Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Menangani Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Sistem Peradilan Pidana di Indonesia Kairivo, Ilham; Lestarika, Dwi Putri
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 1 (2025)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v9i1.26453

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menangani tindak pidana korupsi dalam kerangka sistem peradilan pidana Indonesia. Lembaga yang bertugas menangani tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini adalah Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan studi banding, kemudian dianalisa dengan metode deskriptif. Analisis ini menyimpulkan bahwa. Tugas dan wewenang jaksa dalam memeriksa perkara pidana meliputi penuntutan, pelaksanaan putusan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dan pengawasan pembebasan bersyarat. Selain itu, terkait fungsi kejaksaan dalam tindak pidana korupsi saat ini, kejaksaan berwenang untuk melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana tersebut. Dalam sistem peradilan pidana, terdapat empat subsistem kewenangan yang bertugas menegakkan hukum pidana, yaitu kewenangan penyidikan, penuntutan, peradilan, dan pelaksanaan putusan terhadap orang yang telah memperoleh putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Penilaian yudisial atas tindak pidana korupsi dalam proses peradilan pada dasarnya sama dengan pemeriksaan tindak pidana umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Akan tetapi, dalam kerangka perundang-undangan Indonesia, tindak pidana korupsi digolongkan sebagai tindak pidana khusus yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang bersifat khusus.
Penerapan Hukum Pidana Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Pers Di Era Digital M Zidan, Fajar; Agusalim; Lestarika, Dwi Putri; Putriyana, Ayu
Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2025): Oktober - Desember
Publisher : GLOBAL SCIENTS PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji penerapan hukum pidana dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pers di era digital dengan tujuan memetakan kerangka normatif, menelaah interpretasi yudisial, dan merumuskan rekomendasi kebijakan agar tercipta keseimbangan antara perlindungan reputasi dan kebebasan pers. Menggunakan pendekatan yuridis-normatif yang mengombinasikan statute approach, case approach, dan conceptual approach, penelitian menelaah KUHP (lama dan KUHP baru), UU Pers, UU ITE, serta putusan pengadilan dan dokumen kebijakan terkait periode 2020–2025. Hasil analisis menunjukkan adanya tumpang tindih regulasi dan inkonsistensi penerapan: produk jurnalistik seharusnya tunduk pada mekanisme lex specialis UU Pers (hak jawab, hak koreksi, Dewan Pers), sementara KUHP dan UU ITE kerap dipergunakan sebagai jalan pidana terutama terhadap konten yang tersebar melalui platform elektronik pribadi yang berpotensi menyebabkan kriminalisasi berlebih terhadap jurnalis. Putusan yudisial terbaru mengindikasikan adanya pergeseran menuju penilaian substantif yang mempertimbangkan kepentingan publik, verifikasi jurnalistik, dan unsur niat (mens rea). Penelitian merekomendasikan harmonisasi peraturan, penguatan peran Dewan Pers sebagai filter awal, penggunaan pidana hanya sebagai ultimum remedium, serta penerapan mekanisme restorative justice sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Temuan ini relevan bagi pembuat kebijakan, aparat penegak hukum, dan pelaku media dalam merumuskan praktik penegakan hukum yang proporsional di era informasi digital.
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Dalam Perspektif Viktimologi Al Fariq, Damar; Gustian, Evan; Ramadhan, Randi Putra; Cholif, Rusma Renal; Sitepu, Sudirman; Lestarika, Dwi Putri
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.16048

Abstract

Tindak pidana pembunuhan berencana merupakan bentuk pelanggaran hak hidup yang paling serius dalam sistem hukum pidana. Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada tahun 2022 menjadi perhatian nasional karena melibatkan aparat penegak hukum serta memunculkan persoalan perlindungan terhadap korban dan keluarganya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pembunuhan berencana dalam hukum positif Indonesia serta mengkaji kasus tersebut dalam perspektif viktimologi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif perlindungan korban telah diatur dalam KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Namun dalam praktiknya masih terdapat potensi viktimisasi sekunder akibat proses awal penanganan perkara yang tidak transparan. Perspektif viktimologi menekankan pentingnya jaminan hak atas kebenaran, keadilan, dan pemulihan sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana yang berkeadilan.