Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Menangani Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Sistem Peradilan Pidana di Indonesia Kairivo, Ilham; Lestarika, Dwi Putri
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 1 (2025)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v9i1.26453

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menangani tindak pidana korupsi dalam kerangka sistem peradilan pidana Indonesia. Lembaga yang bertugas menangani tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini adalah Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan studi banding, kemudian dianalisa dengan metode deskriptif. Analisis ini menyimpulkan bahwa. Tugas dan wewenang jaksa dalam memeriksa perkara pidana meliputi penuntutan, pelaksanaan putusan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dan pengawasan pembebasan bersyarat. Selain itu, terkait fungsi kejaksaan dalam tindak pidana korupsi saat ini, kejaksaan berwenang untuk melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana tersebut. Dalam sistem peradilan pidana, terdapat empat subsistem kewenangan yang bertugas menegakkan hukum pidana, yaitu kewenangan penyidikan, penuntutan, peradilan, dan pelaksanaan putusan terhadap orang yang telah memperoleh putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Penilaian yudisial atas tindak pidana korupsi dalam proses peradilan pada dasarnya sama dengan pemeriksaan tindak pidana umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Akan tetapi, dalam kerangka perundang-undangan Indonesia, tindak pidana korupsi digolongkan sebagai tindak pidana khusus yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang bersifat khusus.
Penerapan Hukum Pidana Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Pers Di Era Digital M Zidan, Fajar; Agusalim; Lestarika, Dwi Putri; Putriyana, Ayu
Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2025): Oktober - Desember
Publisher : GLOBAL SCIENTS PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji penerapan hukum pidana dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pers di era digital dengan tujuan memetakan kerangka normatif, menelaah interpretasi yudisial, dan merumuskan rekomendasi kebijakan agar tercipta keseimbangan antara perlindungan reputasi dan kebebasan pers. Menggunakan pendekatan yuridis-normatif yang mengombinasikan statute approach, case approach, dan conceptual approach, penelitian menelaah KUHP (lama dan KUHP baru), UU Pers, UU ITE, serta putusan pengadilan dan dokumen kebijakan terkait periode 2020–2025. Hasil analisis menunjukkan adanya tumpang tindih regulasi dan inkonsistensi penerapan: produk jurnalistik seharusnya tunduk pada mekanisme lex specialis UU Pers (hak jawab, hak koreksi, Dewan Pers), sementara KUHP dan UU ITE kerap dipergunakan sebagai jalan pidana terutama terhadap konten yang tersebar melalui platform elektronik pribadi yang berpotensi menyebabkan kriminalisasi berlebih terhadap jurnalis. Putusan yudisial terbaru mengindikasikan adanya pergeseran menuju penilaian substantif yang mempertimbangkan kepentingan publik, verifikasi jurnalistik, dan unsur niat (mens rea). Penelitian merekomendasikan harmonisasi peraturan, penguatan peran Dewan Pers sebagai filter awal, penggunaan pidana hanya sebagai ultimum remedium, serta penerapan mekanisme restorative justice sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Temuan ini relevan bagi pembuat kebijakan, aparat penegak hukum, dan pelaku media dalam merumuskan praktik penegakan hukum yang proporsional di era informasi digital.