one group alone, but spread throughout the community.The values of Islamic Economics (ethical values), the distribution concept in Islamic economics deserves to be a practical solution in the container community economy Indonesia. Through the instrument Zakai, inheritance, endowments, donation and Alms, as well as contract-contract muamalah laden with fairness to all parties and upholds the cooperation into capital in the development of the informal sector or commonly known as the peoples economy is independent so mempu prop up the economy Nation to be free of debt and the intervention of foreign investment. Or colony paradigm menpermainkan Indonesia towards the ideology of the nations economy.
Role Model Distribusi Harta Waris Di Indonesia Dalam Mewujudkan Keseimbangan Ekonomi Salbiyah, Siti; Setiyowati, Arin
Islam Kontemporer Vol 1, No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Agama Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Harta waris merupakan salah satu instrument distribusi dalam Islam yang mampu menjadi solusi atas ketimpangan ekonomi yang menjadi pemicu multidimensional permasalahan dalam kehidupan barbangsa dan bernegara. Konsep distribusi harta waris bagi orang Islam terangkum dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1997. Bagi masyarakat yang non Islam berdasarkan konsep Kitab Undang-Undang Perdata dan aturan adat. keberagaman konsep distribusi harta waris di Indonesia tidak terlepas dari sifat kekeluargaan serta pengaruhnya terhadap harta kekayaan yang diyakini oleh kelompok masyarakat. Sehingga selama ini, pelaksanaan maupun penyelesaian sengketa distribusi harta waris dalam rangka mengaplikasikan konstitusi-konstitusi yang berlaku di atas adalah Peradilan Agama, serta Organisasi keIslaman diantaranya Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama (NU). Varian lembaga-lembaga tersebut menjadi fenomena yang menarik di Indonesia dalam distribusi harta waris. Sehingga supaya potensi harta waris terlokasir secara tepat, baik untuk mencegah konflik individu dalam keluarga, penimbunan harta (idle wealth), meminimalisisr kesenjangan ekonomi di dalam masyarakat. Maka melalui metode PAR (participation action research) dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini bermaksud memotret maupun menganalisa serta menawarkan solusi role model strategis bagi Pemerintah dalam menyelesaikan dan mengefektifkan distribusi harta waris di Indonesia, dengan berdasar persoalan yang dihadapi oleh Peradilan Agama, dan Ormas (Muhammadiyah dan NU) dalam melakukan pendistribusian harta waris. Serta mendayagunakanpenghimpunan dana umat yang berasal dari pewaris kalalah (tidak ada ahli waris) di samping dana zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf.