Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

The Influence of Consumer Legal Literacy, Digital Contract Transparency, and Fear of Debt on Decisions to Use Online Loan Services: Pengaruh Literasi Hukum Konsumen, Transparansi Kontrak Digital, dan Ketakutan Terjerat Utang terhadap Keputusan Menggunakan Layanan Pinjaman Online Manihuruk, Frido Evindey; Sihombing, Theresia; Purba, Bonaraja
JAKADARA: JURNAL EKONOMIKA, BISNIS, DAN HUMANIORA Vol. 4 No. 2 (2025): JAKADARA: JURNAL EKONOMIKA, BISNIS, DAN HUMANIORA
Publisher : LPPM Universitas Dhyana Pura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36002/jd.v4i2.4051

Abstract

Fenomena maraknya penggunaan layanan pinjaman online di kalangan mahasiswa menimbulkan kekhawatiran terkait literasi hukum, transparansi kontrak, serta risiko terjerat utang. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk menganalisis pengaruh Literasi Hukum Konsumen, Transparansi Kontrak Digital, dan Ketakutan Terjerat Utang terhadap Keputusan Menggunakan Layanan Pinjaman Online di kalangan mahasiswa Universitas Negeri Medan. Data yang digunakan merupakan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner. Populasi penelitian berjumlah 37.732 mahasiswa, dan sampel ditentukan sebanyak 378 responden berdasarkan rumus Yount dengan teknik random sampling. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda. Sebelum analisis, data telah diuji validitas dan reliabilitas instrumen, serta memenuhi uji asumsi klasik yang meliputi uji normalitas, multikolinearitas, dan heteroskedastisitas, sehingga model layak dianalisis secara statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Transparansi Kontrak Digital berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan menggunakan layanan pinjaman online (koefisien 0,9290; sig. 0,0000). Ketakutan Terjerat Utang berpengaruh negatif signifikan (koefisien -0,3024; sig. 0,0010). Sementara itu, Literasi Hukum Konsumen tidak berpengaruh signifikan (koefisien -0,0980; sig. 0,4572). Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,6406 menunjukkan bahwa ketiga variabel menjelaskan 64,06% variasi keputusan penggunaan pinjaman online. Temuan ini menegaskan pentingnya keterbukaan informasi serta aspek emosional dalam perilaku keuangan mahasiswa, sekaligus memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan edukasi keuangan digital yang lebih efektif di lingkungan perguruan tinggi.
Implementasi dan Tantangan Anggaran Pro-Poor Dalam Pengelolaan Keuangan Publik: Studi Literatur Manihuruk, Frido Evindey; Syahbana, Eza; Alisya, Jeane; Lubis, Putri Kemala Dewi; Matondang, Khairani Alawiyah
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 4 No. 4 (2026): November - January
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v4i4.3942

Abstract

Anggaran pro-poor memegang peranan krusial sebagai instrumen fiskal strategis dalam agenda global pengentasan kemiskinan dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Meskipun alokasi anggaran negara terus mengalami peningkatan, realitas menunjukkan bahwa hal tersebut sering kali tidak berkorelasi positif dengan penurunan tingkat kemiskinan yang signifikan, sehingga menciptakan sebuah paradoks kebijakan yang persisten. Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi dinamika implementasi dan tantangan struktural anggaran pro-poor dalam pengelolaan keuangan publik. Melalui desain studi literatur deskriptif-komparatif terhadap 12 artikel jurnal terpilih, penelitian ini menyintesiskan bukti empiris dari konteks desentralisasi di Indonesia dan studi komparatif di Afrika. Analisis dilakukan dengan membedah kesenjangan antara komitmen perencanaan dan realisasi anggaran menggunakan lensa teori kapabilitas Amartya Sen. Temuan utama mengungkap bahwa hambatan terbesar bukan terletak pada ketiadaan kapasitas fiskal, melainkan pada distorsi alokasi dan ekonomi politik. Secara spesifik, studi ini mengidentifikasi tiga hambatan krusial: (1) Inkonsistensi alokasi anggaran, di mana belanja pegawai dan operasional birokrasi mendominasi dan menggerus porsi belanja pemberdayaan masyarakat; (2) Fenomena elite capture dalam forum partisipatif seperti Musrenbang yang secara sistematis meminggirkan aspirasi kelompok miskin; serta (3) Hambatan teknis berupa inclusion/exclusion error pada basis data penerima bantuan sosial. Studi ini menyimpulkan bahwa instrumen desentralisasi fiskal, seperti Dana Desa, terbukti pro-poor secara nominal namun gagal menjadi pro-equality secara substantif akibat rendahnya kualitas belanja (spending quality). Implikasi kebijakan menuntut transformasi paradigma dari pendekatan administratif menuju intervensi yang berfokus pada penguatan modal manusia serta reformasi mekanisme partisipasi yang lebih inklusif dan akuntabel.