Penelitian bertujuan untuk menganalisis implementasi pelindungan data pribadi nasabah di lingkungan PT Bank Mega, Tbk Makassar dengan menitikberatkan pada tiga aspek utama, yakni proses identifikasi dan verifikasi data, pemrosesan data, serta pengamanan data pribadi nasabah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode normatif empiris, penelitian ini menggambarkan praktik aktual yang dijalankan oleh lembaga perbankan, serta hambatan yang dihadapi baik dari sisi internal maupun eksternal. Hasil menunjukkan bahwa pelaksanaan pelindungan data dilakukan secara sistematis melalui prosedur operasional yang merujuk pada regulasi perbankan dan standar internal, seperti mekanisme verifikasi berlapis menggunakan alat ABAKA dan formulir persetujuan pemrosesan data. Meskipun terdapat upaya peningkatan perlindungan data, hambatan tetap muncul, antara lain keterbatasan pengetahuan dan integritas karyawan, serta kejahatan siber dari pihak luar yang berupaya membobol sistem keamanan data. Dalam praktiknya, bank telah menetapkan protokol mitigasi seperti pelatihan internal, pembaruan sistem, dan pemeliharaan data berdasarkan klasifikasi risiko nasabah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelindungan data pribadi memerlukan sinergi antara regulasi yang komprehensif dan pelaksanaan teknis yang berkelanjutan, serta kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan teknologi digital. This study discusses the implementation of customer personal data protection in PT Bank Mega, Tbk Makassar by emphasizing three main aspects, namely the data identification and verification process, data processing, and securing customer personal data. Using a qualitative approach and empirical normative methods, this study describes the actual practices carried out by banking institutions, as well as the obstacles faced both internally and externally. The results show that the implementation of data protection is carried out systematically through operational procedures that refer to banking regulations and internal standards, such as a layered verification mechanism using the ABAKA tool and a data processing consent form. Despite efforts to improve data protection, obstacles still arise, including limited employee knowledge and integrity, as well as cybercrime from external parties trying to break into the data security system. In practice, the bank has established mitigation protocols such as internal training, system updates, and data maintenance based on customer risk classification. This study concludes that personal data protection requires synergy between comprehensive regulations and ongoing technical implementation, as well as human resource readiness in facing the challenges of digital technology.