Luthfi Rahmat. 2023. Kelayakan Agroindustri Penyulingan Minyak Daun Cengkeh (Studi Kasus pada Seorang Pengrajin Minyak Cengkeh di Desa Girilaya Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis). Dibawah bimbingan Benidzar M. Andrie dan Ivan Sayid Nurahman.Industri penyulingan minyak daun cengkeh di Desa Girilaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis adalah salah satu usaha skala perorangan yang menghasilkan produk olahan yang berasal dari daun cengkeh, yaitu minyak daun cengkeh, dan menawarkan alternatif bisnis. Alasan di balik penelitian ini adalah bahwa industri ini memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Namun, hingga saat ini, manajemennya belum optimal, sehingga pengrajin minyak cengkeh tidak tahu seberapa produktif bisnis mereka. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Subjek penelitian ini adalah pengrajin penyulingan minyak daun cengkeh. Analisis data dilakukan dengan menganalisis biaya, analisis penerimaan, analisis pendapatan, dan analisis rasio R/C. Hasil penelitian menunjukkan bahwa usaha penyulingan minyak daun cengkeh menghabiskan total Rp 261.132.364 per tahun, atau Rp 21.761.030 per proses produksi. Dengan biaya tahunan tetap 36.932.364, atau 3.077.697, untuk setiap proses produksi, dan biaya tahunan variabel 224.200.000, atau 18.683.333, untuk setiap proses produksi dan memperoleh pendapatan sebesar Rp 297.920.000 per tahun, atau 26.331.667 per proses produksi, dan pendapatan sebesar Rp 36.787.636 per tahun, atau 4.570.637 per proses produksi. 2. Menurut analisis rasio R/C, memiliki nilai rasio R/C sebesar 1,21. sehingga penyulingan minyak daun cengkeh memiliki peluang untuk dikembangkan.